Minggu, 12 Agustus 2012

Syahbandar Bone Tegur ASDP

Penyelengara Pelabuhan (Syahbandar) Bajoe memberikan teguran keras kepada PT ASDP Persero Cabang Bone.

Langkah tegas itu dilakukan  menyusul tindakan yang dilakukan oleh pihak kapal penyeberangan Merak yang melakukan perbaikan berupa pengelasan di atas kapal tanpa persetujuan dari pihak syahbandar.

Perbaikan salah satu armada fery penyeberangan Bajoe-Kolaka KM Merak milik PT ASDP dianggap tidakan yang melalaikan aturan. Pasalnya, perbaikan ringan di atas kapal itu harus berdasarkan persetujuan  Syahbandar.

"Sebelum ada perbaikan itu harus ada persetujuan dari kami, kami harus lihat kondisinya dulu, kalau masih kategori ringan itu bisa diperbaiki oleh pihak kapal dengan ketentuan itu harus dalam pengawasan Syahbandar, jika kerusakannya cukup parah itu harus didoking," ungkap Kepala Syahbandar Bajoe Andi Abbas, Minggu (12/9/2012) kepada wartawan.

Abbas menyebutkan, pihaknya telah melayangkan surat teguran keras kepada ASDP Bajoe, dan jika peringatan itu tidak diindahkan, maka Syahbandar kata Abbas tidak akan memberikan tindak tegas, berupa kapal yang bersangkutan tidak akan diberikan izin berlayar.

"Ini bukan soal sepele, karena menyangkut masalah keselamatan, sehingga tidak ada toleransi, apalagi dalam kondisi persiapan angkutan lebaran seperti sekarang ini," ujar Abbas.

Seharusnya kata Abbas, ASDP tidak melakukan perbaikan di atas kapal tanpa persetujuan dari Syahbandar. Seharusnya ASDP sebagai perusahan BUMN harus memberikan contoh yang baik.

Sementara itu, Manajer Operasional PT ASDP Cabang Bone Takari mengakui kalau pihaknya memang pernah melakukan perbaikan, berupa pengelasan di atas kapal, dan terlambat memberikan pemberitahuan kepada Syahbandar. Namun pengelasan itu dilakukan sebelum masuk bulan puasa baru-baru ini.

"Iya kami akui itu, tapi itu sebelum masuk puasa kemarin, memang  kami terlembat memberikan berita acara kepada Syahbandar," ujar Takari.

Dengan adanya teguran Syahbandar tersebut, Takari berjanji akan meningkatkan pengawasanya kepada jajarannya agar tidak melakukan tindak ceroboh lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar