Senin, 06 Mei 2013

Belum Ada Parpol Memenuhi Syarat Pencalegan di Tomohon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Senin (06/05) melaksanakan Pleno Verifikasi Adminsitrasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

Menariknya, dari 163 Bacaleg yang dimasukkan oleh 10 Partai Politik (Parpol), belum ada satu Parpol yang memenuhi syarat secara utuh atau lengkap.

”Untuk itu, kami akan menyurat ke Parpol mulai besok hingga lusa untuk melengkapi yang masih kurang atau memperbaiki yang harus diperbaiki,” ungkap Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST didampingi Komisioner lainnya Hannie Watung SSos.

Kesempatan melengkapi berkas lanjut Tombeg dan Watung, mulai 9 hingga 22 Mei 2013.

Kekurangan yang harus dilengkapi antaranya, ada yang hanya memasukkan keterangan tekah selesai studi tanpa memasukkan ijazah, ada yang legalisasi ijazahnya hanya discan dan lainnya.

”Kalau Bacaleg yang terlibat masalah hukum, hingga saat ini belum ditemukan. Tapi, kami masih ada tahapan masukan dari masyarakat soal keberadaan para Bacaleg. Tentunya harus disertai bukti yang jelas,” tukas Tombeg.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar