Minggu, 12 Mei 2013

Paruntu dan KPD Jadi Saksi Acara Kawin Masal 319 Pasutri di Minsel

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE, bersama suami tercintanya Kristovorus Decky Palingi (KDP), menjadi saksi dalam acara kawin masal 319 pasangan suami istri (pasutri) di Minsel, Jumat (10/5/2013).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 16.30 Wita itu, digagas Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Minsel, dan digelar di Gedung Waleta Kantor Bupati.

“Untuk pasangan tertua berumur 80 tahun dengan 65 tahun dari Kecamatan Tompasobaru. Sedangkan untuk pasangan termuda berumur 15 dan 18 tahun dari Kecamtamatan Tareran. Mereka berasal dari dari berbagai golongan gereja,” ujar Kepala Discapilduk Minsel, Jimmy Tamon, SE.

Kata dia, acara tersebut dibiayai Discapilduk Minsel, sekaligus diberikan bantuan dengan total Rp. 50 Juta untuk meringankan biaya perkawinan tersebut.

Sebanyak 319 pasangan yang tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan dipersatukan dalam ikatan pernikahan kudus secara masal oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

” Ya, siang ini, sekitar Pukul 13:00 WITA, kami akan menikahkan 319 pasangan yang kurang mampu,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Minsel Jimmy Tamon

Menurut Dia, acara tersebut akan dilangsungkan di gedung Waleta Pemkab Minsel, dan untuk jemaat GMIM, sesuai aturan gereja mereka akan dinikahkan di gedung gereja, begitu juga aliran gereja lain seperti Katolik, Pantekosta dan lain-lain mereka juga ikut.

” Hanya untuk pencatatanya akan dilakukan secara bersamaan di kantor Pemkab Minsel,” kata mantan Kadishub Minsel itu.

Lanjutnya, dari 319 pasangan yang tercatat sebagai pasangan yang mendaftarkan diri ikut dalam kawin masal tersebut pasangan paling muda untuk laki-laki berumur 18 tahun, sedangkan perempuan 15 tahun.

” Ada juga peserta paling tua untuk laki-laki berumur 80 tahun, sedangkan untuk perempuan berumur 65 tahun,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa, untuk kawin massal ini dibiayai langsung oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SEn dengan anggaran Rp 50 juta.

” Ini biaya murni yang diambil langsung di kantong pribadi Bupati Minsel,” ketus mantan Kadis Perhubungan Minsel ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar