Minggu, 12 Agustus 2012

Pemkab Bone Nunggak Iuran Askes Rp 8,7 Miliar

Pemerintah Daerah Kabupaten Bone masih menyisahkan tunggakan  iuran peserta asuransi kesehatan pada PT Askes Persero Cabang Bone sebesar Rp 8,7 miliar. Tunggakan tersebut  merupakan akumulasi peninggalan tahun 2008, 2009 dan 2010 yang tidak terbayarkan oleh Pemerintah Daerah Bone.

"Dulu yang tangani Sekda, dan tidak ada komunikasi dan pengajuan anggaran untuk pembayaran iuran askes, nanti saya tahu setelah ada pemberitahuan dari PT Askses pada akhir tahun 2010, sehingga baru dianggarkan pada tahun 2011," ujar Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Andi Surya Darma  Andi Surya Darma, Rabu (4/1) saat ditemui di  kerjanya. 

Ia juga menyebutkan bahwa tunggakan terjadi karena adanya kesalahan teknis antara Sekretariat Daerah dengan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, sehingga pembayaran iuran tersebut belum dibayarkan ke PT Askes.

Tunggakan Pemkab Bone sebenarnya sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2010, tapi sudah dibayarkan Rp 1,3 miliar pada tahun 2011 lalu, sisanya sebesar Rp 8,7 miliar akan diselesaikan pada tahun 2012. Untuk menekan jumlah iuran askes tersebut, anggaran yang harus dibayarkan Pemda setiap bulannya sebesar Rp 600 juta.

Kepala Seksi Hubungan Kemitraan PT Askes Cabang Bone Hariyati menyebutkan, pada tahun 2008 Pemkab Bone hanya membayar pada bulan Janiari saja. Sementara pada bulan Februari sampai Desember tidak terbayarkan. Lebih parah lagi, pada tahun 2009 iuran peserta askes sama sekali tidak ada yang terbayar. Sedangkan pada tahun 2010 yang terbayar hanya bulan Januari sampai September saja.

"Kalau jumlah nominalnya tidak etis kami sebutkan, yang jelasnya tahun 2008 sampai 2010 tidak terbayarkan. Kecuali iuran wajib sebesar 2 persen dari gaji pegawai," terang Haryati.

Ia juga mengatakan, kendati Pemda memiliki tunggakan namun, hal tersebut tidak mempengaruhi pelayanan PT Askes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar