Minggu, 12 Mei 2013

PDI-Perjuangan Minahasa Tegaskan Takkan Rubah Bacaleg


Masa perubahan, pergantian, dan penambahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 9 sampai 22 Mei mendatang, sepertinya takkan mempengaruhi keputusan PDI-Perjuangan di Minahasa, untuk merubah Bacaleg yang telah didaftarkan.

“Kalau untuk melengkapi berkas administrasi itu wajib. Tapi, kalau merubah nama-nama bacaleg, itu takkan dilakukan,” tegas Sekretaris PDI-Perjuangan Minahasa, Drs. Dharma Palar.

Seluruh Bacaleg yang didaftarkan PDI-Perjuangan Minahasa ke KPU, menurut Palar, sudah melalui tahapan seleksi yang sangat ketat. Selain itu, mereka semuanya sudah siap tampil dalam Pilcaleg 2014 mendatang.

“Bacaleg yang kami masukan ke KUP, adalah kader pilihan partai dan bisa meraih kursi di DPRD Minahasa. PDI-Perjuangan sangat yakin dengan kualitas dan ketokohan para bacaleg yang sudah di akomodir dalam DCS (daftar calon sementara,red) itu,” tandas Palar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar