Tampilkan postingan dengan label Sulawesi Tenggara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sulawesi Tenggara. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Juni 2013

Sekwan: PAW Anggota DPRD Sultra Menunggu Petunjuk Mendagri

Kendari,  - Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Sulawesi Tenggara, H Nasruan, SH mengatakan, sepanjang belum ada petunjuk atau surat pemberitahuan dari Menteri Dalam Negeri RI terkait pergantian antar waktu (PAW) sejumlah anggota DPRD maka hak dan kewajibannya masih tetap jalan.

"Sejauh ini, para anggota DPRD Sultra yang pindah partai belum bisa dihentikan pemberian hak-haknya karena yang berhak untuk menghentikan hak-hak itu setelah ada keputusan dari Mentari Dalam Negeri," kata Sekwan di Kendari, Senin.

Beberapa anggota DPRD Sultra yang pindah partai namun belum dil PAW diantaranya, Ny Suriyani Imran dari Partai Demokrat ke Partai Golkar, Slamet Riadi dari Partai PNBKI pinda ke PDIP dan H Syamsul Ibrahim dari Partai Demokrat ke Partai Amant Nasional.

Sedangkan ada beberapa anggota DPRD lainnya yang partainya tidak lolos verfikasi KPU sepetrti Abdul Hasan Mbou partai Patriot dan Ryha Madi dari Partai Bintang Reformasi, awalnya kedua calon ini pernah membangun komunikasi untuk bergabung ke Partai Amanat Nasional, namun saat verifikasi daftar calon sementara (DCS) tidak lolos.

"Kecuali dua anggota lainnya yakni A.Yani Muluk Partai Gerindra dan Ny ST Arfah Panudariama Partai Golkar, sejak adanya penetapan hukum sebagai terdakwa kasus APBD berjamaah anggota DPRD Kota Kendari (2004-2005), maka yang bersangkutan tidak lagi menerima haknya sebagai anggota DPRD Sultra," kata Nasruan.

Menurut Nmantan Asisten I Sekda Provinsi Sultra itu, sepanjang belum adanya surat Kemendagri terkait beberapa anggota DPRD yang pindah partai maka hak-haknya masih tetap diterima seperti biasanya. Apalagi yang bersangkutan masih tetap menjalankan tugsanya sebagai anggota DPRD biasa.

Disamping itu, surat dari partai pengusung juga belum ada yang masuk di sekretariat dewan, termasuk tanggapan dan surat dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra juga belum ada sehingga dianggap masih normal seperti biasa.

Untuk tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, maka pihaknya telah mengutus salah satu kepala bagian sekretariat untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait anggota DPRD yang pindah partai tersebut.

"Pada prinsipnya Sekwan DPRD Sultra sudah menyurat ke Gubernur Sultra dan Mendagri untuk meminta petunjuk, namun sejauh ini belum ada tanggapan," katanya.

Rabu, 24 April 2013

Polisi Amankan BBM Ilegal Satu Ton


Kepolisian Resort Kolaka, Sulawesi Tenggara dalam kegiatan operasi mengamankan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang seluruhnya mencapai satu ton lebih di dua tempat yang berbeda.

Humas Polres Kolaka, AKP Nazaruddin di Kolaka, Rabu mengatakan, dari hasil operasi yang digelar kepolisian setempat itu ditemukan sebanyak 24 jerigen BBM jenis solar yang sedang melakukan proses pengangkutan.

"Di kecamatan Rate-Rate ditemukan 24 jerigen hasil operasi polisi dan mengamankan satu tersangka warga kecamatan Loea," katanya.

Selain di Kecamatan Rate-Rate, kata mantan Kapolsek Wundulako itu, di Kecamatan Kolaka juga ditemukan BBM yang sama sebanyak 22 jerigen, kemudian di jalan Abadi sebanyak delapan jerigen yang tidak diketahui asal-usulnya.

"Penangkapan BBM solar ilegal di Kolaka itu saat pelaku sementara parkir dan petugas merasa curiga dengan mobil yang mengangkut BBM itu hingga dilakukan penangkapan," jelasnya.

Nazaruddin juga mengatakan dalam setiap jerigen yang berisi 35 liter, polisi mengamankan sedikitnya 1.890 liter BBM jenis solar ilegal yang diduga akan dijual ke beberapa lokasi pertambangan.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kolaka," ungkap Nazaruddin namun belum menyebut identitas pelaku penggelapan BBM jenis solar tersebut.

Hotel Mega Bintang Lantai Tiga Terbakar


Lantai tiga hotel Mega Bintang yang terletak di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terbakar, Rabu sekitar pukul 14:10 Wita.

Pantauan di lokasi kejadian, saat kajadian itu, para tamu yang ada di dalam hotel itu secara spontan berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri-masing-masing setelah mendapat informasi dari penjaga hotel itu.

Salah seorang saksi mata Tato, mengatakan awalnya ia melihat asap berasal dari lantai tiga bagian belakang hotel atau tepanya di bagian gudang.

"Diperkirakan api berasal dari gudang itu. Awalnya saya pikir kebakaran itu adalah bekas ban, namun setelah banyak barang-barang yang dikeluarkan dari gudang yang merupakan awal sumber api itu," katanya.

Warga setempat dan karyawan hotel berusaha menyelamatkan beberapa perabot dalam hotel itu, dan bahkan ada yang melakukan dengan cara melemparkannya keluar dari lantai dua, sebelum mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.

Beberapa menit setelah si jago merah melalap hotel dilantai tiga kemudian muncul beberapa unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api dua jam kemudian. Polisi terpaksa mengalihkan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan di ruas jalan yang tepatnya berada disudut lapangan parkir eks MTQ Kota Kendari.

Pemilik hotel, Mega Bintang, Bayun, saat ditemui mengatakan  api yang muncul dilantai tiga yang membakar seluru aula, diduga dari puntung rokok yang saat dibuang tidak dimatikan sehingga melalap kain yang mudah terbakar di dalam aula hotel itu..

"Saya tidak menudu apakah dari karyawan hotel, ataukah tamu hotel yang tidak sengaja membuang puntung rokoknya pada salah satu tempat, yang dimana terdapat ada bahan baku yang mudah terbakar," katanya.

Kapolsek Mandonga, Kompol Danang Kuswoyo mengatakan, api berasal dari dalam aula hotel lantai tiga. Kemudian menjalar ke tiga kamar hotel. Namun pihaknya belum mengetahui persis penyebab kebakaran tersebut.

"Saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa karyawan yang tinggal di hotel, api berasal dari aula lantai tiga, tempat penyimpanan barang-barang yang mudah terbakar seperti kasur, bantal dan kursi," katanya.

Ia menmabhakan, sebab kebakaran masih dalam proses pendalaman, sebab aula itu digunakan sebagai tempat tinggal karyawan.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Namun pihaknya memperkirakan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah

71 Terminal Khusus Belum Kantongi Izin Operasi


Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat sebanyak 71 terminal khusus tambang di provinsi ini belum memiliki izin operasi.

Gubernur Sultra Nur Alam, di Kendari saat Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah, Rabu mengatakan, jumlah keseluruhan terminal khusus sebanyak 74 hanya tiga yang memiliki izin operasi masing-masing di Kolaka, Konawe Utara, dan Kota Kendari.

"Bahkan dari jumlah 74 terminal khusus tersebut, sebanyak 61 terminal khusus tidak memiliki izin prinsip, hanya 13 yang memiliki izin lokasi, enam memiliki izin pembangunan, dan tiga memiliki izin operasi," katanya.

Ia mengatakan syarat sebuah belabuhan atau terminal khusus tambang harus memenuhi empat izin yakni izin prinsip, izin lokasi, izin pembangunan, dan izin operasi.

Ia menjelaskan, berdasarkan pasal 24, PP Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Perairan disebutkan bahwa kapal yang melakukan kegiatan angkutan laut luar negeri dapat melakukan kegiatan di pelabuhan atau terminal khusus dalam negeri yang belum ditetapkan sebagai pelabuhan atau terminal khusus yang terbuka bagi perdagangan luar negeri.

"Tetapi dengan ketentuan menyinggahi pelabuhan atau terminal khusus terdekat yang terbuka bagi perdagangan luar negeri untuk melapor kepada petugas BEA da cukai, imigrasi dan karanina, atau mendatangkan petugas BEA dan cukai, imigrasi, dan karantina dari pelabuhan atau termibal khusus terdekat yang terbuka bagi perdagangan luar negeri," kata gubernur.

Dikatakan, kapal yang melakukan angkutan laut luar negeri yang melanggar ketentuan sebagaimana disebutkan diatas katanya, dikenai sanksi tidak diberikan izin pelayanan di pelabuhan tau terminal khusus.

Menurut gubernur Nur Alam, baru satu terminal khusus di Sultra yang terbuka bagi perdagangan luar negeri yaitu milik PT Stargate Pasifik Resources yang telah mendapatkan izin operasi dari Dirjen Perla mengenai terminal khusus yang terbuka bagi perdagangan luar negeri.

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai SK bersama tigaa menteri yang terkait dengan pelabuhan eksport maka hanya ada dua pelabuhan eksport yaitu Pelabuhan Pomalaa dan Pelabuhan Umum Kendari.

Berdasarkan informasi dari pengelola pelabuhan khusus Pomalaa dan Adpel Kendari tidak pernah ada laporan mengenai pengangkutan bijih nikel ke luar negeri, melalui pelabuhan Pomalaa maupun Pelabuhan umum Kendari.

"Saya instruksikan kepada Dinas Perhubungan dan SKPD terkait termasuk instansi vertikal untuk meneliti, mendatar permasalahan dan pelanggaran secara terinci dan laporkan kepada saya," katanya.

Sultra Tuan Rumah Harganas Ke-XX 2013


Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-XX bertempat di Kota Kendari yang akan dilaksanakan akhir Juni 2013.

Gubernur Sultra, Nur Alam, saat memimpin rapat gabungan panitia pusat dan daerah, di Kendari, Rabu mengatakan, persiapan untuk menjadi tuan rumah sudah diminta sejak tiga tahun lalu.

"Sebenarnya, kami sudah meminta menjadi tuan rumah Harganas sejak tiga tahun lalu, namun alhamdulillah baru tahun ini kami dipercaya untuk menjadi tuan rumah. Saya tegaskan kai sudah siap menyelenggarakan kegiatan nasional itu," kata Nur Alam, dihadapan seluruh perwakilan 33 provinsi yang mengikuti rapat gabungan tersebut.

Menururnya, pertemuan seluruh stakeholder yang akan terlibat pada pelaksanaan Harnagas tersebut, sekaligus awal sosialisasi secara resmi plaksanaan kegiatan bersama BKKBN dan PKK Pusat tersebut.

Ia mengatakan, sebagai tuan rumah, Harganas ke-XX ini akan menjadi spirit dan tolak ukur panitia lokal untuk kembali menguji kebolehan karena telah berhasil menyelenggarakan berbagai kegiatan nasional di SUltra, seperti MTQ Nasional, Utsawa Dharma Gita Nasional dan Pesparawi Nasional. "Kami ingin jadikan kegiatan nasional ini sebagai media siar potensi daerah, sekaligus sampaikan kepada masyarakat nusantara bahwa Sultra sudah setara dengan daerah lain di Indonesia dalam keberhasilan melaksanakan kegiatan besar," ujarnya.

Gubernur juga meminta kepada setiap SKPD lingkup Sultra agar membantu dan mendampingi peserta dalam mencari hotel, cari kendaraan, berikan pelayanan medis, agar peserta bisa betah tinggal di Kendari.

Dalam rapat tersebut ditetapkan pembagian tugas masing-masing SKPD di Sultra dalam mendampingi kontingen setiap provinsi.

Kontingen DKI Jakarta akan didampingi SKPD Bappeda Prov SUltra, Jawa Timur akan didampingi BPMPD SUltra dan BPD SUltra, Jawa Barat oleh Dinas Sosial SUltra dan BRI Cabang Kendari, Jawa Tengah oleh Dinas Dikbud SUltra dan Bank Mandiri Cabang Kendari, Yogyakarta oleh DInas Kesehatan SUltra dan Bank Panin Cabang Kendari, Bali oleh Dinas Koperasi dan UKM SUltra dan Bank BTN Cabang Kendari, Sumatera Utara oleh Dinas Nakertrans SUltra dan Kanwil BPN SUltra, SUmatera Barat oleh Badan Ketahanan Pangan SUltra dan BII Cabang Kendari.

Sumatera Selatan oleh DInas Pertanian Sultra dan BKD SUltra, Bengkulu oleh DInas Perkebunan SUltra dan Inspektorat SUltra, Riau oleh DInas Kelautan dan Perikanan SUltra dan Badan Penanaman Modal dan PTSP Sultra, Kepulauan Riau oleh Dinas Perindag Sultra dan Divre Bulog Sultra, Banten oleh BPS SUltra dan Bank Mega Cabang Kendari.

Jambi oleh DInas Perhubungan SUltra, Lampung oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif SUltra, NTT oleh DInas PU SJUltra dan DInas Pemuda Olahraga SUltra, NTB oleh Dinas ESDM Sultra dan Balitbang SUltra, Kalimantan Barat oleh Dinas Kehutanan SUltra, Kalimantan Tengah oleh BLH Sultra dan BNNP Sultra, Kalimantan Timur oleh Kanwil Kemenag SUltra dan Biro Kesra SUltra.

Kalimantan Selatan oleh Biro Adm Perekonomian SUltra dan Biro Umum SUltra, SUlawesi Selatan oleh Badan Dilkat SUltra dan BNI Cabang Kendari, SUlawesi Barat oleh BPKAD SUltra dan Biro Hukum SUltra, SUlawesi Tengah oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB SUltra dan Biro Adm Pembangunan Sultra, SUlawesi Utara oleh Biro Adm Pemerintahan SUltra dan RSU Bahteramas SUltra.

Kemudian Gorontalo oleh Sekretaiat DPRD SUltra dan Biro Humas SUltra, Maluku oleh Badan penanggulangan Bencana Daerah SUltra dan PT Telkom Cabang Kendari, Maluku Utara oleh Rumah Sakit Jiwa Kendari dan Bakorluh SUltra, Aceh oleh DInas Pendapaan SUltra dan Bank Muamalat Cabang Kendari, Bangka Belitung oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dan BI Cabang SUltra, Papua oleh Badan Kesbang SUltra dan Biro Organisasi Sultra, Papua Barat oleh Badan Perpustakaan SUltra dan PT PLN Cabang Kendari.

Sebelumnya, ketua Panitia Harganas ke-XX, Vita Gamawan Fauzi mengatakan bahwa kegiatan itu akan diikuti sekitar 5.000 peserta dari seluruh provinsindi Indonesia.

"Ini merupakan momen bagi daerah untuk memperkenalkan potensi daerah terhadap daerah lain melalui peserta yang menghadiri kegiatan ini," katanya.