Minggu, 12 Mei 2013

Suswono Larang Lahan Pertanian Jadi Perumahan



Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulut yang melarang lahan pertanian untuk dijadikan lokasi perumahan, Hal itu mendapat dukungan dari Menteri Pertanian RI Suswono, saat berkunjung bersama Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, di peternatakan sapi di perkebunan wawona Desa Kinali Kec, Kawangkoan Minahasa, Jumat (3/5) kemarin, untuk menghadiri Panen Pedet (sapi anak) dengan petani peternak Kec, Kawangkoan.


Menurut Suswono walaupun lahan pertanian di daerah ini masih cukup luas untuk dijadikan lahan peternakan (padang), tetapi secara global jika berbicara ketahanan pangan, lahan pertanian menjadi kunci suksesnya sektor pertanian. Karena apabila lahan pertanian ini dialih fungsikan menjadi lokasi perumahan, dengan demikian akan menurunkan produksi pertanian itu sendiri, termasuk didalamnya para peternak.


Karena itu Suswono mengajak petani sulut untuk tidak menjual lahan pertanian yang ada untuk dijadikan Perumahan. Karena lahan pertanian di sulut sangat baik untuk ditanami berbagai jenis komoditas pertanian, bahkan kalau perlu pekarangan rumah juga bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman hortikultura, ajaknya.


Wagub Djouhari Kansil mengatakan, pemprov lewat program revitalisasi dengan menempatkan sektor pertanian dan peternakan sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah, yang ditopang dengan sektor-sektor strategis lainnya. Antara lain kelautan dan perikanan, perdagangan serta pariwisata sebagai sektor unggulan daerah, tujuannya untuk mendorong usaha peternakan yang dinamis dengan wawasan bisnis agar bisa menghasilkan nilai tambah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, jelas Kansil.


Karena itu Kansil berharap agar petani peternak sapi untuk menaati peraturan pemerintah untuk tidak memotong sapi betina bunting dan sapi betina produktif yang berumur dibawah delapan tahun dan belum beranak limakali sesuai UU No. 3 Tahun 2000, agar tidak terjadi penurunan populasi ternak sapi didaerah ini, terutama bisa terhindar dari ancaman hukuman kurangan atau denda, pungkasnya. Kesempatan itu Suswonotelah menyerahkan bantuan peralatan kepada petugas insminator, bantuan motor dan bansos serta dialog dengan peternak kec, kawangkoan. turut hadir Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar