Jumat, 19 Juli 2013

Penerimaan Siswa Baru di Bone Jadi Ladang Pungli

BONE - Penerimaan Siswa Baru(PSB) tingkat SMA di Kabupaten Bone, ternyata menjadi lahan subur bagi praktik pungutan liar (pungli).

Praktik yang termasuk korupsi tersebut, misalnya, terjadi di SMA Negeri 1 Ulaweng. Setiap calon siswa SMA itu, dikenakan pungutan sebesar Rp 845 ribu untuk perlengkapan sekolah dan pembangunan.

Selain itu, dalam pantauan, calon siswa yang tidak lolos pendaftaran masuk, diminta membayar Rp 1 juta sebagai "uang kursi." Namun, berbagai pungutan itu dibantah sebagai praktik pungli oleh Kepala SMAN I Muhammad Idris.

"Semua pungutan itu untuk membiayai pembangunan pagar sekolah, lapangan basket, serta biaya pembelian bangku dan meja bagi yang tidak lulus murni. Itu bukan pungli, karena dilegalisasi oleh komite sekolah," kata Idris, Jumat (19/07/2013).

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Bone, Nursalam, menyayangkan banyaknya pungutan yang dikenakan kepada calon siswa pada masa PSB. "Walaupun dilegalisasi oleh komite sekolah, peruntukan pungutan itu tampak mengada-ada. Apalagi, pembayaran berbagai pungutan itu dijadikan salah satu syarat menjadi siswa, itu sudah tidak benar," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar