Minggu, 13 April 2014

Program Kerja Kabupaten Sulawesi Barat Tidak Bersinergi Provinsi

Program kerja yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) hendaknya bersinergi dengan kebijakan program dari pusat hingga ke daerah. Kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) merupakan titik awal untuk menyusun konsep pencapaian program ditahun 2015.

''Jika ingin target program terwujud maka program kerja harus terjalin sinergitas,'' ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulbar, Agus Tamadjoe, usai melaksanakan acara Musrenbang tingkat Provinsi Sulbar, di Mamuju, kemarin.

Untuk itu, katanya, pelaksanaan Musrenbang tahun ini menghasilkan kesepakatan program kerja yang terarah untuk mencapai target pembangunan ditahun 2015. Selama ini, program kerja kabupaten tidak bersinergi dengan program provinsi. Makanya, banyak usulan kabupaten tidak bisa terakomodir dengan baik. Sehingga masyarakat terkesan tidak mau lagi mengikuti acara Musrenbang ditingkat kecamatan maupun kabupaten.

Sebagai contoh, kata Agussalim, plafon program kerja Pemprov Sulbar telah dituangkan dalam program Panca Karya Pembangunan. Di antaranya peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah daerah, memperluas dan meningkatkan kualitas prasarana dan sarana ekonomi vital, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Selain itu, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan serta penerapan kebijakan yang berpihak pada pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Pada saat ini, Pemprov Sulbar lebih fokus mengembangkan argo industri pariwisata. Jika pemerintah kabupaten mengusulkan di luar dari konsep program provinsi, maka usulan kabupaten tidak akan terakomodir.

Caleg Stress dan Kelakuannya

Salah seorang calon anggota legislatif DPRD Kota Parepare dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hj Andi Apriani membongkar paksa rumah warga di Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Sabtu (12/4). Ia melakukan hal itu karena kecewa terhadap warga yang diketahui tidak memilihnya pada pilcaleg 9 April lalu.

Pemilik rumah bernama Sariyana, mengaku lokasi yang ditempatinya sejak tahun 1997 silam merupakan milik caleg Andi Apriani. Namun karena perolehan suara yang ditargetkan oleh sang caleg kepada Sariyana, yang juga sebelumnya diminta menjadi saksi caleg, tidak sesuai dengan hasil akhir di TPS-nya di kelurahan tersebut, rumah milik Sariyana itu harus dibongkar.

"Sebelumnya saya diminta jadi saksi di TPS untuk Ibu Andi Apriyani. Saya ditarget suara, tapi pada perhitungan tidak sampai targetnya," kata Sariyana.

Ia menyayangkan apa yang dilakukan oleh caleg tersebut yang telah mengusirnya dari lokasi tersebut. Padahal, kata dia, perolehan suara yang didapat caleg tersebut memungkinkannya untuk duduk di legislatif.

"Entah apa penyebabnya sehingga saya diusir dari tanah milik Apriyani. Padahal, suaranya sudah cukup banyak," ujarnya.

Saat pembongkaran rumah, Sariyana hanya bisa pasrah. Untuk sementara dia tinggal di rumah saudaranya yang tidak jauh dari tempat sebelumnya.

Andi Apriyani yang dikonfirmasi, mengatakan tanah yang selama ini ditempati oleh Sariyana bukan miliknya, melainkan milik tim suksesnya.

"Tanah itu milik tim sukses saya. Tim kecewa karena mengetahui bukan saya yang dipilih," kata dia.

Apriyani mengklaim hal seperti ini wajar terjadi di momen politik seperti sekarang.

Setelah menghadapi pesta demokrasi yang digelar, 9 April lalu, sejumlah calon legislatif (caleg) yang saling berebut suara untuk duduk di DPRD harap-harap cemas menunggu hasil rapat pleno di masing-masing kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Kendati hasil resminya belum keluar, para caleg sudah mendapatkan gambaran.

Apalagi partai dan caleg rata-rata punya saksi sendiri di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masalahnya, bagaimana dengan caleg yang gagal memperoleh suara banyak dan tidak mendapatkan jatah kursi di DPRD? Apalagi jika si caleg sudah mengeluarkan dana besar selama pencalegan. Tentu, kemungkinan hal tersebut menjadi stresor atau pemicu stres terbuka lebar.

Bahkan, di sejumlah daerah di Tanah Air sudah ada caleg yang mengalami gangguan jiwa. Di Balikpapan, ada caleg yang jatuh sakit karena tak tembus target.

Bukan cuma itu, ada caleg gagal yang pusing mencari tambahan uang untuk menutupi utang-utangnya di masa kampanye. Menanggapi kondisi tersebut, psikolog Patria Rahmawati menyebut ada beberapa ciri-ciri seseorang menderita stres.

Di antaranya mengalami kecemasan yang berlebihan hingga memicu emosi yang tidak terkontrol. Sedikit saja masalah yang dihadapi, bisa menjadi masalah besar baginya. Walapun permasalahan tersebut sebenarnya kecil dan tidak penting. Menurut Patria, stres tersebut juga bisa berdampak buruk bagi penderitanya. Salah satunya yaitu tindakan nekat yang diambil untuk mengakhiri hidupnya dengan sengaja atau biasa disebut bunuh diri.

"Kalau memang tingkat stres yang tinggi, tidak menutup kemungkinan jika dia mengambil jalan pintas. Dan hal ini tentunya membutuhkan perhatian dari orang terdekat dan terapi khusus yang dilakukan oleh seorang yang ahli," terang Patria kepada Balikpapan Pos, Sabtu (12/4) kemarin. Dia menjelaskan, penyakit stres terdiri dari dua jenis. Yaitu internal dan fisik.


Kedua jenis tersebut dibedakan menurut penyebab dari stres tersebut, selain itu, cara penyembuhan dan terapi yang dilakukan juga tergantung dari jenisnya. Termasuk ciri-ciri dari penyakit stres, juga tergantung dari penyebabnya. Semakin tinggi beban yang menjadi penyebab, maka semakin tinggi pula tingkat stres yang diderita oleh korban.

Dan seketika itu pula penderita harus mendapatkan perawatan serta pengobatan yang intensif untuk mengurangi stres dan membuatnya normal. Stres tingkat tinggi bisa berbahaya, bagi pria bisa membuat alat vitalnya alias “burungnya” tidak bisa bangun, tangan berkeringat, bahkan sampai serangan jantung. “Seperti keringat di telapak tangan, gelisah serta bingung bahkan hingga disfungsi ereksi.


Dan hal bahaya bagi orang yang menderita penyakit parah seperti jantung, pasalnya bisa menjadi pemicu serangan jantung,” bebernya. Selain tindakan pengobatan yang dilakukan oleh para ahli, peran dari orang terdekat penderita penyakit yang disebabkan oleh pola pikir ini juga sangat dibutuhkan.

Meskipun tidak banyak penderita mengungkapkannya secara langsung terhadap orang terdekat. “Kita sebagai orang dekat pasti mengetahui perubahan sikap yang dialami oleh penderita. Dan untuk mengembalikan kepercayaan diri serta keyakinannya, sangat dibutuhkan (pendekatan) untuk membangun kembali mentalnya,” tandas perempuan berkacamata ini

UN di Sulawesi Barat

Sebanyak 5.081 siswa SMA/SMK dan sederajat di Kabupaten Luwu akan mengikuti ujian nasional (UN) hari ini, Senin (14/4). Rinciannya SMA 3.411 siswa, SMK 1.341 dan MA 429 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu Andi Pahri mengklaim, pendistribusian soal UN di daerah ini tidak ada masalah. Ia meyakini seluruh naskah UN tiba di setiap wilayah kecamatan tepat waktu, dan tidak menghambat pelaksanaan ujian.

''Mereka para siswa sudah siap mental. Beberapa tahapan UN mereka sudah lalui. Termasuk sejumlah tahapan try out siswa SMA. Kita berharap kelulusan siswa SMA dan sederajat mencapai 100 persen,'' kata Andi Pahri melalui telepon selularnya, Minggu (13/4) .

Sementara Sekkab Luwu Syaiful Alam menjelaskan, pelaksanaan UN tidak lepas dari perhatian pemerintah kabupaten. ''Saya berharap anak-anak kita yang akan melaksanakan UN melakukan persiapan matang. Hal ini sangat penting agar prestasi UN kita tahun lalu yang mengantarkan anak didik kita lulus seratus persen, bisa terwujud. Karena itu semua pihak harus membantu anak-anak kita," ujarnya, kemarin.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Disdikpora Luwu Muh Yusuf menjelaskan, pelaksanaan UN tingkat SMA, SMK dan MA berlangsung 14-16 April. Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs akan dilaksanakan 5 Mei.

''Khusus untuk UN program Paket B dilaksanakan 5 Mei pukul 13.30 Wita. Untuk siswa paket C akan dilaksanakan 14 April siang,'' jelasnya.

Pelaksanaan UN yang akan menjadi salah satu indikator kelulusan siswa ini akan melibatkan 1.238 guru yang akan bertugas sebagai pengawas ruangan, dan akan dilaksanakan di 170 sekolah dengan memanfaatkan 619 ruangan. "Setiap ruang ujian akan diawasi dua orang guru dari sekolah yang berbeda, baik SMP maupun SMA," kata Yusuf

Terkait dengan pengamanan pelaksanaan UN, Kapolres Luwu AKBP Alan G Abast melalui Kabag Ops Polres Luwu Kompol Palatui Kasim menyatakan siap mengamankan pelaksanaan ujian.

''Kita menurunkan personel polres dibantu jajaran polsek guna mengawal dan mengamankan tahapan UN tahun ini. Polisi telah melakukan pengawalan, mulai dari penjemputan soal UN hingga pendistribusian ke sekolah penyelenggara.

Sulawesi Barat Sulbar Masih Tergolong Daerah Tertinggal

Hingga kini, enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih masuk dalam ketegori daerah tertinggal. Hal ini membuat Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satunya provinsi di Indonesia yang semua daerahnya masuk dalam kategori tertinggal.

Menurut Staf Ahli Kementerian Pembangunan Daerah Tertinngal, Rusnadi Padjung, saat menghadiri acara Musrembang yang digelar di aula kantor Gubernur Sulbar, akhir pekan lalu, enam kabupaten di Sulawesi Barat yakni Kabupaten Mamuju, Majene, Mamasa, Polewali Mandar dan Mamuju Utara, serta termasuk daerah otonomi baru Mamuju Tengah, seluruhnya masih masuk dalam daerah ketegori tertinggal.

Ini disebabkab, kata Rusnadi, karena Provinsi Sulawesi Barat belum mamiliki kota. Seandainya Sulbar sudah memiliki kota, maka tidak seluruhnya tertinggal,'' ungkap Rusnadi.

Rusnadi Padjung mengungkapkan, sesuai perhitungan yang telah dilakukan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), diakhir rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2014, dari 183 daerah tertinggal di indonesia, sekitar 70 akan meninggalkan daerah status tertinggal termasuk tiga kabupaten yang ada di Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Mamuju, Majene, dan Kabupaten Mamasa.

''Tiga daerah di Sulbar juga akan meninggalkan status daerah tertinggal dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal," paparnya.

Bahkan menurutnya, ada beberapa kriteria daerah bisa keluar dari status daerah tertinggal, seperti pembangunan infrasruktur, pembangunan sumber daya manusia, pertumbuhan dan peningkatan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

Rusnadi menjelaskan, untuk keluarnya tiga kabupaten di Sulawesi Barat dari status daerah tertinggal, itu artinya Pemrov Sulawesi Barat berhasil melakukan percepatan pembangunan. Apalagi Sulawesi Barat merupakan daerah masih muda yang baru mencapai 10 tahun terbentuk.

''Sulbar ini termasuk daerah yang cepat berkembang. Meski usia yang muda, tapi sudah mampu menaikkan pertumbuhan ekonomi,'' ucap Rusnadi.

PNS Mamuju Berhasil Jalankan Peran Dalam Pileg

Selaku aparatur pemerintah, pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju telah berhasil menjalankan perannya dalam masyarakat. Khususnya pada momentum pemilihan umum legislatif (Pileg) beberapa hari lalu.

Hal tersebut diutarakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju, Habsi Wahid, saat ditemui BKM di ruang kerjanya, Kamis (10/4) atau sehari setelah hari pencoblosan. Dijelaskan, keberhasilan yang dimaksud adalah adanya peran PNS untuk memberikan pemahaman maupun ajakan bagi seluruh masyarakat terutama bagi lingkungan keluarganya sendiri untuk tidak memilih Golput dalam momentum pesta demokrasi Pemilu.

Sebagai seorang pegawai negeri sipil sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, haruslah netral dan tidak membias pada partai politik manapun. PNS sebagai birokrasi yang dinilai lebih faham terhadap proses-proses pemilihan umum yang dipersyaratkan menurut aturan tentu berkewajiban memberikan edukasi atau penyuluhan bagi masyarakat. Dan itu wajar.

Menyoal adanya dualisme jabatan yang diduduki seorang kepala daerah yang dominan juga adalah petinggi partai politik yang banyak dikhawatirkan dapat memunculkan intervensi terhadap netralitas PNS, pejabat yang memulai karier dari golongan II ini mengaku hal tersebut tidak menjadi soal. Pasalnya, para pemimpin tersebut tentu telah faham betul terhadap posisi dan tanggung jawabnya didua hal yang berbeda, yakni selaku pimpinan daerah serta sebagai pejabat politik.

''Seperti bupati kita. Beliau tentu telah faham betul mana yang dapat diperintahkan kepada bawahan di birokrasi, dan mana yang tidak dibenarkan. Dan beliau tidak pernah menggiring kita untuk masuk ke dalam ranah politik praktis. Tinggal kita selaku pegawai yang harus tahu memposisikan diri terhadap adanya aturan itu,'' tambahnya.