Minggu, 12 Mei 2013

Hanya 20 Bakal Caleg yang Punya Berkas Lengkap

Kelompok Kerja (Pokja) Pencalegan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu (7/5), menyerahkan hasil verifikasi awal Daftar Calon Sementara (DCS) yang diserahkan oleh partai politik peserta Pemilu 2014, kepada Ketua KPU Kota Makassar, Misnah. 

Menurut Ketua Pokja Pencalegan KPU Makassar, Armin, dari 12 parpol yang menyerahkan DCS-nya, belum ada satu parpol pun yang calegnya memenuhi syarat administratif 100 persen.
"Kalau syarat pencalonan seperti maksimal 100 persen DCS per dapil, keterwakilan perempuan dan sistem pengurutan (zipper), hampir semuanya memenuhi. Kecuali PKPI yang masih bermasalah di salah satu dapil. Tapi, kalau administrasi calegnya, belum ada satupun yang memenuhi syarat," ujarnya.
Menurut Armin, permasalahan yang mendominasi dari hasil verifikasi yang dilakukan timnya adalah tidak diserahkannya formulir BB 8 dan BB 9. "BB 8 itu pernyataan tentang kesedian mundur dari jabatan yang menggunakan anggaran negara. Kemudian, BB 9 itu kesediaan untuk tidak menjabat posisi di badan usaha yang menggunakan uang negara jika terpilih sebagai anggota legislatif," terangnya.
Meski begitu, lanjut Armin, parpol ini masih akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan tahap awal. "Perbaikannya itu tanggal 9-22 Mei. Setelah itu, akan kita umumkan DCS dan meminta tanggapan masyarakat," katanya.

Untuk itu, KPU Makassar akan menyerahkan hasil verifikasi caleg parpol ini kepada 12 parpol yang telah menyerahkan DCS. Parpol ini akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan juga mengganti caleg yang dianggapnya bermasalah. Setelah itu, akan diserahkan kembali ke KPU, sebelum akhirnya diumumkan DCS resmi oleh KPU.

Selanjutnya, Ketua KPU Kota Makassar, Misnah mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya, jumlah bakal caleg yang memiliki kelengkapan berkas tidak sampai 20 orang.
Artinya, ada saja permasalahan berkas yang kurang. Namun yang paling banyak muncul adalah adanya ketidaksesuaian nama di KTP dengan sejumlah formulir, termasuk ijazah.
"Banyak juga yang menyetorkan harus berkas asli, tapi yang diserahkan foto copy-nya. Untuk itu, kita akan meminta parpol untuk melakukan verifikasi langsung ke sekolah caleg yang bersangkutan dan meminta surat keterangan benar pernah bersekolah di sekolah tersebut," katanya.
Kasus yang paling banyak muncul adalah inkonsistensi penulisan nama di semua formulir. PDIP dan NasDem tidak menyerahkan copian sehingga belum bisa diserahhkan berkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar