Senin, 06 Mei 2013

Yuspita Worang Mundur dari Keanggotaan DPRD Minahasa

Secara mengejutkan personil DPRD Minahasa Yuspita Worang dari partai Pelopor mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD Minahasa periode 2009-2014. Hal ini terungkap lewat paripurna pemekaran Minahasa Tengah, Senin (06/05).

Pembacaan surat pengunduran diri Worang oleh Sekretaris DPRD Minahasa J Kaloh SH.

“Surat resmi pengunduran diri sudah di sampaikan ke pimpinan dan sekretariat DPRD Minahasa,”ujar Kaloh.

Menurut Kaloh, soal mekanisme pergantian antar waktu (PAW) merupakan kewenangan partai pengusung.

Sebab masih tersisa sekitar 1 tahun periode keanggotaan ini DPRD berakhir.

Worang sendiri saat di hubungi lewat telepon genggam tak bersedia menjawab, alasan kenapa mundur sebagai anggota DPRD Minahasa, begitupun dalam sidang paripurna Worang tidak hadir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar