Minggu, 16 Juni 2013

SBSI Dan LSM Dukung Pengusutan Penggelapan Di BPN Bitung

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) mendukung langkah Polres Bitung mengusut dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bitung.
Hal ini ditegaskan Ketua DPC Federasi SBSI Kota Bitung, Rocky Oroh, Selasa (28/5).”Jika perlu, pekan depan kami akan menggelar aksi di kantor BPN Bitung dan Polres untuk mendukung diungkapnya dugaan penggelapan dan penipuan oleh oknum-oknum pegawai terhadap warga masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah. Apalagi yang menjadi korban adalah warga miskin yang seharus dilayani dan dibantu,” tandas Oroh sembari menambahkan bahwa selama ini pihaknya banyak menerima pengeluhan dari warga miskin.

Hal senada dikatakan juga oleh Edy Sondakh Ketua Forum Petani Kota Bitung dan aktivis LSM Pasela Bitung Samsi Hima. Keduanya mengungkapkan begitu banyak warga petani danwarga miskin sering dipersulit dalam pengurusan surat-surat tanah meski telah mengeluakan uang bagi oknum-oknum pegawai yang menanganinya agar mempercepat keluarnya sertifikat atau surat tanah. “Terlalu banyak masyarakat petani yang merasa tersiksa daakam pengurusan sertifikat tanah, karena itu kami mendukung langkah Polres melakukan pengusutan kasus tersebut,” tandas Sondakh.”Kalau undang-undang bisa segera dirubah, maka kami setuju sekali jika BPN Bitung dibubarkan daripada hanya menyusahkan warga,” sambung Hima.
Samsi dan Sondakh pun meminta agar Polres Bitung tidak segan-segan mengungkap tuntas para pelaku penggelapan dan penipuan dalam pengurusan sertifikat tanah. “Kami mensilaylir bukan hanya seorang pejabat saja yang terlibat,karena itu kasus ini harus diungkap tuntas,” tandasnya.

Seperti diketahui, Polres Bitung belum lama ini telah menetapkan tersangka seorang pejabat di BPN Bitung berinisial JR yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan. Bahkan menurut Kapolres Bitung AKBP Harvin Raslin melalui Kasat Reskrim AKP Keri Utiarachman, pihaknya juga mensinyalir kasus ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang tapi lebih, karena itu Polres pada pekan ini akan mengupayakan ada seorang lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka.”Pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” kata Utiarachman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar