Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang meminta Imam masjid agar dapat menjaga toleransi kemajemukan umat beragama atau pluralisme di daerah ini, karena Imam mesjid memiliki peran sentral dalam hal kemaslahatan umat. Karena itu peran tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memperkokoh kehidupan beragama dan toleransi kemajemukan umat beragama didaerah ini.
Penegasan tersebut dikemukakannya saat mengadakan silahturahmi pembentukan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Sulut di ruang huyula kantor gubernur, sabtu (22/6).
Dia menambahkan, toleransi harus tetap di jaga, karena Provinsi Sulut sudah dikenal sebagai laboratorium kerukunan antar umat beragama di Indoensia.
“Saya nilai pertemuan para Imam masjid ini sangat penting dan bermanfaat untuk membagi pengalaman sesama Imam masjid yang ada di kota maupun yang ada di desa pelosok daerah ini, sehingga bisa mengetahui perekembangannya,” kata mantan Walikota Bitung ini.
Sarundajang juga menyampaikan, bahwa kehidupan kita yang sangat majemuk itu sudah sejak dari nenek moyang. Kepemimpinan para nabi dalam rangka kemaslahatan dunia dan akhirat telah memberi teladan kepada kita untuk mampu membina umat masing-masing sehingga tetap setia kepada Allah sang pemberi hidup.
“Jadi kerukunan itu bagi saya penting, sebab dalam membina sesama yang berbeda tidak gampang, tapi tetap kita yakini kita memang satu sebagai bangsa dan satu ciptaan-Nya yaitu dari Allah yang hidup diplanet bumi ini,” kuncinya
Tampilkan postingan dengan label terorisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label terorisme. Tampilkan semua postingan
Selasa, 25 Juni 2013
Rabu, 24 April 2013
Basri Beberapa Kali Dapat Izin Keluar Lapas
Basri, narapidana kasus kekerasan Poso yang kabur, diketahui beberapa kali mendapat izin dari petugas Lapas Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, untuk keluar penjara.
"Saya tidak tahu seberapa sering, tapi dia beberapa kali izin keluar tapi tanpa pengawalan ketat oleh polisi," kata juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Rabu.
Basri mendapatkan izin dari pihak Lapas Klas II/A Ampana untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari Kabupaten Tojo Una-Una.
Selama ini petugas Lapas Ampana jarang meminta bantuan kepada aparat kepolisian untuk mengawal Basri saat mendapat ijin keluar dari penjara.
"Seharusnya ada pengawalan ketat mengingat Basri adalah tahanan khusus," katanya.
Polda Sulawesi Tengah saat ini juga berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu Basri alias Bagong.
"Kita juga meminta bantuan Densus 88 untuk meringkusnya," katanya.
Basri kabur saat mendapat izin keluar penjara untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras pada 19 April 2013.
Bagong kabur usai shalat Jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
Basri adalah narapidana kasus kekerasan Poso yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II/A Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.
Kepala Humas Kawil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rustam Effendi, menyatakan pencarian Basri difokuskan di Kabupaten Poso.
"Kita fokuskan di situ karena dia diketahui hilang saat menjenguk keluarganya di Poso," kata Rustam.
Dia juga berharap masyarakat bisa bekerja sama untuk menangkap Basri.
Kapolda Perintahkan Pengejaran Basri
Basri alias Bagong, terpidana kasus terorisme dan mutilasi tiga siswi SMU di Kabupaten Poso beberapa tahun lalu, diduga melarikan diri dari Lapas Kelas 2 Ampana, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), 19 April 2013 lalu. Hingga saat ini, Polda Sulteng dan Densus 88 masih terus melakukan pencarian.
Awalnya Basri minta izin kepada pihak Lapas untuk menjenguk istrinya yang sedang sakit. Pihak Lapas mengizinkannya dengan pengawalan seorang petugas Lapas pada 19 April 2013. Namun setelah tiba di rumah Basri, petugas Lapas yang mengawalnya tidak mengetahui keberadaannya.
Hingga 23 April 2013 kemarin, terpidana berbagai kasus terorisme itu tidak kunjung balik ke Lapas dan dinyatakan kabur. Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan aparat Polda Sulteng dan Densus 88 untuk mengejar Basri.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto yang dihubungi beritapalu.com menyatakan, saat ini Polda Sulteng dan Densus 88 terus melakukan pencarian terhadap Basri.
Sebelumnya Basri divonis 19 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus mutilasi yang dilakukannya terhadap tiga siswi SMU dan sejumlah aksi terorisme di Kabupaten Poso.
Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ari Dono Sukmanto memerintahkan jajaran Polres Tojo Unauna untuk mengejar Basri, terpidana teroris yang kabur dari Lapas Kelas 2 Tojo Unauna pada 19 April 2013 lalu.
Kapolda juga meminta kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Basri alias Bagong agar melaporkan ke kepolisian setempat jika melihatnya. Basri kabur dari Lapas setelah izin menjenguk istrinya yang sedang sakit. Ketika diberi izin, Basri tidak juga kunjung kembali ke Lapas hingga hari ini.
Meski sudah dilaporkan ke Mabes Polri perihalnya kaburnya Basri ini, namun Kapolda Ari Dono berkeyakinan yang bersangkutan tidak akan bertindak gegabah, apalagi katanya, masa tahanan yang akan dijalani Basri tidak lama lagi.
Basri alias Bagong bersama tiga rekannya dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Desember 2007. Basri dihukum penjara selama 19 tahun. Majelis Hakim menyatakan, Basri terbukti melakukan permufakatan jahat, menguasai senjaa api, melakukan pengeboman, penembakan, pembunuhan, menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan bangunan, dan menebar rasa takut.
Dalam kasus itu, Basri didakwa lima kasus terorisme yakni penembakan terhadap Pendeta Susianti Tinulele, mutilasi terhadap tiga siswi Poso, penembakan terhadap Ivon Nathalia dan Siti Nuraini, peledakan bom di kauwa Poso, serta penguasaan senjata api atau bahan peledak dan perlawanan terhadap aparat kepolisian.
Polisi Buru Napi Terorisme Ke Perbatasan Poso
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah membantu mencari Basri, narapidana kasus terorisme yang kabur di Kabupaten Poso beberapa hari lalu.
"Kita terus koordinasi dengan petugas Lapas," kata Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto di Palu, Rabu.
Dia tidak menyebutkan jumlah personel yang dilibatkan dalam pencarian Basri di Kabupaten Poso.
Basri alias Bagong kabur saat mendapat ijin keluar penjara untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras pada 19 April 2013.
Bagong kabur usai sholat Jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
Basri adalah narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/A Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.
Namun informasi kaburnya narapidana teroris itu baru disampaikan ke kepolisian pada 23 April 2013.
Basri adalah terpidana kasus terorisme di Poso yang ditangkap pada 2005, dan divonis penjara selama 19 tahun kurungan pada 2007.
Kepala Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rustam Effendi, menyatakan pencarian narapidana kasus terorisme yang kabur beberapa hari lalu difokuskan di Kabupaten Poso.
"Kita fokuskan di situ karena dia diketahui hilang saat menjenguk keluarganya di Poso," kata Rustam.
Dia mengatakan proses pencarian juga melibatkan aparat kepolisian, termasuk dari Densus 88 Antiteror.
Pencarian tersebut juga melibatkan masyarakat yang kemungkinan mengetahui tempat persembunyian Basri.
"Kita harap masyarakat bisa bekerja sama untuk menangkap Basri," ujar Rustam.
Ciri-ciri fisik Basri adalah memiliki rambut ikal, kulit sawo matang, dan memiliki tato di sekujur badan dan lengan.
Kepala Humas Kawil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rustam Effendi menyatakan pencarian narapidana kasus terorisme, Basri yang kabur beberapa hari lalu difokuskan di Kabupaten Poso.
"Kita fokuskan di situ, karena dia diketahui hilang saat menjenguk keluarganya di Poso," kata Rustam di Kota Palu, Rabu.
Dia mengatakan proses pencarian juga melibatkan aparat kepolisian, termasuk dari Densus 88 antiteror.
Pencarian tersebut juga melibatkan masyarakat yang kemungkinan mengetahui tempat persembunyian Basri.
"Kita harap masyarakat bisa bekerja sama untuk menangkap Basri," ujar Rustam, berharap.
Basri adalah narapidana kasus terorisme yang divonis 19 tahun pada Desember 2007 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terlibat pembunuhan tiga siswa SMA di Kabupaten Poso, dan sejumlah tindak kekerasan lainnya.
Basri selama ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Klas II/A Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.
Narapidana tersebut kabur pada 19 April 2013 saat menjenguk keluarganya yang sakit keras di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 230 kilometer dari Kabupaten Tojo Una-Una.
Basri diduga kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang mengawalnya.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah juga mendapat kabar kaburnya Basri setelah beberapa hari kejadian.
Rustam berharap Basri segera ditangkap karena memiliki ciri fisik yang mudah dikenali, yakni badan dan lengan yang penuh tato.
Saat ini Polri juga masih memburu 21 buronan kasus kekerasan Poso yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi terus memburu Mohammad Basri, narapidana terorisme yang kabur beberapa hari lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, hingga ke perbatasan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Kamis, mengatakan petugas gabungan melakukan razia di perbatasan Kabupaten Poso-Kabupaten Parigi Moutong, serta jalan menuju Kabupaten Poso dari arah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-Una.
"Razia dilakukan sejak malam tadi guna membatasi ruang gerak Basri," katanya.
Dia mengaku bahwa kepolisian baru diberitahu oleh pihak Lapas Ampana pada 23 April 2013 perihal kaburnya Basri, padahal narapidana kasus kekerasan Poso itu dinyatakan hilang pada 19 April 2013.
Basri mendapatkan izin keluar dari pihak Lapas Klas II/B Ampana untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari Kabupaten Tojo Una-Una.
Soemarno mengatakan Polda Sulawesi Tengah saat ini terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu Basri alias Bagong yang diperkirakan masih berada di Kabupaten Poso.
"Kita juga melibatkan bantuan Densus 88 untuk meringkusnya," katanya.
Selain itu, aparat kepolisian di sekitar Kabupaten Poso disiagakan untuk menangkap Basri.
Basri alias Ayas alias Bagong adalah pria kelahiran Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, 37 tahun silam.
Basri divonis 19 tahun penjara karena keterlibatannya pada serangkaian kasus kekerasan di Poso pada 2004-2006, di antaranya pembunuhan, pengeboman dan penembakan yang menewaskan sejumlah orang.
Basri melakukan sejumlah aksi kekerasan itu karena mengaku dendam terhadap pihak yang telah membunuh familinya pada saat terjadi konflik komunal di Poso.
Lebih lanjut Soemarno juga meminta kerja sama warga Poso untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Basri
Langganan:
Postingan (Atom)