Senin, 03 Juni 2013

132 Desa di Minahasa Segera Gelar Pilhut

TONDANO  – Sebanyak 132 Desa di Kabupaten Minahasa akan segera menggelar pemilihan hukum tua (Pilhut). Berbeda dengan sebelumnya pemenang pilhut kali ini ditentukan suara terbanyak.

“Pemenang pilhut tidak lagi 50 + 1 persen, tapi hanya di tentukan suara terbanyak,”terang Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajouw (JWS),
Senin (03/06).

Aturan baru yang diterapkan ini, didasarkan pada berbagai pertimbangan yakni dana, serta waktu yang pilhut.

“Pilhut tidak harus hingga beberapa putaran, sebab harus mencapai 50 persen, tapi untuk saat ini tidak lagi, cukup ditentukan dengan suara terbanyak maka dialah pemenangnya,”terang JWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar