Kepala Bidang Pengaduan Pemkot Makassar, Andi Tenri Palalloi, Kamis (16/5) mengatakan, keluhan terkait layanan publik masih mendominasi kasus pengaduan di Kota Makassar.
“Rata-rata kasus pengaduan yang kami terima, itu sebagian besar mengeluhkan layanan publik seperti sampah dan jalan,” kata Tenri di ruangan Pressroom, Kamis (16/5).
Selain keluhan masalah sampah dan jalan, warga juga mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli), layanan yang terkesan sengaja diperlambat ataupun panjangnya birokrasi yang harus dilalui.
Menurutnya, meskipun Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terus mensosialisasikan pada aparatnya untuk menggratiskan sejumlah layanan publik seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran dan kartu keluarga (KK), namun di lapangan masih dikeluhkan adanya pungli.
“Dari sejumlah keluhan yang kami inventarisasi baik yang dilaporkan langsung kepada kami, maupun melalui pantauan media, itu kemudiaan ditelaah dan selanjutnya disampaikan kepada pengambil kebijakan. Syukur sudah 80 persen kami selesaikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing,” katanya.
Mantan anggota KPU Sulsel ini menambahkan, pengaduan sebanyak 600 lebih merupakan bentuk kesadaran warga tentang hak-haknya. Hanya saja yang menjadi kendala jika ada pengaduan warga yang menyangkut permasalahan yang merupakan kewenangan provinsi, jelasnya.(
“Dari sejumlah keluhan yang kami inventarisasi baik yang dilaporkan langsung kepada kami, maupun melalui pantauan media, itu kemudiaan ditelaah dan selanjutnya disampaikan kepada pengambil kebijakan. Syukur sudah 80 persen kami selesaikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing,” katanya.
Mantan anggota KPU Sulsel ini menambahkan, pengaduan sebanyak 600 lebih merupakan bentuk kesadaran warga tentang hak-haknya. Hanya saja yang menjadi kendala jika ada pengaduan warga yang menyangkut permasalahan yang merupakan kewenangan provinsi, jelasnya.(
Tidak ada komentar:
Posting Komentar