Minggu, 16 Juni 2013

Mantan Bendahara “Ungkap” Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Manado

MANADO – Mantan Bendahara Dinas Pariwisata Kota Manado, Enny Umbas saat melakukan demo di Kantor Gubernur Sulut, membeberkan adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pariwisata Kota Manado.

Umbas mengungkapkan, bahwa tahun 2012 lalu dirinya telah melaporkan ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana dari Dinas Pariwisata Kota Manado yang berasal dari APBD, diduga dipakai untuk kepentingan pribadi dan keluarga Walikota serta untuk suksesi pencalonan sebagai Ketua DPD salah satu Partai besar. “Saya sudah penah melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Kota Manado ke KPK tahun 2012 lalu”, bebernya.

Menurutnya, uang yang di berikan kepada ke 13 DPC se-Sulut untuk suksesi pencalonan Ketua DPD, diduga diambil dari APBD khususnya diambil dari SKPD – SKPD, yang dibuktikan melalui bukti kwitasi pengeluaran Dinas Pariwisata sebesar 20 juta untuk membiayai satu DPC.

Ditambahkannya, KPK berjanji akan melakukan pembuktian paralel antara kesaksiannya dengan Diana Maringka salah satu penerima aliran dana dimaksud. “KPK berjanji akan melakukan pembuktian pararel dirinya dengan Diana Maringka mantan Ketua DPC Partai Demokrat Mitra”, ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Sulawesi Utara Karel Nayoan mengatakan, apabila yang di ungkapkan Enny Umbas selaku pelapor benar – benar terjadi, harus diseriusi aparat hukum. “Itu adalah tindakan korupsi”, tegasnya.

Nayoan berharap, aparat terkait dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan untuk secepatnya mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pariwisata Kota Manado.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar