Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Juni 2013

Kebakaran Di Aertembaga Ludes Rata Tanah

BITUNG  - Diduga akibat korsleting listrik, rumah milik Keluarga Hutagalung-Limpong yang terletak di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Aertembaga, Bitung ludes rata tanah, Senin (03/06) pagi sekitar pukul 10.15 WITA.

Salah satu saksi mata, Satria Limpong mengungkapkan bahwa percikan api bermula dari atap rumah, diduga dari jaringan kabel listrik. Limpong mengaku sempat panik dan berteriak meminta pertolongan warga untuk memadamkan api.

Sebab pemilik rumah tidak berada ditempat, sedang kepasar. Seketika api dengan cepat membesar dan menjilati bagian atap rumah. “Dengan cepat bagunan rumah yang terbuat dari papan langsung hangus tidak tersisa,” ujar Limpong.

Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP E Sinaga SSos menegaskan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran ini. “Sebab kebakaran masih diselidiki dan kerugian marerial juga belum dapat dipastikan. Saat kebakaran pemilik rumah sedang berada diluar,” sebut Sinaga.

Minggu, 16 Juni 2013

Tim Ekspedisi Temukan Tiga Hewan Langka Mamuju

Tim ekspedisi Negara Kesatuan Republik Indonesia 2013 yang diprakarsai TNI berhasil menemukan tiga hewan langka yang terdapat di kawasan hutan di Kabupaten Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat.

"Tim Ekspedisi NKRI yang terdiri dari personil TNI, peneliti dan mahasiswa melakukan penjelajahan dan penelitian di kawasan hutan Mamuju sejak awal Maret 2013, telah menemukan hasil yang positif termasuk penemuan tiga hewan langka yang saat ini populasinya mulai berkurang," kata anggota tim Ekspedisi NKRI, Taufik Al Zurjan yang juga mahasiswa Universitas Gajah Mada, Selasa.

Menurut dia tim penjelajah dan peneliti yang melakukan penyisiran di kawasan hutan telah menemukan habitat burung Maleo di Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, populasi hewan Anoa dan Tarsius.

"Tim ekspedisi menemukan telur burung maleo di daerah Tapandullu. Ini mengindikasikan, di wilayah itu masih ada populasi burung endemiki Maleo walaupun populasinya mulai berkurang," ungkapnya.

Ia menyampaikan tim ekspedisi ini melakukan tugasnya hanya fokus pada tiga bagian yakni penjelajahan, penelitian dan komunikasi sosial.

Dia menyampaikan potensi kekayaan kawasan hutan di Mamuju perlu dijaga sehingga terhindar dari perusakan yang dilakukan oleh manusia termasuk melakukan pengawasan terhadap perburuan burung endemik Maleo.

"Flora dan fauna ini perlu dijaga kelestariannya sehingga tidak mengalami kepunahan. Kekayaan alam ini harus terpelihara dengan baik sebagai potensi kekayaan yang dapat dibanggakan," ungkap dia.

Al Zurjan juga menyampaikan, selain menemukan hewan langka juga berhasil menemukan kandungan mineral di sejumlah titik diantaranya Kecamatan Kalumpang, Karossa dan Tappalang.

"Kandungan Uranium di temukan di Desa Takandeang, Kecamatan Tappalang. Potensi Uranium itu cukup luas hingga meliputi satu desa," urainya.

Dari tim sosial budaya kata dia, juga menemukan beberapa benda bersejarah yang memiliki nilai budaya yang tinggi misalnya Artefak Minanga Sipakko, Kapak Perambas dan fosil berbentuk Kerang (Chepalopada) yang diperkirakan telah berumur ratusan tahun silam.

"Penemuan benda-benda sejarah ini dapat kita manfaatkan untuk pengembangan kawasan peradaban tertua di Sulbar. Tentunya hal ini bernilai wisata," ujarnya.

Sekda Polman Diperiksa Terkait Izin Tambang Hutan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memeriksa Ketua Komisi II DPRD Polman Mahyuddin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Polman Andi Ismail terkait izin tambang dan produksi timbal yang dilakukan PT Isco Polman Resources di hutan lindung.

"Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta mengenai mekanisme pemberian izin tambang dan izin produksi di lokasi hutan lindung di Kabupaten Polman," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir di Makassar, Rabu.

Dalam pemeriksaan kedua pejabat itu, terungkap adanya unsur melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama baik pihak penambang maupun pemerintah yang memberikan izin tambang.

Berdasarkan data dan keterangan yang dikumpulkan penyidik, penambangan diketahui dilakukan di dalam area hutan lindung yang kemudian semakin meluas.

"Dari keterangan saksi-saksi itu sudah mulai jelas jika ini pelanggaran pidana tetapi baik pihak pemerintah maupun penambang tetap melakukan eksplorasi. Temuan ini kemudian akan kami lanjutkan lagi dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya," katanya.

Diungkapkannya, pemberian izin oleh Bupati Polman Ali Baal Masdar kepada PT Isco Polman Resources terjadi pada 2009 dan izin berbeda diberikan dalam tahun yang sama, 2009.

Lokasi tambang terletak di Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, Sulawesi Barat, dengan luas wilayah tambang sekitar 130 hektare (ha) serta luas wilayah operasi dan produksi sekitar 129 ha.

"Diduga ada pemalsuan data dan surat sebagai syarat administrasi untuk penerbitan izin yang seolah-olah pihak pemda sudah seizin dan sepengetahuan masyarakat dalam memberikan izin serta ganti rugi, padahal masyarakat tidak tahu menahu mengenai pemberian ganti rugi itu. Makanya, ini yang akan kita telusuri," katanya.

Mantan Kajari Tangerang itu menyatakan jika sebelum pemberian izin dilakukan oleh bupati, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pernah memberikan peringatan kepada pemda untuk tidak mengeluarkan izin tambang, tetapi aktivitas pertambangan tetap berjalan hingga sekarang.

Pelaku Usaha Manado Wajib Miliki Dokumen UKL / UPL

Pelaku usaha di Kota Manado wajib memiliki dokumen Usaha Kelola Lingkungan dan Usaha Penegelolaan Lingkungan (UKL/UPL).

Demikian ditegaskan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Manado, Johsua Pangkerego.

Menurutnya, sebelum melakukan usaha di Manado, pengusaha wajib memiliki dokumen kajian UKL/UPL.

Dikatakan Pengkerego, pengurusan atau pembuatan UKL/UPL tidak dipungut biaya alias gratis.

Dijelaskan, bila pihak pengusaha tidak tahu membuat sendiri, bisa melalui jasa konsultan, untuk menyusun UKL/UPL bahkan BLH pun siap memfasilitasi UKL/UPL mencarikan konsultan.

Di tambahkan, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi, karena pegawai BLH dilarang menerima uang.

Kebakaran Di Aertembaga Ludes Rata Tanah

Diduga akibat korsleting listrik, rumah milik Keluarga Hutagalung-Limpong yang terletak di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Aertembaga, Bitung ludes rata tanah, Senin (03/06) pagi sekitar pukul 10.15 WITA.

Salah satu saksi mata, Satria Limpong mengungkapkan bahwa percikan api bermula dari atap rumah, diduga dari jaringan kabel listrik. Limpong mengaku sempat panik dan berteriak meminta pertolongan warga untuk memadamkan api.

Sebab pemilik rumah tidak berada ditempat, sedang kepasar. Seketika api dengan cepat membesar dan menjilati bagian atap rumah. “Dengan cepat bagunan rumah yang terbuat dari papan langsung hangus tidak tersisa,” ujar Limpong.

Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP E Sinaga SSos menegaskan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran ini. “Sebab kebakaran masih diselidiki dan kerugian marerial juga belum dapat dipastikan. Saat kebakaran pemilik rumah sedang berada diluar,” sebut Sinaga.

Hujan Deras, Masyarakat Diminta Waspada Tanah Longsor

Manado – Hujan disertai angin kencang malam ini mengguyur Kota Manado, Sulawesi Utara, berimbas pada dua persoalan yakni, banjir serta tanah longsor. Oleh karenanya, masyarakat Kota Manado di himbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Demikian himbauan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut,Diana Rogi. “Masyarakat perlu waspada, karena bila kita lalai, hujan yang mengguyur dimalam hari biasanya bisa membawa malapetaka saat kita tertidur lelap,” ujarnya melalui pesan singkat.

Dirinya juga meminta kepada Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana untuk cepat tanggap bilamana terjadi longsor.

Pemprov Sulut Akan Serahkan Bukit Kasih ke Minahasa

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) rencananya akan menyerahkan aset Bukit Kasih yang ada di Desa Kanonang Wilayah Kawangkoan kurang lebih 55 Kilometer dari Manado itu kepada pemerintah Kabupaten Minahasa.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang saat jumpa pers diruang WOC kantor Gubernur Sulut beberapa hari yang lalu.

“Bukit kasih akan diserahkan kepada Minahasa,” ujar mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utaraini.

Bukit Kasih merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang begitu fenomenal di Sulut yang sempat menjadi primadona. Tempat wisata yang begitu terkenal hinggah kemancanegara yang dibangun pada pemerintahan Gubernur Drs A J Sondak.

Namun proyek pariwisata tersebut mulai tenggelam dan tak terurus seiring lengsernya Sondak sebagai Gubernur Sulut saat itu. Kini Bukit Kasih semakin tak terawat.

Guna menggembalikan kejayaannya, kini Pemprov akan menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah Kabupaten Minahasa dengan harapan dapat mengembalikan masa keemasannya yang begitu fenomenal.

Senin, 20 Mei 2013

Kualitas Udara Makassar Meprihatinkan

Tingkat pencemaran udara dan atmosfer di Kota Makassar semakin memprihatinkan. Bahkan data dari Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) membenarkan, jika kondisi atmosfer lingkungan serta udara di Kota Makassar semakin menurun kualitasnya.
Adapun penyumbang polusi udara tertinggi ada pada emisi transportasi karena diakibatkan oleh laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor yang tinggi.
Sebagian besar kendaraan bermotor itu menghasilkan emisi gas buang yang buruk, baik akibat perawatan yang kurang memadai ataupun dari penggunaan bahan bakar dengan kualitas kurang baik (misalnya kadar timbal yang tinggi). 

Penyebab lainnya karena dipengaruhi oleh perkembangan dan pertumbuhan penduduk yang mulai menggeser lahan vegetasi di kota Makassar menjadi pemukiman atau industri.
Hal tersebut diketahui saat berlangsung kegiatan diseminasi pemanfaatan data atmosfer untuk pembangunan berwawasan lingkungan di kota Makassar, yang dihelat di hotel Losari Beach, Rabu (15/5) lalu.
Selain pertumbuhan kendaraan, LAPAN juga menjelaskan kondisi lahan persawahan yang ada saat ini, dimana pada tahun 2011 tercatat sekitar 2.700 Hektare (Ha). Namun, ditahun 2012 berkurang menjadi 2.612 Ha. Hal ini menunjukkan telah terjadi penurunan lahan persawahan di kota Makassar sekitar 88 Ha per tahunnya.

Ironinya, kondisi penggeseran lahan persawahan ini juga disusul dengan peningkatan jumlah kendaraan di Kota Makassar. Dimana selama tiga tahun terakhir, jumlah kendaraan di Makassar mencapai 1,7 juta unit pada tahun 2011 atau terjadi penambahan sebesar 17 persen setiap tahunnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Agar Jaya juga menjelaskan data hasil uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan Pemkot Makassar pada tanggal tujuh Juni 2012 lalu. Dari 367 kendaraan yang diuji, sekitar 309 unit yang lulus dan 58 tidak lulus uji emisi.

"Dengan kondisi ini, maka kota Makassar berpotensi banjir. Mayoritas banjir terjadi dikawasan timur dan selatan kota, terdapat 19 titik rawan banjir dan paling banyak dikecamatan Tamalanrea dan Tamalate," jelasnya.
Ditambahkannya, Pada tahun 1999/2000 telah terjadi banjir di Makassar hingga ketinggian banjir pada wilayah rawan seperti Antang, Manggala mencapai 1,2 meter. Begitu juga dengan wilayah rawan banjir di musim penghujan selama tahun 2012 hingga sekarang.
Untuk itu, Agar mengimbau, stakeholder dan masyarakat segera melakukan tindakan penyelamatan. Antara lain, minimalisir pergeseran fungsi lahan hijau menjadi bangunan, pabrik (industri) harus memiliki filter untuk menyaring gas buangan dan kendaraan harus lulus uji emisi, kurangi pemakaian bahan bakar fosil serta memiliki kesadaran untuk hidup sehat dan peduli lingkungan dan sebagainya.
"Kajian LAPAN ini akan menjadi basis data atau informasi tentang lingkungan atmosfer kota Makassar, menjadi dasar konsultasi pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mengembangkan berbagai kebijakan program," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Afif Budiyono membenarkan jika kondisi atmosfer lingkungan Makassar semakin memprihatinkan. Apalagi, kata dia, potensi penduduk di Makassar semakin meningkat tiap tahunnya. Dengan peningkatan penduduk tersebut maka akan berdampak pada tekanan terhadap lahan, air, udara serta volume sampah.
"Kami dari pusat sains, mencoba mendiseminasi. Program ini inisiatif dari kami. Saat ini, kami masih konsolidasi dengan pemerintah daerah. Dari hasil penelitian diseminasi ini, kami akan menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota," katanya

Jaksa Bidik PT Isco

Tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel menemukan adanya dugaan pelanggaran hak konsesi hutan atau pengelolaan atreal tambang oleh PT Isco Polman Resources.
Bukan hanya itu, tim jaksa kini juga sedang mensasar adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan bupati terkait pemberian izin hak pengelolaan lahan dalam kawasan hutan lindung.
Hasil penyelidikan sementara tim jaksa terkuak, kalau PT Isco mengajukan izin pengelolaan lahan tambang seluas 130,2 hektare. Ironisnya, belakangan izin pertambangan yang dikeluarkan oleh Bupati Polman, luasan wilayah pengelolaan lahan mencapai 199 hektare. 

Izin didasarkan pada surat izin Nomor 133/2009 yang ditandatangani langsung oleh Ali Baal.
"PT Isco diketahui menguasai lahan seluas 204,19 hektar. Ini pelanggaran,"kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir.Hasil penyelidikan juga terkuak, luas lahan yang dikelola 204,19 hektar, hanya sekitar 153,33 hektar yang merupakan kawasan hutan dimana hak pengelolaan lahannya bisa dikeluarkan oleh kepala daerah. Sedangkan sisanya seluas 50,6 hektar untuk pengelolaannya harus ada izin dari Kementrian Kehutanan. 

"Ada puluhan hektar yang pemberian izinnya tidak sesuai mekanisme. Kami terus menelusuri masalah ini," tegas mantan Kajari Tangerang ini.
Dalam kasus ini, tim jaksa telah memeriksa Ketua Komisi II DPRD Polman Mahyudin. Mahyudin dinilai pihak yang mempelopori pengecekan lahan terkait usaha pertambangan yang dijalankan PT Isco. Selain Mahyudin, jaksa juga memeriksa Sekda Polman Andi Ismail. Andi Ismail diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kadis Kehutanan Polman.
"Kami akan meminta keterangan dari pansus, karena sejak PT Isco beroperasi DPRD telah membentuk pansus untuk mengawasi pengelolaan hutan, juga karena adanya laporan masyarakat terkait dengan perkara ini. Tim juga akan meminta keterangan dari Badan Pengawas Kawasan Hutan wilayah VII, terkait dengan kepastian titik-titik kawasan hutan lindung di Polman," tegas Chaerul.

Jaksa Bidik Tersangka Baru

Pasca penetapan mantan Camat Mariso, Agus As sebagai tersangka kasus pembebasan lahan Celebes Convention Centre (CCC) di Jalan Tanjung Bunga, tim penyidik Kejati Sulsel, mulai membidik serta menyasar dugaan adanya aliran dana pembayaran dana santunan yang diduga mengalir ke tim koordinasi bentukan Pemerintah Provinsi Sulsel. Bukan hanya itu, sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang keciprat dana dari Hamid Rahim Sese masih terus ditelusuri.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Chaerul Amir yang dikonfirmasi, Senin (20/5) menyatakan, untuk menguak semua aliran dana santunan ini, dibutuhkan keterangan saksi terlat alat bukti lain yang kuat. Chaerul sama sekali tak menampik, kalau pihaknya sedang mengusut serta menyasar soal ada sebagian dana santunan yang diterima Hamid Rahim Sese yang mengakir ke tim koordinasi.
Menurut Chaerul, untuk menguak secara jauh kasus ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil serta memeriksa tersangka Agus AS. Chaerul sangat berharap, keterangan Agus bisa membuka fakta baru dalam kasus ini.
Informasi yang dihimpun  di Kejati Sulsel menyebutkan, peran tim koordinasi yang diketuai mantan Kepala Bappeda, Sangkala Ruslan terus disasar lantaran, ada dugaan tim koordinasi beberapa kali melakukan tinjaun lapangan ke lokasi lahan CCC. Ada pula informasi kalau mereka kerap melakukan koordinasi dengan petani penggarap, pemerintah kecamatan serta kelurahan terkait penentuan lahan CCC.
Menurut Chaerul, sesuai keterangan Hamd Rahim Sese, pasca menerima dana santunan CCC, dirinya menyerahkan dana Rp 750 juta kepada mantan Camat. Oleh kejati, aliran dana negara yang dinilai tidak jelas pertanggungjawabannya itu adalah perbuatan pidana.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim mengatakan,
penyidikan kasus CCC masih terus berkembang. Untuk itu, tim jaksa akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa

Minggu, 12 Mei 2013

Nelayan Sangihe Keluhkan Keberadaan Nelayan Asing



Nelayan Sangihe terus menjerit karena hasil tangkapan mereka terus berkurang.

Ini diakibatkan masuknya nelayan asing asal negara tetangga Filipina.

“Kami jelas terusik dengan keberadaan nelayan asing. Untuk itu, kami minta aparat dan pihak terkait tegas dalam hal ini. Sudah berulang kali dikeluhkan tapi tas ada respons,” keluh sejumlah nelayan kepada manadotoday.com, Jumat (10/05).

Sementara itu pemerhati pembangunan Nusa Utara, Darwis Saselah mendesak pihak aparat dan Dinas Perikanan tegas dan jangan pilih kasih.

“Kami minta nelayan asing ditertibkan. Harus ada tindakan yang dilakukan. Karena ini menyangkut kehidupan dan kelangsungan hidup para nelayan di Sangihe,” tukas Saselah.

Walikota Ingatkan Penataan Pohon di Manado



Penataan pohon di Kota Manado, bukan hanya berfungsi sebagai penedu tapi menjaga kualitas udara. Demikian diingatkan Walikota Manado GS Vicky Lumentut, terkait penataan pohon di Kota Manado.

“Jadi tujuan utama pepohonan di kota Manado bukan hany pendu tapi menjaga agar kualitas udara tetap terjaga. Artinya kita terhindar dari dari polusi udara yang diakobatkan oleh gas buang kendaraan bermotor,”kata Walikota pilihan warga Kota Manado.

Bahkan, Walikota menekankan agar semua isntansi di Pemkot Manado, menjaga dan merawat pepohonan di Kota Manado. “Kalau pun ada kajian lain untuk menganti pohon yang merusak fasilitas umum harus dilakukan segera,”ujarnya.

Dia menambahkan agar kedepan pengantian pohon sudah harus segera dilakukan pengkajian. “Pohon mana yang cocok di tanam di Kota Manado, agar tidak merusak fasilitas umum sudah harus dikaji sejak dini,”tandasnya.