MAKASSAR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Burhanuddin Andi, diam-diam ternyata telah mengumpulkan pengusaha, pemasok, dan diler petasan dan kembang api di Makassar.
Dalam pertemuan itu, Kapolda mengingatkan lagi agar para pengusaha, pedagang, dan diler untuk menghargai bulan Ramadan 1434 hijriyah ini, dengan tak mendistribusikan dan menjual petasan.
"Kita sudah kumpulkan mereka. Hampir semua pemasok, pengusaha, hingga penjual eceran, diinstruksikan tidak jual lagi petasan di wilayah hukum Polda Sulsel. Jika ketahuan, pasti kita beri sanksi berat," kata mantan Kapolwil Makassar ini, Kamis (18/7/2013).
Dia merujuk larangan itu kepada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Senjata Api dan Bahan Peledak,
Selain mengumpulkan diler petasan dan membagikan surat edaran yang dia teken langsung di sebuah hotel di Makassar, kapolda juga sudah menginstruksikan jajaran aparat polsek-polsek untuk tetap berada di masjid, musallah selama jamaah menunaikan salat tarwih dan salat subuh.
Dari pantauan Tribun, sepanjang ramadan ini, suara petasan di malam hari mulai berkurang. Sejumlah takmir (panitia pengelola) masjid dan musallah, secara terpidsah juga mengkonfirmasikan, Ramadan tahun ini jamaah masjid sudah tak terganggu lagi dengan hiruk pikuk suara petasan.
"Suara azan dan imam tarawih sudah lebih nyaring terdengar," kata M Mukmin, takmir Masjid Al Iklhas di Jl Perintis Kemerdekaan VII, Makassar.
Hal senada juga dibenarkan Zuljalal Al-Hamdani, Takmir Masjid Masjid Darul Falah, BTN Mina Saupa, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar ini mengakui bahwa suara petasan sangat jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Mungkin penyebabnya itu karena kios-kios di sekitar masjid sudah tidak lagi menjual petasan," katanya.
Kapolda pun mengungkapkan terima kasihnya, atas dukungan pengusaha dan warga, para orangtua dan remaja yang sudah mulai saling menghargai untuk tidak membeli dan membakar petasan. "Terima kasih banyak kepada warga yang sudah tidak meledakkan petasan dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat," kata mantan Kapolda Bengkulu ini.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin mengatakan petasan dan bahan peledak lainnya tidak dapat serta-marta diperjual-belikan di sembarang tempat atau di ruang publik
"Apapun alasannya tidak boleh, barang itu termasuk bahan peledak yang dapat membahayakan diri pengguna maupun orang lain," jelas Zulkifli.
Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara bilah ada yang tidak menaati himbauan pihak penegak hukum
Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Jumat, 19 Juli 2013
Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus Kejar Rampok di Bulan Ramadan
Aksiperampokan maupun pencurian, memang marak terjadi di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan, pada bulan Ramadan 2013.
Karena itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel membentuk tim khusus untuk mengejar sindikat perampok yang tetap beraksi di bulan Ramadan.
Bahkan, Kapolda Sulsel Irjen Burhanuddin Andi menginstruksikan kepada tim khusus tersebut, untuk tidak segan mengambil tindakan keras kepada para pelaku perampokan.
"Perampokan di Sulsel mengalami peningkatan. Jadi kita tetap fokus untuk menangkap para pelaku perampokan ini, dan sudah ada tim khusus untuk mengejar para pelaku," Kata Burhanuddin Andi saat berkunjung di Lapas 1 Makassar, Jumat (19/7/2013).
Dalam sepekan, tercatat ada sejumlah aksi perampokan besar. Di antanya, aksi perampokan yang merugikan Jenny, warga Kota Makassar, mengalami kerugian mencapai Rp 210 juta. Selain itu, terdapat aksi pembobolan salon di Jalan Bolevard Makassar senilai Rp 50 juta.
Karena itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel membentuk tim khusus untuk mengejar sindikat perampok yang tetap beraksi di bulan Ramadan.
Bahkan, Kapolda Sulsel Irjen Burhanuddin Andi menginstruksikan kepada tim khusus tersebut, untuk tidak segan mengambil tindakan keras kepada para pelaku perampokan.
"Perampokan di Sulsel mengalami peningkatan. Jadi kita tetap fokus untuk menangkap para pelaku perampokan ini, dan sudah ada tim khusus untuk mengejar para pelaku," Kata Burhanuddin Andi saat berkunjung di Lapas 1 Makassar, Jumat (19/7/2013).
Dalam sepekan, tercatat ada sejumlah aksi perampokan besar. Di antanya, aksi perampokan yang merugikan Jenny, warga Kota Makassar, mengalami kerugian mencapai Rp 210 juta. Selain itu, terdapat aksi pembobolan salon di Jalan Bolevard Makassar senilai Rp 50 juta.
Rabu, 26 Juni 2013
Dua Minggu, Intel Bekuk 14 Pengguna Narkoba di Makassar
Aparat Satuan Intelkam Polrestabes Makassar dalam dua minggu terakhir ini, membekuk 14 pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu, Ganja dan Putau. Penangkapan pertama dilakukan di salah satu rumah kosong di Jl Skarda Lorong II, Makassar, Senin (02/06/2013). Dari hasil penangkapan enam pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti berupa sabu.
Penangkapan kedua dilakukan di Jl Poros Adipura pertigaan Jl Muhammad Jufri 10, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (23/06/2013), sekitar pukul 01.40 WITA. Dua mahasiswa jurusan Sistem Informasi Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer (Stimik) Dipanegara, dibekuk Polisi lantaran membawa narkotika jenis Ganja
Mereka yang diciduk kedapatan bawa Narkotika jenis Ganja masing-masing bernama, Sayed Wahyudi alias Udi (21) warga Jl Muh Jufri dan Annas Sulfahmi alias Anas (21) warga Jl Rappokalling, Makassar. Keduanya ditangkap saat duduk-duduk di atas sepeda motornya dipinggir jalan.
Terakhir Satuan Opsnal Intelkam Polrestabes Makassar membekuk enam pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di Lorong Selayar, Jl Kerung-kerung, Makassar, Selasa (25/06/2013), sekitar pukul 03.20 WITA. Mereka yang ditangkap, masing masing bernama Iskandar (40) dan Edi Aziz (17) warga Jl Kerung, Zainal Abidin (40) warga Jl Tinumbu, Muh Syahrul (18), Andika Firmansyah (18) dan Shera Geslawo (18) warga Jl Veteran, Makassar.
Kanit Ops Intel Polrestabes Makassar, Iptu Surahman, mengatakan, 14 tersangka yang ditangkap beserta barang buktinya sudah diserahkan ke penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Ditambahkannya, penangkapan dilakukan saat petugas Intel melakukan Patroli di Wilayah hukum Polrestabes Makassar." Semua tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Satuan Narkoba," katanya, Selasa (25/6)
"Dari 14 orang yang ditangkap oleh anggota intel dalam dua minggu ini terakhir, beberapa diantaranya mahasiswa, pelajar SMA dan SMP. Bahkan terakhir kami tangkap itu anak SMP yang sedang pesta sabu bersama rekannya. Oleh karena itu, sekali lagi dalam penanggulangan narkotika ini mau tidak mau harus melibatkan orang tua, guru dan dosen," ungkapnya.
Ditambahkannya, dari 14 pelaku narkotika yang ditangkap oleh anggota intelkam Polrestabes Makassar dalam tiga kasus berbeda itu semua tidak di dahului dengan proses penyelidikan. Semuanya berjalan secara kebetulan saja. Malam itu, lanjut, Surahman, team intelkam sedang berada di Jl Mallombasang sehubungan adanya pengancaman terhadap penghuni kos.
Penangkapan kedua dilakukan di Jl Poros Adipura pertigaan Jl Muhammad Jufri 10, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (23/06/2013), sekitar pukul 01.40 WITA. Dua mahasiswa jurusan Sistem Informasi Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer (Stimik) Dipanegara, dibekuk Polisi lantaran membawa narkotika jenis Ganja
Mereka yang diciduk kedapatan bawa Narkotika jenis Ganja masing-masing bernama, Sayed Wahyudi alias Udi (21) warga Jl Muh Jufri dan Annas Sulfahmi alias Anas (21) warga Jl Rappokalling, Makassar. Keduanya ditangkap saat duduk-duduk di atas sepeda motornya dipinggir jalan.
Terakhir Satuan Opsnal Intelkam Polrestabes Makassar membekuk enam pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di Lorong Selayar, Jl Kerung-kerung, Makassar, Selasa (25/06/2013), sekitar pukul 03.20 WITA. Mereka yang ditangkap, masing masing bernama Iskandar (40) dan Edi Aziz (17) warga Jl Kerung, Zainal Abidin (40) warga Jl Tinumbu, Muh Syahrul (18), Andika Firmansyah (18) dan Shera Geslawo (18) warga Jl Veteran, Makassar.
Kanit Ops Intel Polrestabes Makassar, Iptu Surahman, mengatakan, 14 tersangka yang ditangkap beserta barang buktinya sudah diserahkan ke penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Ditambahkannya, penangkapan dilakukan saat petugas Intel melakukan Patroli di Wilayah hukum Polrestabes Makassar." Semua tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Satuan Narkoba," katanya, Selasa (25/6)
"Dari 14 orang yang ditangkap oleh anggota intel dalam dua minggu ini terakhir, beberapa diantaranya mahasiswa, pelajar SMA dan SMP. Bahkan terakhir kami tangkap itu anak SMP yang sedang pesta sabu bersama rekannya. Oleh karena itu, sekali lagi dalam penanggulangan narkotika ini mau tidak mau harus melibatkan orang tua, guru dan dosen," ungkapnya.
Ditambahkannya, dari 14 pelaku narkotika yang ditangkap oleh anggota intelkam Polrestabes Makassar dalam tiga kasus berbeda itu semua tidak di dahului dengan proses penyelidikan. Semuanya berjalan secara kebetulan saja. Malam itu, lanjut, Surahman, team intelkam sedang berada di Jl Mallombasang sehubungan adanya pengancaman terhadap penghuni kos.
Selasa, 25 Juni 2013
Lagi, Tim Buser Amankan Tersangka Curanik
BITUNG - Jika sebelumnya tiga tersangka pencurian barang elektronik dan kendaraan bermotor (Curanikmor) masing-masing inisial JL alias Jef, SM alias Sukri dan AY alias Budo diamankan tim buser. Kali ini giliran lelaki AR alias Abdul alias Guntur (26) warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Bitung. Guntur yang telah lama diincar ditangkap di kawasan SMPN 12 Bitung, Sabtu (01/06)dinihari oleh tim buser dipimpin Kanit Buser, Aiptu Reymond Sendewana. Selain para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (Babuk) seperti motor, alcon, TV, laptob, motor tempel dal lainnya.
Ditahannya Guntur Cs tak ditampik Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH. “Para pelaku sementara kita proses,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Kerry Utiarachman, Senin (03/06) kemarin.
Dijelaskan Kasat Reskirm, sedikitnya ada 22 titik lokasi pencurian yang dilakukan Guntur CS. Hanya saja pihaknya masih memilah-milah keterlibatan para pelaku. “Yang pasti ada delapan lokasi pencurian di Bitung yang dilakukan para pelaku. Lainnya di luar Bitung,” ujar Utiarachman.
Ditambahkan Kasat, barang bukti (Babuk) yang berhasil disita antara lain Alcon, labtop, TV, alcon, motor tempel. “Kasusnya masih dikembangkan, mukin saja ada tambahan tersangka,” tukas Utiarachman.
Ditahannya Guntur Cs tak ditampik Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH. “Para pelaku sementara kita proses,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Kerry Utiarachman, Senin (03/06) kemarin.
Dijelaskan Kasat Reskirm, sedikitnya ada 22 titik lokasi pencurian yang dilakukan Guntur CS. Hanya saja pihaknya masih memilah-milah keterlibatan para pelaku. “Yang pasti ada delapan lokasi pencurian di Bitung yang dilakukan para pelaku. Lainnya di luar Bitung,” ujar Utiarachman.
Ditambahkan Kasat, barang bukti (Babuk) yang berhasil disita antara lain Alcon, labtop, TV, alcon, motor tempel. “Kasusnya masih dikembangkan, mukin saja ada tambahan tersangka,” tukas Utiarachman.
Ratusan Liter BBM Jenis Solar Disita Polres Bitung
BITUNG – Jika Minggu (16/06) Polres Bitung berhasil menyita 775 liter BBM jenis solar dari kendaraan roda empat jenis Panther. Nah, Selasa (18/06) kemarin, kembali menyita 600-an solar dari mobil truk DB 4089 CA.
Ditahannya kendaraan ini buntut dari kecurigaan polisi setelah memeriksa tangki kendaraan yang ternyata sudah dimodifikasi saat melakukan pengisian disalah satu SPBU. Daya tampung tangki Mobil diperkirakan sudah 200-an liter.
Penyitaan BBM ini tak ditampik Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH. “Barang bukti sudah disita, supir truk sementara kita ambilkan keterangan,” sebut Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Keri Utiarachman.
Dikatakan Kasat, operasi ini terus digiatkan dalam rangka meminimalisir kesengajaan oknum-oknum melakukan penimbunan BBM dengan mengambil keutungan sehubungan rencana penyesuaian harga BBM.
Ketika disinggung soal keterlibatan anggota Polisi, Utiarachman menegaskan tidak akan pandang bulu melakukan penindakan jika memang ada oknum polisi yang kedapatan melakukan pelanggaran katakanlah sengaja menimbun BBM. “Siapapun dia, kalau tidak mengantongi ijin pasti akan kita proses. Kendaraan yang ditahan ini dicurigai berniat melakukan penimbunan, buktinya tangki kendaraan sengaja dimodifikasi agar daya tampung BBM lebih banyak,”t andas Keri.
Ditahannya kendaraan ini buntut dari kecurigaan polisi setelah memeriksa tangki kendaraan yang ternyata sudah dimodifikasi saat melakukan pengisian disalah satu SPBU. Daya tampung tangki Mobil diperkirakan sudah 200-an liter.
Penyitaan BBM ini tak ditampik Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH. “Barang bukti sudah disita, supir truk sementara kita ambilkan keterangan,” sebut Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Keri Utiarachman.
Dikatakan Kasat, operasi ini terus digiatkan dalam rangka meminimalisir kesengajaan oknum-oknum melakukan penimbunan BBM dengan mengambil keutungan sehubungan rencana penyesuaian harga BBM.
Ketika disinggung soal keterlibatan anggota Polisi, Utiarachman menegaskan tidak akan pandang bulu melakukan penindakan jika memang ada oknum polisi yang kedapatan melakukan pelanggaran katakanlah sengaja menimbun BBM. “Siapapun dia, kalau tidak mengantongi ijin pasti akan kita proses. Kendaraan yang ditahan ini dicurigai berniat melakukan penimbunan, buktinya tangki kendaraan sengaja dimodifikasi agar daya tampung BBM lebih banyak,”t andas Keri.
Minggu, 16 Juni 2013
Kriminolog : Geng Motor Menjadi Tanggungjawab Semua Pihak Senin, 13 Mei 2013 13:2
Pakar Kriminologi Universitas Hasanuddin, Prof Dr Aswanto, menyatakan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor di Makassar bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian tetapi semua kalangan masyarakat.
"Ini bukan saja menjadi tanggung jawab kepolisian karena kecenderungan seorang remaja ingin meluapkan jati dirinya dan ingin diakui keberadaannya di masyarakat," ujarnya saat diundang Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja membahas kekerasan geng motor di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh kumpulan remaja ini dikategorikan sebagai penyimpangan karena usia mereka yang belum masuk kategori dewasa.
Sementara jika aksi-aksi kekerasan yang dilakukan itu sudah masuk kategori dewasa, maka diklasifikasikan sebagai pelanggaran hukum atau tindak pidana sehingga model peradilannya juga berbeda antara yang dewasa dengan remaja.
"Ini yang harus dikaji dan harus dikategorikan jenis penyimpangannya, apakah itu dilakukan secara berulang atau tidak. Pembuktian itu akan diketahui saat penyidikan," katanya.
Aswanto mengaku jika aksi kekerasan yang dilakukan kelompok remaja yang masih duduk di bangku sekolah baik SMP maupun SMA ini banyak meniru tayangan kekerasan lewat televisi.
Media televisi menjadi salah satu alat yang paling cepat untuk mempelajari beragam isi acara tersebut, baik tayangan yang sifatnya positif maupun yang negatif.
Jika meniru isi tayangan negatif, ujar dia, yang paling berbahaya jika itu menjadi kebablasan dan tidak segan-segan menjadi lebih beringas.
"Mereka merasa diakui jika melakukan aksi-aksi kekerasanya, apalagi jika dilakukan secara berkelompok maka moral dari individu itu akan berlipat ganda dan cenderung melakukan tindakan-tindakan yang sudah melampaui batas," ucapnya.
Dirinya mengkhawatirkan, jika aksi-aksi yang dilakukan oleh kumpulan remaja ini tidak segera mendapatkan pembinaan, maka akan menjadi suatu kelompok ekslusif dan dapat menimbulkan keresahan yang lebih besar lagi.
Maka dari itu, dirinya mendesak kepada semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, aparat kepolisian maupun keluarga agar bisa bersama-sama memberikan perhatian lebih kepada anak-anak remaja agar tidak melakukan penyimpangan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja mengaku, sudah melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga pelaku kekerasan maupun pengrusakan, serta yang melakukan pelemparan bom molotov di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) dan rumah ibadah.
Salah satu anggota geng motor yang diringkus yakni pimpinan geng motor Mappakoe berinisial A yang masih berusia 17 tahun.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan apakah anak yang tertangkap tangan di Kendari sebelum melarikan diri ke Jakarta itu terkait dengan penikaman wartawan atau tidak karena beberapa tindak kekerasan serta pelemparan bom molotov itu sudah diakuinya," katanya.
"Ini bukan saja menjadi tanggung jawab kepolisian karena kecenderungan seorang remaja ingin meluapkan jati dirinya dan ingin diakui keberadaannya di masyarakat," ujarnya saat diundang Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja membahas kekerasan geng motor di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh kumpulan remaja ini dikategorikan sebagai penyimpangan karena usia mereka yang belum masuk kategori dewasa.
Sementara jika aksi-aksi kekerasan yang dilakukan itu sudah masuk kategori dewasa, maka diklasifikasikan sebagai pelanggaran hukum atau tindak pidana sehingga model peradilannya juga berbeda antara yang dewasa dengan remaja.
"Ini yang harus dikaji dan harus dikategorikan jenis penyimpangannya, apakah itu dilakukan secara berulang atau tidak. Pembuktian itu akan diketahui saat penyidikan," katanya.
Aswanto mengaku jika aksi kekerasan yang dilakukan kelompok remaja yang masih duduk di bangku sekolah baik SMP maupun SMA ini banyak meniru tayangan kekerasan lewat televisi.
Media televisi menjadi salah satu alat yang paling cepat untuk mempelajari beragam isi acara tersebut, baik tayangan yang sifatnya positif maupun yang negatif.
Jika meniru isi tayangan negatif, ujar dia, yang paling berbahaya jika itu menjadi kebablasan dan tidak segan-segan menjadi lebih beringas.
"Mereka merasa diakui jika melakukan aksi-aksi kekerasanya, apalagi jika dilakukan secara berkelompok maka moral dari individu itu akan berlipat ganda dan cenderung melakukan tindakan-tindakan yang sudah melampaui batas," ucapnya.
Dirinya mengkhawatirkan, jika aksi-aksi yang dilakukan oleh kumpulan remaja ini tidak segera mendapatkan pembinaan, maka akan menjadi suatu kelompok ekslusif dan dapat menimbulkan keresahan yang lebih besar lagi.
Maka dari itu, dirinya mendesak kepada semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, aparat kepolisian maupun keluarga agar bisa bersama-sama memberikan perhatian lebih kepada anak-anak remaja agar tidak melakukan penyimpangan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja mengaku, sudah melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga pelaku kekerasan maupun pengrusakan, serta yang melakukan pelemparan bom molotov di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) dan rumah ibadah.
Salah satu anggota geng motor yang diringkus yakni pimpinan geng motor Mappakoe berinisial A yang masih berusia 17 tahun.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan apakah anak yang tertangkap tangan di Kendari sebelum melarikan diri ke Jakarta itu terkait dengan penikaman wartawan atau tidak karena beberapa tindak kekerasan serta pelemparan bom molotov itu sudah diakuinya," katanya.
Rutan Mamuju Pecahkan Rekor Muri Tudung Saji
Warga binaan penghuni Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat, sukses mencatatkan diri untuk mendapatkan prestasi spektakuler yakni rekor Muri Tudung Saji terbesar di Indonesia.
Kepala Rutan Mamuju Kelas II Mamuju, Achmad Sugiharto dalam kungjungan Dirjen Pemasyarakatan RI di Mamuju, Rabu, menyampaikan ide awal pembuatan Tudung Saji ini ketikan ada kungjungan kerja teman-teman dari Kementerian Hukum dan HAM RI beberapa waktu yang lalu.
"Alhamdulillah, tantangan itu kami respon. Kerja keras pegawai dan warga binaan akhirnya sukses menyelesaikan proses pembuatan Tudung Saji terbesar di Indonesia," kata Ahmad Sugiharto.
Ia menyampaikan, proses pembuatan Tudung Saji ini dikerjakan lima orang warga binaan selama 19 hari dengan ukuran raksasa.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak MURI (Museum Rekor Indonesia) dan telah memberikan sinyal positif. Makanya, kedatangan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Muhammad Sueb sekaligus menyaksikan penandatanganan Notaris atas prestasi rekor Muri yang didapatkan warga binaan," ungkapnya.
Achmad menjelaskan, Tudung Saji ini memiliki luas isi tengah 3,5 meter, tinggi 9,5 cm, panjang lingkaran 11,5 meter dan berat 33 Kilogram.
Selain itu kata dia, Tudung Saji ini menggunakan bahan baku berupa Lidi dari pohon enau sebanyak 6.140 batang, rangka kayu rotan sekitar 50 meter dengan menghabiskan tali hingga 2 kilogram.
"Karya binaan penghuni Rutan ini sangat spektakuler sehingga sukses mencatatkan rekor Muri," ujarnya.
Ia menyampaikan, prestasi ini tentu membanggakan sekaligus mempertegas bahwa penghuni Rutan Mamuju juga memiliki jati diri untuk berkarya walaupun menjadi tahanan.
"Kegiatan seperti ini akan trus dikembangkan sehingga setelah menjalani proses hukum bisa memiliki keahlian setelah berkumpul kembali dengan keluarga para Napi," ujarnya.
Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Muhammad Sueb menyampaikan, turut berbangga atas kreativitas yang dilakukan warga binaan Rutan Mamuju.
"Ini prestasi yang kedua kalinya setelah sebelumnya Rutan di Bayuwangi Jatim, berhasil membuat Al Qur`an terbesar sehingga mencatatkan diri mendapatkan rekor Muri. Kali ini kami temukan Tudung Saji yang diyakini bisa mendapatkan pengakuan Rekor Muri," ujarnya.
Ia menyampaikan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sehingga nantinya bermanfaat setelah menjalani proses hukum.
Kepala Rutan Mamuju Kelas II Mamuju, Achmad Sugiharto dalam kungjungan Dirjen Pemasyarakatan RI di Mamuju, Rabu, menyampaikan ide awal pembuatan Tudung Saji ini ketikan ada kungjungan kerja teman-teman dari Kementerian Hukum dan HAM RI beberapa waktu yang lalu.
"Alhamdulillah, tantangan itu kami respon. Kerja keras pegawai dan warga binaan akhirnya sukses menyelesaikan proses pembuatan Tudung Saji terbesar di Indonesia," kata Ahmad Sugiharto.
Ia menyampaikan, proses pembuatan Tudung Saji ini dikerjakan lima orang warga binaan selama 19 hari dengan ukuran raksasa.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak MURI (Museum Rekor Indonesia) dan telah memberikan sinyal positif. Makanya, kedatangan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Muhammad Sueb sekaligus menyaksikan penandatanganan Notaris atas prestasi rekor Muri yang didapatkan warga binaan," ungkapnya.
Achmad menjelaskan, Tudung Saji ini memiliki luas isi tengah 3,5 meter, tinggi 9,5 cm, panjang lingkaran 11,5 meter dan berat 33 Kilogram.
Selain itu kata dia, Tudung Saji ini menggunakan bahan baku berupa Lidi dari pohon enau sebanyak 6.140 batang, rangka kayu rotan sekitar 50 meter dengan menghabiskan tali hingga 2 kilogram.
"Karya binaan penghuni Rutan ini sangat spektakuler sehingga sukses mencatatkan rekor Muri," ujarnya.
Ia menyampaikan, prestasi ini tentu membanggakan sekaligus mempertegas bahwa penghuni Rutan Mamuju juga memiliki jati diri untuk berkarya walaupun menjadi tahanan.
"Kegiatan seperti ini akan trus dikembangkan sehingga setelah menjalani proses hukum bisa memiliki keahlian setelah berkumpul kembali dengan keluarga para Napi," ujarnya.
Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Muhammad Sueb menyampaikan, turut berbangga atas kreativitas yang dilakukan warga binaan Rutan Mamuju.
"Ini prestasi yang kedua kalinya setelah sebelumnya Rutan di Bayuwangi Jatim, berhasil membuat Al Qur`an terbesar sehingga mencatatkan diri mendapatkan rekor Muri. Kali ini kami temukan Tudung Saji yang diyakini bisa mendapatkan pengakuan Rekor Muri," ujarnya.
Ia menyampaikan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sehingga nantinya bermanfaat setelah menjalani proses hukum.
Satake,Gelar HUT 21 Orang Siswa SPN Karombasan
Rabu 30/01 pukul 10:00 witta kemarin, Kepala Sekolah Polisi Negara(Ka-SPN) Karombasan AKBP Satake Bayu dan Waka-SPN Kompol Gustav Lengkong beserta jajaran SPN Karombasan dan Ibu – ibu Bhayangkari, menggelar acara makan siang bersama ratusan siswa Seba Polri dengan sederhana bertempat di SPN Karombasan.
Kepada CP mantan Kapolres Bitung itu mengakui bahwa hari itu dirinya mengambil kebijakan untuk menggelar Hari ulang tahun sederhana internal SPN Karombasan.
Tujuan daripada HUT beberapa siswa tersebut, adalah mempererat tali persaudaraan di kalangan siswa dan para instruktur.”Dengan merayakan HUT pada 21 siswa di SPN, berarti kita mempererat tali kekeluargaan antara para instruktur dan siswa”,ujar Satake via ponsel.
Ditanya apakah ada upaya pembenahan dan referensi terkait fasilitas pendukung di SPN, menurut Satake dirinya berencana memohon penambahan sarana pendukung seperti lemari, meja – kursi, dan tempat tidur para siswa.”Barang – barang itu sudah banyak yang harus di tambah dan di ganti karena sudah di makan usia (sudah tua)”,timpal dia.
Satake Bayu juga mengaku di dua bulan terakhir pendidikan para Seba Polri ini, pihaknya mempertebal materi lewat praktek anti huru – hara atau tawuran.”Dalam dua bulan terakhir para siswa kami bekali dengan materi anti huru – hara atau anti tawuran sekaligus praktek di lapangan”, pungkas perwira yang di kenal ramah dengan wartawan itu.
Kepada CP mantan Kapolres Bitung itu mengakui bahwa hari itu dirinya mengambil kebijakan untuk menggelar Hari ulang tahun sederhana internal SPN Karombasan.
Tujuan daripada HUT beberapa siswa tersebut, adalah mempererat tali persaudaraan di kalangan siswa dan para instruktur.”Dengan merayakan HUT pada 21 siswa di SPN, berarti kita mempererat tali kekeluargaan antara para instruktur dan siswa”,ujar Satake via ponsel.
Ditanya apakah ada upaya pembenahan dan referensi terkait fasilitas pendukung di SPN, menurut Satake dirinya berencana memohon penambahan sarana pendukung seperti lemari, meja – kursi, dan tempat tidur para siswa.”Barang – barang itu sudah banyak yang harus di tambah dan di ganti karena sudah di makan usia (sudah tua)”,timpal dia.
Satake Bayu juga mengaku di dua bulan terakhir pendidikan para Seba Polri ini, pihaknya mempertebal materi lewat praktek anti huru – hara atau tawuran.”Dalam dua bulan terakhir para siswa kami bekali dengan materi anti huru – hara atau anti tawuran sekaligus praktek di lapangan”, pungkas perwira yang di kenal ramah dengan wartawan itu.
Lagi, Tim Buser Amankan Tersangka Curanik
Jika sebelumnya tiga tersangka pencurian barang elektronik dan kendaraan bermotor (Curanikmor) masing-masing inisial JL alias Jef, SM alias Sukri dan AY alias Budo diamankan tim buser. Kali ini giliran lelaki AR alias Abdul alias Guntur (26) warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Bitung. Guntur yang telah lama diincar ditangkap di kawasan SMPN 12 Bitung, Sabtu (01/06)dinihari oleh tim buser dipimpin Kanit Buser, Aiptu Reymond Sendewana. Selain para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (Babuk) seperti motor, alcon, TV, laptob, motor tempel dal lainnya.Ditahannya Guntur Cs tak ditampik Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH. “Para pelaku sementara kita proses,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Kerry Utiarachman, Senin (03/06) kemarin.
Dijelaskan Kasat Reskirm, sedikitnya ada 22 titik lokasi pencurian yang dilakukan Guntur CS. Hanya saja pihaknya masih memilah-milah keterlibatan para pelaku. “Yang pasti ada delapan lokasi pencurian di Bitung yang dilakukan para pelaku. Lainnya di luar Bitung,” ujar Utiarachman.
Ditambahkan Kasat, barang bukti (Babuk) yang berhasil disita antara lain Alcon, labtop, TV, alcon, motor tempel. “Kasusnya masih dikembangkan, mukin saja ada tambahan tersangka,” tukas Utiarachman.
Dijelaskan Kasat Reskirm, sedikitnya ada 22 titik lokasi pencurian yang dilakukan Guntur CS. Hanya saja pihaknya masih memilah-milah keterlibatan para pelaku. “Yang pasti ada delapan lokasi pencurian di Bitung yang dilakukan para pelaku. Lainnya di luar Bitung,” ujar Utiarachman.
Ditambahkan Kasat, barang bukti (Babuk) yang berhasil disita antara lain Alcon, labtop, TV, alcon, motor tempel. “Kasusnya masih dikembangkan, mukin saja ada tambahan tersangka,” tukas Utiarachman.
Kebakaran Di Aertembaga Ludes Rata Tanah
Diduga akibat korsleting listrik, rumah milik Keluarga Hutagalung-Limpong yang terletak di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Aertembaga, Bitung ludes rata tanah, Senin (03/06) pagi sekitar pukul 10.15 WITA.
Salah satu saksi mata, Satria Limpong mengungkapkan bahwa percikan api bermula dari atap rumah, diduga dari jaringan kabel listrik. Limpong mengaku sempat panik dan berteriak meminta pertolongan warga untuk memadamkan api.
Sebab pemilik rumah tidak berada ditempat, sedang kepasar. Seketika api dengan cepat membesar dan menjilati bagian atap rumah. “Dengan cepat bagunan rumah yang terbuat dari papan langsung hangus tidak tersisa,” ujar Limpong.
Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP E Sinaga SSos menegaskan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran ini. “Sebab kebakaran masih diselidiki dan kerugian marerial juga belum dapat dipastikan. Saat kebakaran pemilik rumah sedang berada diluar,” sebut Sinaga.
Salah satu saksi mata, Satria Limpong mengungkapkan bahwa percikan api bermula dari atap rumah, diduga dari jaringan kabel listrik. Limpong mengaku sempat panik dan berteriak meminta pertolongan warga untuk memadamkan api.
Sebab pemilik rumah tidak berada ditempat, sedang kepasar. Seketika api dengan cepat membesar dan menjilati bagian atap rumah. “Dengan cepat bagunan rumah yang terbuat dari papan langsung hangus tidak tersisa,” ujar Limpong.
Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP E Sinaga SSos menegaskan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran ini. “Sebab kebakaran masih diselidiki dan kerugian marerial juga belum dapat dipastikan. Saat kebakaran pemilik rumah sedang berada diluar,” sebut Sinaga.
Ladbak Truk Sampah Bitung Terpental,Seorang Tukang Ojek Tewas Ditempat
Sekitar pukul 10.45 wita Rabu (5/6)dijalan Pateten III menuju pasar Winenet terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dimana seorang tukang ojek Irawan 41 tahun warga Sari Kelapa kelurahan Bitung Timur kecamatan Maesa tewas ditempat.
Pasalnya korban terbentur kencangnya pukulan ladbak truk sampah DB 8029 CA milik Dinas Kebersihan kota Bitung.
Berdasarkan keterangan saksi Hasan dilokasi kejadian bahwa ladbak truk sampah tersebut menabrak pohon Akasia dan tiba-tiba terpental mengarah ke motor Honda yang dikendarai Irawan.
Kapolres Bitung AKBP Harvin Raslin melalui Kasatlantas AKP La Daena S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan barang bukti truk,motor Honda dan sopirnya telah diamankan di Mapolres Bitung.
Dimana seorang tukang ojek Irawan 41 tahun warga Sari Kelapa kelurahan Bitung Timur kecamatan Maesa tewas ditempat.
Pasalnya korban terbentur kencangnya pukulan ladbak truk sampah DB 8029 CA milik Dinas Kebersihan kota Bitung.
Berdasarkan keterangan saksi Hasan dilokasi kejadian bahwa ladbak truk sampah tersebut menabrak pohon Akasia dan tiba-tiba terpental mengarah ke motor Honda yang dikendarai Irawan.
Kapolres Bitung AKBP Harvin Raslin melalui Kasatlantas AKP La Daena S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan barang bukti truk,motor Honda dan sopirnya telah diamankan di Mapolres Bitung.
FMPK Minta Bupati Copot Hukum Tua Desa Karoa Kec,TompasoBaru Bonny N.M. Lobot
Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK ) Desa Karowa Kecamatan Tompaso Baru Minahasa Selatan Menolak Hukum tua Bonny N.M. Lobot sebagai Hukum Tua.
Alasan nya Forum Masyarakat Peduli Keadilan(FMPK) Menolak Hukum Tua Bonny Lobot Di Duga banyak hal anggaran desa yang selama 6 Tahun tidak di realisasi sebagai mana mestinya dan juga bantuan sosial Tahun 2010 sebesar Rp.60 juta entah kemanah dan banyak permasalahan bantuan yang tidak tepat pada sasaran dan tidak ada bukti .
Kata Jhony Poluan,”Dan lebih lagi Hukum Tua Bonny Lobot Penah terlibat tindak pidana,Perbuatan tidak menyenangkan yang di putuskan Pengadilan Negeri Amurang No.124/SK/PID/2013/PN.AMG ,dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dan telah berkekuatan Hukum tetap,Namun sampai hari ini oknum Hukum tua tersebut masih berkeliaran di luar.Yang lebih para lagi sering duduk berkelompok minum minuman keras sampai mabuk,melakukan penjudian togel yang jelas jelas dilarang oleh pemerintah sehingga banyak generasi muda yang ikut jejak Hukum Tua”.
Menurut Jhony Poluan dan Mody Mokosuli, Forum Masyarakat Peduli Keadilan(FMPK) mereka sudah menyurati kepada Bupati Christiani Eugenia Paruntu.SE untuk membatalkan Hukum Tua Bonny N.M. Lobot yang terpilih dan juga diminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa atas Dugaan Korupsi selama 6 tahun kepemimpinan Hukum tua Desa Karowa, Bonny Lobot.tandas Jhony.Modi .
Alasan nya Forum Masyarakat Peduli Keadilan(FMPK) Menolak Hukum Tua Bonny Lobot Di Duga banyak hal anggaran desa yang selama 6 Tahun tidak di realisasi sebagai mana mestinya dan juga bantuan sosial Tahun 2010 sebesar Rp.60 juta entah kemanah dan banyak permasalahan bantuan yang tidak tepat pada sasaran dan tidak ada bukti .
Kata Jhony Poluan,”Dan lebih lagi Hukum Tua Bonny Lobot Penah terlibat tindak pidana,Perbuatan tidak menyenangkan yang di putuskan Pengadilan Negeri Amurang No.124/SK/PID/2013/PN.AMG ,dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dan telah berkekuatan Hukum tetap,Namun sampai hari ini oknum Hukum tua tersebut masih berkeliaran di luar.Yang lebih para lagi sering duduk berkelompok minum minuman keras sampai mabuk,melakukan penjudian togel yang jelas jelas dilarang oleh pemerintah sehingga banyak generasi muda yang ikut jejak Hukum Tua”.
Menurut Jhony Poluan dan Mody Mokosuli, Forum Masyarakat Peduli Keadilan(FMPK) mereka sudah menyurati kepada Bupati Christiani Eugenia Paruntu.SE untuk membatalkan Hukum Tua Bonny N.M. Lobot yang terpilih dan juga diminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa atas Dugaan Korupsi selama 6 tahun kepemimpinan Hukum tua Desa Karowa, Bonny Lobot.tandas Jhony.Modi .
Senin, 03 Juni 2013
Syarat SIM C Harus Tes Lulus Psikologi
PALU - Kalau selama ini tes psikologi untuk hanya diberlakukan untuk pengambilan SIM A dan B1 dan B Umum, maka saat ini SIM C juga harus mengikuti tes tersebut.
Itu sudah menjadi amanah peraturan seperti yang tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tentang Persyaratan Pemohon SIM, kata Kasat Lantas Polres Palu, AKP Prayoga, belum lama ini.
“Seharusnya ini sudah diberlakukan, tapi baru beberapa waktu terakhir ini diberlakukan. Kalau merujuk aturannya maka SIM C juga harus tes psikologi,” tegasnya.
Untuk tes psikologi itu sebutnya, pihaknya sudah menyiapkan psikiater khusus. Setiap pemohon, selain dinyatakan lulus tes tertulis, lisan, tes praktik, surat keterangan sehat dari dokter, maka satu tambahan lagi yakni dinyatakan lulus tes psikologi, baru bisa mendapatkan SIM.
Kenapa baru sekarang diberlakukan? Prayogo mengatakan, belakangan ini banyak kejaidan terutama lakalantas yang disebabkan karena indikasi gangguan jiwa. Karena itu, lewat penerbitan SIM itu akan didetekasi secara dini siapa saja yang bisa mengantongi SIM.
323 Calon Brigadir Ikut Pendidikan
PALU - Setelah melalui proses seleksi yang ketat, akhrinya Polda Sulteng menetapkan 323 orang untuk mengikuti pendidikan kepolisian di sejumlah lemabaga pendidikan polisi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 243 calon polisi dititipkan pendidikannya di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Labuan Palu, 36 ke SPN Batua Makassar dan 30 orang lagi ke SPN Brimob Watukosek. 14 orang yang terdiri calon polisi wanita dididik di Pusat.
Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Sulteng, Kompol Rostin Tumaloto, belum lama ini menyatakan pendidikan tersebut akan dilaksanakan selama tujuh bulan.
Dari jumlah tersebut, 243 calon polisi dititipkan pendidikannya di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Labuan Palu, 36 ke SPN Batua Makassar dan 30 orang lagi ke SPN Brimob Watukosek. 14 orang yang terdiri calon polisi wanita dididik di Pusat.
Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Sulteng, Kompol Rostin Tumaloto, belum lama ini menyatakan pendidikan tersebut akan dilaksanakan selama tujuh bulan.
Senin, 20 Mei 2013
Sampah dan Jalan Dominasi Pengaduan di Makassar
Masalah sampah dan kondisi jalan yang rusak masih mendominasi pengaduan yang masuk di sub bagian pengaduan pada bagian humas Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Bahkan sejak Januari hingga Mei ini, sebanyak 600 pengaduan warga yang berada di 14 kecamatan dan 143 kelurahan.
Kepala Bidang Pengaduan Pemkot Makassar, Andi Tenri Palalloi, Kamis (16/5) mengatakan, keluhan terkait layanan publik masih mendominasi kasus pengaduan di Kota Makassar.
“Rata-rata kasus pengaduan yang kami terima, itu sebagian besar mengeluhkan layanan publik seperti sampah dan jalan,” kata Tenri di ruangan Pressroom, Kamis (16/5).
Selain keluhan masalah sampah dan jalan, warga juga mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli), layanan yang terkesan sengaja diperlambat ataupun panjangnya birokrasi yang harus dilalui.
Kepala Bidang Pengaduan Pemkot Makassar, Andi Tenri Palalloi, Kamis (16/5) mengatakan, keluhan terkait layanan publik masih mendominasi kasus pengaduan di Kota Makassar.
“Rata-rata kasus pengaduan yang kami terima, itu sebagian besar mengeluhkan layanan publik seperti sampah dan jalan,” kata Tenri di ruangan Pressroom, Kamis (16/5).
Selain keluhan masalah sampah dan jalan, warga juga mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli), layanan yang terkesan sengaja diperlambat ataupun panjangnya birokrasi yang harus dilalui.
Menurutnya, meskipun Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terus mensosialisasikan pada aparatnya untuk menggratiskan sejumlah layanan publik seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran dan kartu keluarga (KK), namun di lapangan masih dikeluhkan adanya pungli.
“Dari sejumlah keluhan yang kami inventarisasi baik yang dilaporkan langsung kepada kami, maupun melalui pantauan media, itu kemudiaan ditelaah dan selanjutnya disampaikan kepada pengambil kebijakan. Syukur sudah 80 persen kami selesaikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing,” katanya.
Mantan anggota KPU Sulsel ini menambahkan, pengaduan sebanyak 600 lebih merupakan bentuk kesadaran warga tentang hak-haknya. Hanya saja yang menjadi kendala jika ada pengaduan warga yang menyangkut permasalahan yang merupakan kewenangan provinsi, jelasnya.(
“Dari sejumlah keluhan yang kami inventarisasi baik yang dilaporkan langsung kepada kami, maupun melalui pantauan media, itu kemudiaan ditelaah dan selanjutnya disampaikan kepada pengambil kebijakan. Syukur sudah 80 persen kami selesaikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing,” katanya.
Mantan anggota KPU Sulsel ini menambahkan, pengaduan sebanyak 600 lebih merupakan bentuk kesadaran warga tentang hak-haknya. Hanya saja yang menjadi kendala jika ada pengaduan warga yang menyangkut permasalahan yang merupakan kewenangan provinsi, jelasnya.(
Bunuh Tante, Adi Divonis Seumur Hidup
Majelis Hakim Maxi Sigarlaki menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Adi Nugroho, terdakwa kasus pembunuhan Vonny di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (15/5).
"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 339," Maxi.
Vonis hakim sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Grefic yang menuntut Adi hukuman seumur hidup.
"Tidak ada perbuatan terdakwa yang meringankan," tegasnya.
Alasan jaksa menuntut seumur hidup lantaran Adi sudah mengetahui korban adalah tantenya, namun tetap melakukan tindakan keji dengan menikam korban berkali-kali, meski sudah dalam kondisi tidak berdaya. Bukan hanya itu, terdakwa selama persidangan memberikan keterangan yang berbelit-belit.
"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan pembunuhan," kata Grefick.
Sekadar diketahui, dalam dakwaan Adi datang ke rumah korban untuk meminjam uang. Namun korban menolak memberikan pinjaman uang. Korban menolak lantaran Adi sudah sering meminjam uang dan belum membayar. Penolakan Vonny membuat Adi tersinggung serta emosi. Dia lalu mengambil pisau dapur kemudian menikam korban berkali-kali.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Lantai II Ruko Jalan Boulevard, Selasa 8 Januari 2013.
Marni, pembantu korban menyatakan, pelaku datang sekitar pukul 10.00 Wita.
Melihat majikannya dibantai, Marni pun panik. Dia berteriak sehingga membuat warga serta pengguna jalan berdatangan. Ratusan orang mengepung lokasi kejadian. Adi yang kabur dengan cara menjebol kaca serta melompat ke ruko lain akhirnya berhasil diringkus.
"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 339," Maxi.
Vonis hakim sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Grefic yang menuntut Adi hukuman seumur hidup.
"Tidak ada perbuatan terdakwa yang meringankan," tegasnya.
Alasan jaksa menuntut seumur hidup lantaran Adi sudah mengetahui korban adalah tantenya, namun tetap melakukan tindakan keji dengan menikam korban berkali-kali, meski sudah dalam kondisi tidak berdaya. Bukan hanya itu, terdakwa selama persidangan memberikan keterangan yang berbelit-belit.
"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan pembunuhan," kata Grefick.
Sekadar diketahui, dalam dakwaan Adi datang ke rumah korban untuk meminjam uang. Namun korban menolak memberikan pinjaman uang. Korban menolak lantaran Adi sudah sering meminjam uang dan belum membayar. Penolakan Vonny membuat Adi tersinggung serta emosi. Dia lalu mengambil pisau dapur kemudian menikam korban berkali-kali.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Lantai II Ruko Jalan Boulevard, Selasa 8 Januari 2013.
Marni, pembantu korban menyatakan, pelaku datang sekitar pukul 10.00 Wita.
Melihat majikannya dibantai, Marni pun panik. Dia berteriak sehingga membuat warga serta pengguna jalan berdatangan. Ratusan orang mengepung lokasi kejadian. Adi yang kabur dengan cara menjebol kaca serta melompat ke ruko lain akhirnya berhasil diringkus.
Polisi Sita 3.204 Botol Miras
Aparat Polsek Tamalate Makassar berhasil mengamankan 3204 botol minuman keras berbagai merek dari Toko Ansar milik H. Amir di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate Makassar Jumat (17/5).
Jenis minuman keras (miras) yang berhasil diamankan yakni
miras bermerek Topi Roja 32 dos totalnya 384 boto., Topi roja kecil 9 dos dengan total 108 botol, miras merek Bendi Top 6 dos dengan total 72 botol, Mension House besar 3 dos dengan jumlah 72 botol, Mension House kecil sebanyak 10 dos dengan jumlah total 240 botol, New Nepor = 4 dos dengan total 48 botol, anggur kecil 2 dos jumlah keseluruhan 48 botol Anggur besar 180 dos dengan total 2160 botol sehingga dari keseluruhan jumlah total miras yang berhasil disita berjumlah 3.204 botol
Operasi dipimpin Kapolsek Tamalate, AKP Suaeb Majid bersama 25 orang personil Pamka dan Pamtup. Adapun Barang bukti miras tersebut di amankan di Polsek Tamalate dan di buatkan surat tanda terima.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes, Endi Sutendi mengatakan, barang bukti semuanya sudah diamankan dan untuk pemilik toko sedang menjalani pemeriksaan.
Jenis minuman keras (miras) yang berhasil diamankan yakni
miras bermerek Topi Roja 32 dos totalnya 384 boto., Topi roja kecil 9 dos dengan total 108 botol, miras merek Bendi Top 6 dos dengan total 72 botol, Mension House besar 3 dos dengan jumlah 72 botol, Mension House kecil sebanyak 10 dos dengan jumlah total 240 botol, New Nepor = 4 dos dengan total 48 botol, anggur kecil 2 dos jumlah keseluruhan 48 botol Anggur besar 180 dos dengan total 2160 botol sehingga dari keseluruhan jumlah total miras yang berhasil disita berjumlah 3.204 botol
Operasi dipimpin Kapolsek Tamalate, AKP Suaeb Majid bersama 25 orang personil Pamka dan Pamtup. Adapun Barang bukti miras tersebut di amankan di Polsek Tamalate dan di buatkan surat tanda terima.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes, Endi Sutendi mengatakan, barang bukti semuanya sudah diamankan dan untuk pemilik toko sedang menjalani pemeriksaan.
Razia Geng Motor, 17 Preman Terjaring
Aparat Polsek Mamajang dan anggota Bangkompol (Merpati) melancarkan razia geng motor, Minggu (19/5) sekitar pukul 02.00 Wita.
Razia dilakukan polisi di Jalan Veteran Selatan serta Jalan Cendrawasih. Dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan 17 pria yang diduga preman yang kerap mangkal di emperan ruko.
Ke 17 pria yang diamankan masing-masing, Jumardi warga Jalan Daeng Tata, Jemmi warga Jalan Tanjung Alang, Anto, Nasrul, Ilham, Ikram, Sudirman, Adi, Edi, Susanto. Pria lainnya adalah Haris, Dedi warga Jalan Tanggul Patompo, Enal warga Jalan Maccini Sombala, Haswar warga Jembatan Merah dan Hatta warga Jalan Manunggal 22.
Dua dari 17 orang yang diamankan adalah Ayu dan Dahlia warga Jalan Rappoccini. Di depan petugas, para pria tersebut mengakui perbuatannya. Menurutnya, mereka datang di emparan ruko Cendrawasih mengintai pengendara motor yang melintas. Jika situasi sunyi mereka beraksi dengan mencegat serta memalak pengendara.
Kapolsek Mamajang AKP Agus Khaerul mengatakan, 17 preman diamankan saat polisi turun melakukan razia geng motor. Sasaran polisi berubah ketika mengetahui kumpulan preman tersebut kerap memalak serta mencegat pengendara. Wakapolsek Mamajang, AKP Yuvensius Pare mengatakan, ada preman yang membawa badik namun tidak tertangkap. Soalnya, saat polisi turun lapangan, para preman tersebut kocar-kacir malarikan diri.
Razia dilakukan polisi di Jalan Veteran Selatan serta Jalan Cendrawasih. Dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan 17 pria yang diduga preman yang kerap mangkal di emperan ruko.
Ke 17 pria yang diamankan masing-masing, Jumardi warga Jalan Daeng Tata, Jemmi warga Jalan Tanjung Alang, Anto, Nasrul, Ilham, Ikram, Sudirman, Adi, Edi, Susanto. Pria lainnya adalah Haris, Dedi warga Jalan Tanggul Patompo, Enal warga Jalan Maccini Sombala, Haswar warga Jembatan Merah dan Hatta warga Jalan Manunggal 22.
Dua dari 17 orang yang diamankan adalah Ayu dan Dahlia warga Jalan Rappoccini. Di depan petugas, para pria tersebut mengakui perbuatannya. Menurutnya, mereka datang di emparan ruko Cendrawasih mengintai pengendara motor yang melintas. Jika situasi sunyi mereka beraksi dengan mencegat serta memalak pengendara.
Kapolsek Mamajang AKP Agus Khaerul mengatakan, 17 preman diamankan saat polisi turun melakukan razia geng motor. Sasaran polisi berubah ketika mengetahui kumpulan preman tersebut kerap memalak serta mencegat pengendara. Wakapolsek Mamajang, AKP Yuvensius Pare mengatakan, ada preman yang membawa badik namun tidak tertangkap. Soalnya, saat polisi turun lapangan, para preman tersebut kocar-kacir malarikan diri.
Bos Warnet Blazt Dirampok
Denny Boy, bos Warnet Blazt di Jalan Cendrawasih III, bernama Denny Boy, Minggu (19/5) siang dirampok tiga orang pria tak dikenal.
Pelaku perampokan beraksi dengan menggunakan helm standar serta penutup wajah. Saat beraksi perampok menodong korban dengan badik.
Melihat korban tak berdaya, dua pelaku perampokan beraksi dengan mengobrak abrik laci kasir mengambil 15 gram emas, BlackBerry, handphone serta uang tunai Rp 300 ribu.
Denny saat melapor di Polsek Mariso mengungkapkan, pelaku berpura-pura sebagai pelanggan warnet. Mereka berpura-pura mencari teman. Melihat suasana sepi, ketiganya beraksi dengan menodong korban.
Satu pelaku menodong serta dua lainnya menarik kalung emas dari leher korban. Keduanya juga menguras barang berharga milik Denny.
''Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena ditodong badik. Kalau saya berteriak, pelaku akan menikam saya,'' kata korban.
Kapolsek Mariso AKP Amri Yahya mengatakan, pelaku hanya menodong korban. Menurut Amri, aksi perampokan di warnet di siang bolong mulai marak terjadi. Tiga hari lalu sebuah warnet di Kecamatan Mamajang juga dirampok. Disusul warnet Blazt di Jalan Cendrawasih III.
Pelaku perampokan beraksi dengan menggunakan helm standar serta penutup wajah. Saat beraksi perampok menodong korban dengan badik.
Melihat korban tak berdaya, dua pelaku perampokan beraksi dengan mengobrak abrik laci kasir mengambil 15 gram emas, BlackBerry, handphone serta uang tunai Rp 300 ribu.
Denny saat melapor di Polsek Mariso mengungkapkan, pelaku berpura-pura sebagai pelanggan warnet. Mereka berpura-pura mencari teman. Melihat suasana sepi, ketiganya beraksi dengan menodong korban.
Satu pelaku menodong serta dua lainnya menarik kalung emas dari leher korban. Keduanya juga menguras barang berharga milik Denny.
''Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena ditodong badik. Kalau saya berteriak, pelaku akan menikam saya,'' kata korban.
Kapolsek Mariso AKP Amri Yahya mengatakan, pelaku hanya menodong korban. Menurut Amri, aksi perampokan di warnet di siang bolong mulai marak terjadi. Tiga hari lalu sebuah warnet di Kecamatan Mamajang juga dirampok. Disusul warnet Blazt di Jalan Cendrawasih III.
Jaksa Bidik Tersangka Baru
Pasca penetapan mantan Camat Mariso, Agus As sebagai tersangka kasus pembebasan lahan Celebes Convention Centre (CCC) di Jalan Tanjung Bunga, tim penyidik Kejati Sulsel, mulai membidik serta menyasar dugaan adanya aliran dana pembayaran dana santunan yang diduga mengalir ke tim koordinasi bentukan Pemerintah Provinsi Sulsel. Bukan hanya itu, sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang keciprat dana dari Hamid Rahim Sese masih terus ditelusuri.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Chaerul Amir yang dikonfirmasi, Senin (20/5) menyatakan, untuk menguak semua aliran dana santunan ini, dibutuhkan keterangan saksi terlat alat bukti lain yang kuat. Chaerul sama sekali tak menampik, kalau pihaknya sedang mengusut serta menyasar soal ada sebagian dana santunan yang diterima Hamid Rahim Sese yang mengakir ke tim koordinasi.
Menurut Chaerul, untuk menguak secara jauh kasus ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil serta memeriksa tersangka Agus AS. Chaerul sangat berharap, keterangan Agus bisa membuka fakta baru dalam kasus ini.
Informasi yang dihimpun di Kejati Sulsel menyebutkan, peran tim koordinasi yang diketuai mantan Kepala Bappeda, Sangkala Ruslan terus disasar lantaran, ada dugaan tim koordinasi beberapa kali melakukan tinjaun lapangan ke lokasi lahan CCC. Ada pula informasi kalau mereka kerap melakukan koordinasi dengan petani penggarap, pemerintah kecamatan serta kelurahan terkait penentuan lahan CCC.
Menurut Chaerul, sesuai keterangan Hamd Rahim Sese, pasca menerima dana santunan CCC, dirinya menyerahkan dana Rp 750 juta kepada mantan Camat. Oleh kejati, aliran dana negara yang dinilai tidak jelas pertanggungjawabannya itu adalah perbuatan pidana.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim mengatakan,
penyidikan kasus CCC masih terus berkembang. Untuk itu, tim jaksa akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Chaerul Amir yang dikonfirmasi, Senin (20/5) menyatakan, untuk menguak semua aliran dana santunan ini, dibutuhkan keterangan saksi terlat alat bukti lain yang kuat. Chaerul sama sekali tak menampik, kalau pihaknya sedang mengusut serta menyasar soal ada sebagian dana santunan yang diterima Hamid Rahim Sese yang mengakir ke tim koordinasi.
Menurut Chaerul, untuk menguak secara jauh kasus ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil serta memeriksa tersangka Agus AS. Chaerul sangat berharap, keterangan Agus bisa membuka fakta baru dalam kasus ini.
Informasi yang dihimpun di Kejati Sulsel menyebutkan, peran tim koordinasi yang diketuai mantan Kepala Bappeda, Sangkala Ruslan terus disasar lantaran, ada dugaan tim koordinasi beberapa kali melakukan tinjaun lapangan ke lokasi lahan CCC. Ada pula informasi kalau mereka kerap melakukan koordinasi dengan petani penggarap, pemerintah kecamatan serta kelurahan terkait penentuan lahan CCC.
Menurut Chaerul, sesuai keterangan Hamd Rahim Sese, pasca menerima dana santunan CCC, dirinya menyerahkan dana Rp 750 juta kepada mantan Camat. Oleh kejati, aliran dana negara yang dinilai tidak jelas pertanggungjawabannya itu adalah perbuatan pidana.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim mengatakan,
penyidikan kasus CCC masih terus berkembang. Untuk itu, tim jaksa akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa
Langganan:
Postingan (Atom)