Minggu, 12 Agustus 2012

Pemkab Bone Keluarkan Larangan Takbir Keliling

Pemerintah Kabupaten Bone kembali mengeluarkan larangan tradisi malam takbiran yang biasanya digelar dengan takbir keliling. Larangan konvoi keliling itu merupakan keputusan bersama dalam rapat oleh Pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) bersama dengan unsur pengamanan Ramadan yang melibatkan jajaran Kepolisian setempat. Hasilnya disebar ke seluruh pemerintahan hingga tingkat Desa.

"Pemkab sudah memutuskan tidak ada konvoi takbiran di jalanan, dengan alasan untuk mencegah huru hara, dan sudah menjadi keputusan agar dilaksanakan di Mesjid masing-masing," ujar Ketua PHBI Bone Amir Daus, Minggu (12/9) kepada wartawan.

Ia juga menambahkan, larangan itu dikeluarkan selain untuk menekan faktor rawan kecelakaan, juga pelaksanaan takbir  tidak syahdu dirasakan oleh umat Islam menjelang lebaran. Olehnya, untuk keseragaman dalam pelaksanaan takbir pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah kecamatan yang kemudian akan diteruskan ke mesjid-mesjid sampai ke tingkat dusun.

"Lebih bagus kita lakukan di mesjid dengan dzikir daripada huru hara berkonvoi berkeliling," paparnya.

Peniadaan takbir keliling di Kabupaten Bone sudah kedua kalinya dalam dua tahun terakhir ini. Menurutnya tahun lalu, kegiatan takbir menuai masalah lantaran penentuan hari raya lebaran tidak seragam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar