Kamis, 08 September 2011

Komisi I Desak Nusa Halmahera Mineral


MANADO – Terkait kematian 8 karyawan perusahaan Nusa Halmahera Mineral (NHM) dan dua pilot akibat jatuhnya helikopter yang ditumpanginya jatuh di Gunung Dua Basudara kota bitung beberapa waktu lalu, hingga kini semua keluarga korban belum mendapatkan ganti rugi maupun santunan dari pihak perusahaan.
Situasi tersebut disikapi Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Jhon Dumais menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya perusahaan sudah semestinya memberikan dana santunan maupun ganti rugi sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Komisi I meminta kepada jajaran otoritas terkait dari perusahaan para korban kecelakaan Helikopter, untuk segera memenuhi kewajibannya dalam memberikan dana ganti rugi tersebut. Mengingat sudah cukup lama waktu yang diberikan oleh pihak keluarga korban,” ujar Dumais.
Dumais juga memastikan, Komisi I akan menyurati pihak perusahaan NHM dalam waktu dekat. Hal sama juga diungkapkan anggota Komisi I lainnya, Mixon Tilaar. “Saya juga menyarankan kepada pihak perusahaan untuk segera mengunjungi pihak keluarga korban,” tegas Tilaar. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar