Senin, 03 Juni 2013

Alat Perekaman E-KTP Tondano Utara tak Berfungsi

TONDANO  – Camat Tondano Utara Denny Tualangi SE, sabtu (01/06), menegaskan sejak awal alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kantor camat Tondano Utara tak berfungsi. Dimana signal alat perekaman tak bisa disimpulkan dengan central jaringan di pusat.

“Alat kami memang sejak dipasang tidak bisa digunakan sesuai dengan keperluan,”ujar Tualangi.

Akibatnya perekaman E-KTP untuk Tondano Utara dilakukan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa dan kantor camat Tondano Timur. Disisi lain, dengan tidak berfungsinya alat ini, warga wajib E-KTP baru sekitar 60 persen yang mengurus.

“Kami sudah selalu ingatkan warga lewat pengumuman atau sosialisasi tentang pentingnya memiliki E-KTP dalam setiap aktifitas,”terang camat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar