Kamis, 14 April 2011

Berkas Mantan Camat Resmi Dilimpah ke Kejaksaan

MAKASSAR - Mantan Camat Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmawan Mahir yang beberapa lalu di nonaktifkan dari jabatannya terlihat di ruang Kepala Sub bagian Penuntutan Kejari Makassar, Kamis (14/4/2011).

Kehadiran Sudarmawan di Kejari Makassar untuk menandatangani sejumlah berkas pelimpahan kasusnya dari kepolisian ke kejaksaan.

Sudarmawan adalah tersangka dalam kasus pemukulan salah seorang pegawai Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota, Makassar Alex Manga beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Pidana Umum, Andi Muldani Fajrin, siang tadi membenarkan pelimpahan berkas mantu Wawali Kota Makassar, Supomo Guntur.

"Memang berkas dan tersangkanya dilimpahkan hari ini, dari kepolisian ke kejaksaan,"ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar