Minggu, 12 Mei 2013

Lima Legislator Minsel Terancam Dicoret dari Daftar Pilcaleg


Sebanyak lima Legislator Minahasa Selatan (Minsel) yang telah berpindah partai politik (Parpol) untuk ikut Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, terancam dicoret dari daftar Calon Legislatif (Caleg).

Hal tersebut dikarenakan lima Legislator Minsel itu, hingga kini belum memasukan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Minsel, sebagaimana berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2013.

Sekretaris KPUD Minsel Drs. Benny Lumingkewas, membenarkan jika lima wakil rakyat Minsel yang akan maju di Pilcaleg nanti dari partai yang berbeda saat mereka menjadi wakil rakyat lalu, belum memasukan surat pengunduran diri.

“Iya, mereka belum ada surat pengunduran diri ke KPUD. Padahal, mekanismenya mereka harus melayangkan surat pengunduran diri di DPRD Minsel, setelah itu surat pengunduran diri tersebut serahkan kepada kami di KPU sebagai persyaratan,” ujarnya Lumingkewas.

Diketahui, lima legislator Minsel tersebut, masiang-masing Gino rumokoy dari PPRN ke Partai Demokrat (PD), Rita Kawung dari PPD ke PD, Donald Toloh PPD ke Nasdem, Kartini Simbar dari PNBK ke Hanura, dan Steva Waleleng dari PDS ke Golkar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar