Senin, 08 Agustus 2011

Penggelapan Hak Dapat Dituntut Pidana dan Perdata

Menanggapi pertanyaan hukum masyarakat  Manado, mengenai proses pengalihan saham pada pihak lain dalam satu perusahaan tanpa diketahui oleh pemilik saham merupakan tindakan pidana atau tidak?

Serta persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk penerbitan akte perubahan oleh notaris berhubungan dengan pengalihan saham tersebut.

Stenly Lontoh SH, sebagai pengacara menanggapi dengan pernyataannya, bahwa sesuai UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beralihnya kepemilikan saham dapat dikarenakan adanya jual beli saham, hibah atau hibah wasiat dengan terlebih dahulu diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

"Jika saham saudara tiba-tiba hilang atau telah beralih kepada orang lain tanpa sepengetahun saudara, maka itu namanya penggelapan hak atau bisa dikatakan perbuatan curang dalam hukum bisnis," ungkap Stenly

Dengan permasalahan tersebut, tindakan hukum yang dapat diambil bisa melalui pidana dan perdata. "Permasalahan tersebut dapat dituntut secara pidana dan juga perdata," tandasnya.

Kapolda Sulut Beri Arahan Mahasiswa Baru Politeknik

Kapolda Sulut Brigjen (Pol) Carlo Tewu memberikan arahan kepada sekitar 716 mahasiswa baru yang menimba ilmu di Politeknik Negeri Manado. Kegiatan ini merupakan bagian masa Masa Orientasi Studi dan Pengenalan Disiplin Kampus (Ospendik) yang dilaksanakan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Karombasan.


Dalam arahannya di hadapan ratusan mahasiswa Kapolda Sulut berharap agar semua peserta Ospendik bisa memanfaatkan masa kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. "Disini kalian akan diajarkan oleh bapak dan ibu polisi tentang bagaimana disiplin dalam keseharian," ucapnya.

Ia juga menuturkan agar mahasiswa bisa memanfaatkan pengorbanan orangtua yang membanting tulang untuk membayar uang pendidikan peserta di bangku kuliah. Disamping itu mahasiswa diminta supaya menjauhkan diri dari tawuran yang kerap kali terjadi di kampus-kampus tanah air.

Direktur Politeknik Negeri Manado Ir Jemmy J Rangan MT kepada Tribun Manado menuturkan kegiatan Ospendik digelar dari 8 Agustus  sampai 12 Agustus. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Polda Sulut yang di pusatkan di SPN.

"Mengingat Ospendik ini bertujuan untuk melatih mental dan budi pekerti para calon mahasiswa agar nantinya kembali ke kampus para calon pemimpin bangsa ini mempunyai ahlak dan moral yang baik. Kami menghindari kekerasan dalam kampus dengan melakukan kerjasama dengan polisi," tambahnya.

Kampusnya juga ikut memberikan dispensasi kepada mahasiswa yang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan. Adapun jurusan yang mengikuti Ospendik yakni Teknik Sipil, Teknik Komputer, Teknik Listrik, Teknik Mesin, Akuntansi, Akuntansi Perpajakan, Pemasaran, Administrasi Bisnis, Perhotelan, Usaha Perjalanan Wisata, dan Eko Wisata Bawah Air.

Sejumlah Mahasiswa UVRI Protes Rektor Baso Amran Amir

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) memprotes kampus UVRI yang berada di bawah naungan rektor Baso Amran Amir Msi. Mahasiswa menuding kampus UVRI yang dipimpin Baso tersebut sebagai kampus ilegal

"Kami dari mahasiswa kampus satu dan dua UVRI dibawah naungan rektor UVRI yang diakui kopertis wilayah IX Sulawesi Dr Syamsu A Kamaruddin MSi menolak kampus UVRI Baso Amran di jl WR Supratman itu sebagai kampus UVRI,"kata ketua BEM FKM Rizki Angriawan Pratama.



Sejak 2008 Baso telah meluluskan 900 mahasiswa yang tidak diakui keabsahan ijazahnya oleh kopertis. kopertis wilayah IX hanya mengakui kampus UVRI di bawah naungan Dr Syamsu A Kamaruddin MSi sementara Baso sendiri tidak diakui kopertis sebagai rektor UVRI.

"Selama ini Baso hanya nekad mendirikan kampus atas nama UVRI dan mengangkat dirinya sebagai rektor, jelas ini ilegal,"kata Wakil Rektor III UVRI Saifuddin Al Mugniy M.Hum saat mendampingi mahasiswanya tersebut.

Mahasiswa tersebut membawa surat dari kopertis bernomor 3934/009/KL/2011 yang menyatakan bahwa hanya kampus I UVRI yang berlokasi di Jl Gunung Bawakaraeng 72 Makassar dan Kampus II UVRI yang di Jl Baruga Raya Antang Makassar yang diakui kopertis sementara kampus UVRI di jl WR Supratman dibawah naungan Baso tidak diakui.

Surat tersebut diterbitkan koordinator Koperti wilayah IX Prof Dr H Muhammad Basri Wello MA.

Selanjutnya di dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Rektor UVRI Makassar Periode 2010-2014 Dr Syamsul Kamaruddin sebagai rektor UVRI yang sah.

Sejak 2008 institusi UVRI mengalami konflik dualisme di mana muncul dua rektor yang mengatasnamakan dirinya sebagai rektor UVRI. Namun dari dua rektor tersebut hanya satu yang diakui kopertis yakni Syamsul.

Jelang Lebaran, Pengunjung MaRI Diprediksi Capai 45 ribu

 MAKASSAR --  Memasuki minggu ketiga bulan Ramadan, diprediksi pengunjung Mall Ratu Indah, akan mencapai 45 ribu pengunjung.

Hal ini diungkapkan oleh General Manager (GM) Mal Ratu Indah TB Dadi Sufiyadi A, di ruang Managemen Mall Mari .

"Kita memprediksi ada sekitar 35 ribu sampai 45 ribu pengunjung, pada 14-15 Agustus. Jika kita ambil data tahun lalu. Mengantisipasi lonjakan pengunjung nanti, kita juga menyiapkan lahan parkir tambahan,walaupun belum jadi tapi sudah bisa digunakan " ujar Dadi.

11 Agustus, Seminar Advokasi Penyandang Cacat

Handicap International Federation bersama FIK ORNOP Sulsel akan menggelar Seminar dan Lokakarya Sehari bertema " Berbagai Temuan dan Memperkuat Jaringan dan Kemitraan" yang akan digelar di Hotel Singgasana, Jl Kajaolalido, Makassar.

Dalam rilis panitia menyebutkan, kegiatan itu digelar untuk memperkuat jaringan dan kemitraan serta meningkatkan kapasitas organisasi penyandang cacat dalam melakukan advokasi. 

Peserta seminar dan lokakarya yang diundang antara lain dari organisasi penyandang cacat, DPRD, unit kerja terkait dari lingkup pemkot dan pemprov, perbankan, dan elemen organisasi lainnya.

Ini Puskesmas di Gorontalo

Bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan di puskesmas berikut beberapa puskesmas di Gorontalo: 

1. Puskesmas Mananggu di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Mananggu

2. Puskesmas Tilamuta di Jalan Merdeka Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta

3. Puskesmas Dulupi     di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi

4. Puskesmas Pangi di Jalan Transa Sulawesi, Kecamatan Dulupi

5. Puskesmas Botumoito di Jalan Trans Sulawesi Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito

6. Puskesmas Paguyuman di Jalan Trans Sulawesi Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman

7. Puskesmas Bongo II di Desa Bonggo II, Kecamatan Paguyaman

8. Puskesmas Bongo Nol di Desa Bongo, Kecamatan Paguyaman

9. Puskesmas Berlian di Desa Permata, Kecamatan Paguyaman

10. Puskesmas Paguyaman Pantai di Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai

11. Puskesmas Batuda Pantai di Jalan Trans Sulawesi KM 38, Desa Kayubulan, Kecamatan Batuda Pantai

12.     Puskesmas Biluhu di Desa Lobuto, Kecamatan Biluhu

13.     Puskesmas Batudaa di Desa Panyunga, Kecamatan Batudaa

14.     Puskesmas Tabongo di Desa Tanbongo Timur, Kecamatan Batudaa

15. Puskesmas Bongomeme di Desa Kliyoso, Kecamatan Bongomeme

16. Puskesmas Molopatodu di Desa Molopatodu, Kecamatan Bongomeme

17. Puskesmas Tibawa di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa

18. Puskesmas Buhu di Desa Buhu, Kecamatan Tibawa

19. Puskesmas Pongongaila di Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala

20. Puskesmas Sidomulyo di Desa Sidomulyo, Kecamatan Boliyohuto

21. Puskesmas Bilato di Desa Bilato, Kecamatan Boliyohuto

22. Puskesmas Mootilango di Desa Paris, Kecamatan Mootilango

23. Puskesmas Sukamakmur di Desa Sukamakmur, Kecamatan Tolangohula

24. Puskesmas Bululi di Desa Bululi, Kecamatan Asparaga

25. Puskesmas Limboto di Jalan Tilongkabila Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto

26. Puskesmas Limboto Barat di Jalan Trans Sulawesi Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat

27. Puskesmas Mongolato di Desa Limboto Raya Desa Mongolato, Kecamatan Telaga

28. Puskesmas Tuladenggi di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru

29. Puskesmas Tilote di Desa Tilote, Kecamatan Tilango

30. Puskesmas Telaga Jaya di Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga Jaya

31. Puskesmas Popayato di Jalan Trans Sulawesi Desa Popayato, Kecamatan Popayato

32. Puskesmas Lemito di Jalan Trans Sulawesi Desa Lemito, Kecamatan Lemito

33. Puskesmas Wonggarasi I di Desa Wonggarasi Timur, Kecamatan Lemito

34. Puskesmas Wonggarasi II di Desa Lembah Permai, Kecamatan Wonggarasi

35. Puskesmas Marisa di Jalan Pelabuhan Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa

36. Puskesmas Patilanggio di Desa Suka Makmur, Kecamatan Patilanggio

37. Puskesmas Motolohu di Jalan Trans Sulawesi Desa Motolohu, Kecamatan Randangan

38. Puskesmas Pancakarsa I di Desa Panca Karsa, Kecamatan Taluditi

39. Puskesmas Pancakarsa II di Desa Panca Karsa, Kecamatan Taluditi

40. Puskesmas Paguat di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat

41. Puskesmas Tapa di Jalan Irigasi Lomaya, Kecamatan Tapa

42. Puskesmas Bulango Selatan di Desa Ayula Selatan, Kecamatan Tapa

43. Puskesmas Bulango Timur di Deesa Bulotalangi, Kecamatan Tapa

44. Puskesmas Bulango Utara di Jalan Dulamayo Desa Boidu, Kecamatan Bulango Utara

45. Puskemas Bulango Ulu Kecamatan Bulango Utara

46. Puskesmas Kabila di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila

47. Puskesmas Botupingge di Desa Timbuolo Barat, Kecamatan Botupingge

48. Puskesmas Tilongkabila     Kecamatan Tilongkabila

49 Puskesmas Toto Utara di Deesa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila

50. Puskesmas Suwawa di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa

3 Paket Bakal Calon Gubernur Gorontalo Lolos Verifikasi

Tiga paket bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU setempat.

Mereka adalah pasangan Rusli Habibie dan Idris Rahim yang mendapat dukungan dari Partai Golongan Karya (Golkar). Rusli adalah Ketua DPD 1 Partai Golkar Provinsi Gorontalo.

Pasangan kedua adalah David Bobihoe dan Nelson Pomalingo yang maju secara independent. 

Ketiga adalah pasangan incumbent Gusnar Ismail dan Tonny Uloli yang didukung oleh Partai Demokrat. Gusnar dan Tonny masih menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.

Sedangkan pasangan Danny Pomanto dan Sofyan Puhi diharuskan untuk melengkapi persyaratan dukungan partai karena masih kurang 4,1 persen

SMAN 3 Gorontalo Jadi Sekolah Unggulan

SMA Negeri 3 Gorontalo atau biasa disebut Smantig merupakan sekolah unggulan. Setiap tahun memasuki ajaran baru sekolah ini diburu ribuan calon siswa.
Smantig berdiri pada tahun 1975 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 0258/0/1975 tentang Pembukaan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP), ketika itu masih bergabung dalam Provinsi Sulawesi Utara yang kemudian disingkat SMPP.


Berdirinya sekolah ini untuk menampung animo masyarakat Gorontalo yang memiliki niat melanjutkan sekolahnya lebih tinggi setelah tamat SMP. 


Ketika itu sekolah tingkat menengah atas yang telah ada antara lain Sekolah Negeri Gorontalo, Sekolah Menengah Ekonomi Atas, Sekolah Pendidikan Guru, dan Sekolah Guru Olahraga.Pada tahun 1985 SMPP berganti nama menjadi SMAN 3 Gorontalo (Smantig). Kini Smantig dipimpin Kepala Sekolah Hajjah Hanum Bulukati MPd dengan tenaga pengajar dan karyawan mencapai sekitar 100 orang serta siswa lebih dari 1.000.
"Dari segi pelajaran dan prestasi selalu kita mantapkan, baik dalam berupa mata pelajaran maupun kegiatan ekstrakuler. Terbukti dengan banyaknya penghargaan yang sudah kita raih sejak dulu," jelas Kepala Sekolah melalui Pembina Seni Musik Ulfa Rahman.



Sarana pendidikan dengan keunggulan yang diperoleh pastinya tidak lepas dari fasilitas yang tersedia. Sekolah ini pun memenuhinya dengan menyediakan fasilitas ruangan belajar mengajar yang nyaman. 
Sedangkan fasilitas penunjang lainnya dilengkapi dengan sarana tempat ibadah, hotspot, cafe, lab komputer, laboratorium biologi, laboratorium kimia, laboratorium fisika, laboratorium  bahasa, unit kesehatan sekolah, dan perpustakaan.