Tampilkan postingan dengan label Minahasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minahasa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Juni 2013

Sejumlah Perusahaan Kota Bitung Masih Abaikan IMB

BITUNG  – Hasil monitoring tim kerja pemkot Bitung selama 10 hari ke perusahaan-perusahaan yang ada menemui kendala.
Diantaranya pihak perusahaan tidak bisa menunjukan bahkan memberi data jelas terkait berbagai kewajiban seperti ijin-ijin.
Beberapa perusahaan diketahui masih mengabaikan ijin mendirikan bangunan(IMB),dermaga ataupun lainnya.
Asisten perekonomian dan pembangunan Dahlia Kaeng Selasa (28/5) diruang kerjanya mengungkapkan berbagai bangunan yang didirikan perusahaan merupakan tambahan konstruksi belum mengantongi IMB.
Demikian pula untuk dermaga,reklamasi dan penimbunan tidak memiliki ijin.
Kaeng mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mempublikasikan para perusahaan nakal ini karena tim kerja sementara merekab hasil.
Namun Ia menegaskan ijin-ijin terkait segera ditindaklanjuti oleh perusahaan-perusahaan agar tidak dikenakan sanksi.
Jika perintah ini tidak diindahkan maka pemerintah tak segan-segan mencabut ijin operasinya.

Kadis ESDM minta bukti suap “Galian C”

Tudingan jika kepala dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kota Bitung bersama stafnya menerima uang dari pengelolah galian C yang berada di kelurahan Pinokalan dan Tendeki dibantah keras osleh kepala dinas ESDM Ir Alex Wattimena, kepala Bidang Pertambangan Dra Emy Wior dan Kepala Bidang Energi Edy Tarigan yang langsung mengklarifikasi dugaan tersebut. “Saat membaca berita tersebut saya langsung mengumpulkan staf saya dan mempertanyakan siapa yang menerima dana sebesar Rp 15 juta tersebut dan dari pengakuan staf saya tidak ada satupun pegawai yang menerima dana ini,” ungkap Wattimena.

Bukan hanya itu saja diakui oleh ketiga pucuk pimpinan di dinas tersebut mengakatakan jika pihaknya memang sementara menjadi sorotan dari para pengelolah karena sampai saat ini sudah ada 6 lokasi galian C yang ditutupnya. “Jelas ini adalah fitnah dari sebagain orang yang tidak senang dengan penutupan tambang galian C yang kami lakukan sesuai dengan edaran dari kementerian ESDM tanggal 6 Maret 2013,” ungkap Wattimena lagi. Namun begitu dirinya meminta jika yang menyampaikan tersebut mempunyai data, dimana kapan dan kepada siapa diberikan dana tersebut maka pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada oknum tersebut. “Siapapun yang menerima dana tersebut akan saya berikan sangsi tegas tidak terkecuali,” kata Wattimena. Pun demikian dengan pengurusan ijin tersebut dikatakan Kabid pertambangan Emy Wior kalau tidak pernah diurus oleh calo ataupun kurir. “Urus itu rekomendasi tersebut adalah Istri dari Tedy Katuuk Sendiri dan tidak pernah orang lain,” katanya.

Mengenai pernytaannya yang mengatakan jika dirinya tidak pernah melihat ijin yang dimaksud akhirnya diralatnya. “Memang setelah saya berkonsultasi dengan pihak bidang pertambangan ternyata rekomendasi yang kami keluarkan itu tahun 2012 dan berlaku untuk satu tahun, tapi jika melihat dilapangan memang sudah tidak bisa dipergunakan sebab rekomendasi kami untuk pengelolah hanya sebesar 0,5134 ha,” katanya. Pemberhentian operasi ini menurut Wattimena dikarenakan area pengerukan yang dilakukan oleh pengelolah sudah sangat besar. Wattimena sendiri mengakui jika sampai saat ini dirinya tidak pernah bertatap muka dengan Teddy Katuuk pengelolah galian c tersebut. “Sampai saat ini saya tidak pernah bertemu dengan Dia (Katuuk,red) kecuali saling telp,” jelas Wattimena.

Sementara itu, Teddy Katuuk pengelolah galian C tersebut mengakui jika pihaknya sudah menghentikan aktifitasnya ditempat itu. “Saya sudah menghentikan aktifitas saya ditempat itu, karena sudah ditegur oleh kepala dinas ESDM,” ungkapnya.
Diapun membantah habis-habisan jika dirinya memberikan dana sebesar Rp 15 Juta. “Saya tidak pernah memberikan dana sepeserpun kepada kepala dinas untuk memuluskan galian C saya,” ungkap Katuuk seraya mengatakan semua lahan galian C harus ditutup sampai lahan galian C yang ada di Girian Atas.

Lagi, Tim Buser Amankan Tersangka Curanik

BITUNG - Jika sebelumnya tiga tersangka pencurian barang elektronik dan kendaraan bermotor (Curanikmor) masing-masing inisial JL alias Jef, SM alias Sukri dan AY alias Budo diamankan tim buser. Kali ini giliran lelaki AR alias Abdul alias Guntur (26) warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Bitung. Guntur yang telah lama diincar ditangkap di kawasan SMPN 12 Bitung, Sabtu (01/06)dinihari oleh tim buser dipimpin Kanit Buser, Aiptu Reymond Sendewana. Selain para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (Babuk) seperti motor, alcon, TV, laptob, motor tempel dal lainnya.
Ditahannya Guntur Cs tak ditampik Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH. “Para pelaku sementara kita proses,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Kerry Utiarachman, Senin (03/06) kemarin.
Dijelaskan Kasat Reskirm, sedikitnya ada 22 titik lokasi pencurian yang dilakukan Guntur CS. Hanya saja pihaknya masih memilah-milah keterlibatan para pelaku. “Yang pasti ada delapan lokasi pencurian di Bitung yang dilakukan para pelaku. Lainnya di luar Bitung,” ujar Utiarachman.
Ditambahkan Kasat, barang bukti (Babuk) yang berhasil disita antara lain Alcon, labtop, TV, alcon, motor tempel. “Kasusnya masih dikembangkan, mukin saja ada tambahan tersangka,” tukas Utiarachman.

Kebakaran Di Aertembaga Ludes Rata Tanah

BITUNG  - Diduga akibat korsleting listrik, rumah milik Keluarga Hutagalung-Limpong yang terletak di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Aertembaga, Bitung ludes rata tanah, Senin (03/06) pagi sekitar pukul 10.15 WITA.

Salah satu saksi mata, Satria Limpong mengungkapkan bahwa percikan api bermula dari atap rumah, diduga dari jaringan kabel listrik. Limpong mengaku sempat panik dan berteriak meminta pertolongan warga untuk memadamkan api.

Sebab pemilik rumah tidak berada ditempat, sedang kepasar. Seketika api dengan cepat membesar dan menjilati bagian atap rumah. “Dengan cepat bagunan rumah yang terbuat dari papan langsung hangus tidak tersisa,” ujar Limpong.

Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin SH ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP E Sinaga SSos menegaskan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran ini. “Sebab kebakaran masih diselidiki dan kerugian marerial juga belum dapat dipastikan. Saat kebakaran pemilik rumah sedang berada diluar,” sebut Sinaga.

Ladbak Truk Sampah Bitung Terpental,Seorang Tukang Ojek Tewas Ditempat

BITUNG  – Sekitar pukul 10.45 wita Rabu (5/6)dijalan Pateten III menuju pasar Winenet terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dimana seorang tukang ojek Irawan 41 tahun warga Sari Kelapa kelurahan Bitung Timur kecamatan Maesa tewas ditempat.
Pasalnya korban terbentur kencangnya pukulan ladbak truk sampah DB 8029 CA milik Dinas Kebersihan kota Bitung.
Berdasarkan keterangan saksi Hasan dilokasi kejadian bahwa ladbak truk sampah tersebut menabrak pohon Akasia dan tiba-tiba terpental mengarah ke motor Honda yang dikendarai Irawan.
Kapolres Bitung AKBP Harvin Raslin melalui Kasatlantas AKP La Daena S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan barang bukti truk,motor Honda dan sopirnya telah diamankan di Mapolres Bitung.

FMPK Minta Bupati Copot Hukum Tua Desa Karoa Kec,TompasoBaru Bonny N.M. Lobot

MINSEL – Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK ) Desa Karowa Kecamatan Tompaso Baru Minahasa Selatan Menolak Hukum tua Bonny N.M. Lobot sebagai Hukum Tua.
Alasan nya Forum Masyarakat Peduli Keadilan(FMPK) Menolak Hukum Tua Bonny Lobot Di Duga banyak hal anggaran desa yang selama 6 Tahun tidak di realisasi sebagai mana mestinya dan juga bantuan sosial Tahun 2010 sebesar Rp.60 juta entah kemanah dan banyak permasalahan bantuan yang tidak tepat pada sasaran dan tidak ada bukti .
Kata Jhony Poluan,”Dan lebih lagi Hukum Tua Bonny Lobot Penah terlibat tindak pidana,Perbuatan tidak menyenangkan yang di putuskan Pengadilan Negeri Amurang No.124/SK/PID/2013/PN.AMG ,dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dan telah berkekuatan Hukum tetap,Namun sampai hari ini oknum Hukum tua tersebut masih berkeliaran di luar.Yang lebih para lagi sering duduk berkelompok minum minuman keras sampai mabuk,melakukan penjudian togel yang jelas jelas dilarang oleh pemerintah sehingga banyak generasi muda yang ikut jejak Hukum Tua”.
Menurut Jhony Poluan dan Mody Mokosuli, Forum Masyarakat Peduli Keadilan(FMPK) mereka sudah menyurati kepada Bupati Christiani Eugenia Paruntu.SE untuk membatalkan Hukum Tua Bonny N.M. Lobot yang terpilih dan juga diminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa atas Dugaan Korupsi selama 6 tahun kepemimpinan Hukum tua Desa Karowa, Bonny Lobot

Minggu, 16 Juni 2013

Ladbak Truk Sampah Bitung Terpental,Seorang Tukang Ojek Tewas Ditempat

Sekitar pukul 10.45 wita Rabu (5/6)dijalan Pateten III menuju pasar Winenet terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dimana seorang tukang ojek Irawan 41 tahun warga Sari Kelapa kelurahan Bitung Timur kecamatan Maesa tewas ditempat.
Pasalnya korban terbentur kencangnya pukulan ladbak truk sampah DB 8029 CA milik Dinas Kebersihan kota Bitung.
Berdasarkan keterangan saksi Hasan dilokasi kejadian bahwa ladbak truk sampah tersebut menabrak pohon Akasia dan tiba-tiba terpental mengarah ke motor Honda yang dikendarai Irawan.
Kapolres Bitung AKBP Harvin Raslin melalui Kasatlantas AKP La Daena S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan barang bukti truk,motor Honda dan sopirnya telah diamankan di Mapolres Bitung.

FMPK Minta Bupati Copot Hukum Tua Desa Karoa Kec,TompasoBaru Bonny N.M. Lobot

Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK ) Desa Karowa Kecamatan Tompaso Baru Minahasa Selatan Menolak Hukum tua Bonny N.M. Lobot sebagai Hukum Tua.
Alasan nya Forum Masyarakat Peduli Keadilan(FMPK) Menolak Hukum Tua Bonny Lobot Di Duga banyak hal anggaran desa yang selama 6 Tahun tidak di realisasi sebagai mana mestinya dan juga bantuan sosial Tahun 2010 sebesar Rp.60 juta entah kemanah dan banyak permasalahan bantuan yang tidak tepat pada sasaran dan tidak ada bukti .
Kata Jhony Poluan,”Dan lebih lagi Hukum Tua Bonny Lobot Penah terlibat tindak pidana,Perbuatan tidak menyenangkan yang di putuskan Pengadilan Negeri Amurang No.124/SK/PID/2013/PN.AMG ,dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dan telah berkekuatan Hukum tetap,Namun sampai hari ini oknum Hukum tua tersebut masih berkeliaran di luar.Yang lebih para lagi sering duduk berkelompok minum minuman keras sampai mabuk,melakukan penjudian togel yang jelas jelas dilarang oleh pemerintah sehingga banyak generasi muda yang ikut jejak Hukum Tua”.
Menurut Jhony Poluan dan Mody Mokosuli, Forum Masyarakat Peduli Keadilan(FMPK) mereka sudah menyurati kepada Bupati Christiani Eugenia Paruntu.SE untuk membatalkan Hukum Tua Bonny N.M. Lobot yang terpilih dan juga diminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa atas Dugaan Korupsi selama 6 tahun kepemimpinan Hukum tua Desa Karowa, Bonny Lobot.tandas Jhony.Modi .

Senin, 03 Juni 2013

Siswa SMP di Minahasa Lulus UN 100 Persen

TONDANO – Usaha siswa SMP di Minahasa saat mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun 2013 tak sia-sia. Pasalnya, kelulusan siswa SMP dalam UN tahun ini di Kabupaten Minahasa mencapai 100 persen.

“100 persen lulus untuk SMP di Minahasa,”ujar kadis Dikpora Minahasa Drs Jemmy Mamahit.

Meski tak merinci jumlah siswa, Maramis memastikan semuanya lulus UN.

“Kalau tidak ikut jelas tak lulus, yang ikut UN maka merekalah yang di nyatakan lulus,”terang Maramis yang mengatakan hasilnya akan diumumkan hari ini Sabtu (10/06) di semua sekolah SMP lewat door to door para siswa oleh guru.

Dia berpesan agar siswa jangan melakukan hal-hal yang bisa berisiko, dan juga corat-coret seragam.

Alat Perekaman E-KTP Tondano Utara tak Berfungsi

TONDANO  – Camat Tondano Utara Denny Tualangi SE, sabtu (01/06), menegaskan sejak awal alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kantor camat Tondano Utara tak berfungsi. Dimana signal alat perekaman tak bisa disimpulkan dengan central jaringan di pusat.

“Alat kami memang sejak dipasang tidak bisa digunakan sesuai dengan keperluan,”ujar Tualangi.

Akibatnya perekaman E-KTP untuk Tondano Utara dilakukan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa dan kantor camat Tondano Timur. Disisi lain, dengan tidak berfungsinya alat ini, warga wajib E-KTP baru sekitar 60 persen yang mengurus.

“Kami sudah selalu ingatkan warga lewat pengumuman atau sosialisasi tentang pentingnya memiliki E-KTP dalam setiap aktifitas,”terang camat.

Diapresiasi Masyarakat, Pemkab Minahasa Berencana Terima CPNS Guru dan Kesehatan

TONDANO – Aktivis LSM Hulu Lestari, Herly Umbas menilai bahwa informasi kelebihan PNS di daerah Toar Lumimuut beberapa tahun terakhir sangatlah ironis. Karena sangat banyak sekolah dasar yang tidak memiliki guru yang ideal serta puskesmas dan Pustu yang kekurangan dokter dan paramedis. Tak heran keluhan soal pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar kerap dikeluhkan masyarakat.

“Apa artinya program pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas yang diterapkan Pemkab Minahasa sejak 5 tahun lalu kalau tak didukung dokter dan paramedis yang memadai. Begitupun dibidang pendidikan formasi 1 SD 9 guru belum dapat diwujudkan Pemkab. Bahkan, banyak SD yang hanya dilayani 4 guru PNS,” jelas Umbas, yang juga Ketua Komite SD Inpres Sendangan Kawangkoan ini.

Lanjut kata Umbas, Pemkab harus ngotot memperjuangkan pengisian formasi PNS tenaga kesehatan dan guru melalui penerimaan PNS 2013 ini.

“Jangan hanya sebatas konsep usulan. Tapi harus proaktif memperjuangkan langsung ke pemerintah pusat,” tegas pemerhati pendidikan ini.

132 Desa di Minahasa Segera Gelar Pilhut

TONDANO  – Sebanyak 132 Desa di Kabupaten Minahasa akan segera menggelar pemilihan hukum tua (Pilhut). Berbeda dengan sebelumnya pemenang pilhut kali ini ditentukan suara terbanyak.

“Pemenang pilhut tidak lagi 50 + 1 persen, tapi hanya di tentukan suara terbanyak,”terang Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajouw (JWS),
Senin (03/06).

Aturan baru yang diterapkan ini, didasarkan pada berbagai pertimbangan yakni dana, serta waktu yang pilhut.

“Pilhut tidak harus hingga beberapa putaran, sebab harus mencapai 50 persen, tapi untuk saat ini tidak lagi, cukup ditentukan dengan suara terbanyak maka dialah pemenangnya,”terang JWS

Dominica Londa, Peraih Nilai Tertinggi UN SMP di Minsel

AMURANG – Dominica Londa, siswa SMP Katolik Aquino Amurang, menjadi peraih nilai tertinggi untuk Ujian Nasional (UN) tingkat SMP di Minahasa Selatan (Minsel).

Kabid Dikdas Dikpora Minsel, Calvin Mamoto, mengatakan bahwa nilai Londa sendiri, mencapai 35,85 dan nilai akhir mencapai 37,40.

“Ya, Dominica Londa menjadi peraih nilai tertinggi untuk ujian nasional tingkat SMP di Minsel,” kata Mamoto.

Sedangkan untuk sekolah, menurut Mamoto, SMP N 4 Sinonsayang menjadi sekolah peraih nilai tertinggi di Minsel, dimana nilai rata-rata kelulusan mencapai 32,44, kemudian disusul SMP N 2 Modoinding dengan nilai 32,33, dan SMP Nasional Karimbow dengan nilai 32,14

Minggu, 12 Mei 2013

Bupati Sangihe Hadiri Pencanangan BBGRM dan HKG di Manalu

Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-10 dan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-41, Kabupaten Sangihe tahun 2013 di Kampung Kalagheng Kecamatan Tabukan Selatan sukses digelar.

Bupati Sangihe Drs HR Makagansa MSi didampingi First Lady Sangihe, dr Ny Wisje Makagansa-Rompis langsung disambut antusias warga.

Bupati pilihan rakyat Sangihe ini berharap agar ke depan nanti untuk pencanangan dibuat bergilir sehingga semua wilayah di Sangihe dapat dikunjungi.

Acara ini dihadiri juga sejumlah pimpinan SKPD, PNS, pelajar dan LSM.

Pemprov Diminta Jangan Cuek Dengan Kondisi Jalan Lelema



Kurang lebih dari Lima bulan ambruk, Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel) masih belum juga terlihat tanda-tanda akan diperbaiki.

Sontak saja hal ini memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan karena khawatir akses transportasi yang setiap hari ramai dilalui kendaraan ini akan ambruk.

“Pemerintah propinsi jangan cuek dengan kondisi jalan Lelema yang kondisinya sekarang sudah makin parah,” ujar Sammy Kumayas tokoh pemuda Minsel.

Menurut Kumayas, masih tingginya curah hujan di wilayah Minsel dan sekitarnya, dikhawatirkan akan semakin membuat jalan tersebut ambruk keseluruhan.

“Air sungai masih terus menggerus tanah di bawah badan jalan. Kalau ini terus dibiarkan, bisa saja jalan tersebut amblas semua,” tandasnya.

Diketahui, setengah badan jalan tersebut, ambruk setelah dihantam luapan air Sungai Nimanga, 27 Januari 2013 silam. Pihak Pemprop sendiri melalui Wakil Gubernur, Dr Djouhari Kansil MPd, yang mengunjungi Minsel beberapa waktu lalu mengatakan, perbaikan terhadap jalan tersebut sedang dalam proses.” Kemungkinan dalam waktu dekat,” ujar Wagub waktu itu.

Legislator Minsel Pinda Partai Belum Ajukan Pengunduran Diri

Enam Legislator Minsel yang telah berpindah Partai Politik (Parpol), kembali bertarung dalam pemilihan legislatif 2014 mendatang. Hanya saja enam legislator tersebut belum mengajuhkan pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Minsel.

Padahal, sesuai Peraturan-KPU no. 13 legislator Minsel ini wajib mengundurkan diri. Hingga saat ini, 6 Legislator masing-masing, Gino Rumokoy dan Rita Kawung ke Partai Demokrat, Jones Kaseger dan Kartini Simbar ke Partai Hanura, Steva Waleleng ke Partai Golkar, dan Donald Toloh ke Partai Nasdem.

(PPRN ke Demokrat), Rita Kawung (PPD ke Demokrat), Jones Kaseger (PPD ke Hanura), Donald Toloh (PPD ke Nasdem), Kartini Simbar (PNBK ke Hanura), dan Steva Waleleng (PDS ke Golkar), belum mengajukan surat mengundurkan diri di DPRD Minsel.

Sekretaris DPRD Minsel Drs Ben BT Watung, membenarkan belum adanya surat pengunduran diri dari ke 6 legislator Minsel yang pindah partai tersebut.

” Belum ada surat pengunduran diri yang masuk di sekretariat DPRD. Mekanismenya surat pengunduran diri diserahkan ke bagian tata usaha dan diproses ke sekretaris DPRD dan pimpinan DPRD,” ujarnya

10 Legislator Minsel Dipastikan Tidak Lagi Bertarung di Pemilu 2014



Dari 30 anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel), dipastikan tinggal 20 personil yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, sedangkan 10 diantaranya memilih tidak lagi mencalonkan diri.

Dimana putusan 10 anggota DPRD Minsel saat ini, untuk tidak lagi mendaftar sebagai calon lagislatif, karena ingin fokus dengan keluarga dan pengusaha.

“Kami akan fokus dulu dengan keluarga dan mungkin jadi pengusaha,”koar mereka.

Seperti diketahui 10 anggota DPRD saat ini yang tidak mencalonkan diri diantaranya, Setly Kohdong SH (Partai Demokrat), Helen Lembong (PDS), Jefferson Runtuwene SH (PDIP), Velentino Tuela SH (PDIP), Rolly Porong (Golkar), Vanda Saroinsong (PDIP), Jally Rindorindo (PDP), Frangky Lengkey (PKPB), Noldy Mawey (Barnas) dan Grace Dotulong (Hanura).

Manariknya, dari 20 anggota DPRD Minsel saat ini yang akan bertarung kembali pada pemilu lagislatif 2013 mendatang, akan naik tingkat mencalonkan diri sebagai calon lagislatif DPRD Provinsi. Mereka itu adalah Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa BSc, SH melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuanga (PDI-P) dan Jones Keseger yang telah hengkang ke Hanura.

Tumiwa yang dikonfirmasi dengan terkait keseriusannya maju bertarung di DPRD Provinsi merupakan tantangan baru baginya.

“Saya sudah dua periode di DPRD Minsel, saatnya naik tingkat mencari tantangan baru. Yang jelas semuanya untuk warga Minahasa Selatan. Kenapa pilih saya memilih bertarung di Provinsi, agar keder muda potensial bisa mencalonkan diri di Minsel,”katanya

Paruntu dan KPD Jadi Saksi Acara Kawin Masal 319 Pasutri di Minsel

Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE, bersama suami tercintanya Kristovorus Decky Palingi (KDP), menjadi saksi dalam acara kawin masal 319 pasangan suami istri (pasutri) di Minsel, Jumat (10/5/2013).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 16.30 Wita itu, digagas Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Minsel, dan digelar di Gedung Waleta Kantor Bupati.

“Untuk pasangan tertua berumur 80 tahun dengan 65 tahun dari Kecamatan Tompasobaru. Sedangkan untuk pasangan termuda berumur 15 dan 18 tahun dari Kecamtamatan Tareran. Mereka berasal dari dari berbagai golongan gereja,” ujar Kepala Discapilduk Minsel, Jimmy Tamon, SE.

Kata dia, acara tersebut dibiayai Discapilduk Minsel, sekaligus diberikan bantuan dengan total Rp. 50 Juta untuk meringankan biaya perkawinan tersebut.

Sebanyak 319 pasangan yang tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan dipersatukan dalam ikatan pernikahan kudus secara masal oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

” Ya, siang ini, sekitar Pukul 13:00 WITA, kami akan menikahkan 319 pasangan yang kurang mampu,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Minsel Jimmy Tamon

Menurut Dia, acara tersebut akan dilangsungkan di gedung Waleta Pemkab Minsel, dan untuk jemaat GMIM, sesuai aturan gereja mereka akan dinikahkan di gedung gereja, begitu juga aliran gereja lain seperti Katolik, Pantekosta dan lain-lain mereka juga ikut.

” Hanya untuk pencatatanya akan dilakukan secara bersamaan di kantor Pemkab Minsel,” kata mantan Kadishub Minsel itu.

Lanjutnya, dari 319 pasangan yang tercatat sebagai pasangan yang mendaftarkan diri ikut dalam kawin masal tersebut pasangan paling muda untuk laki-laki berumur 18 tahun, sedangkan perempuan 15 tahun.

” Ada juga peserta paling tua untuk laki-laki berumur 80 tahun, sedangkan untuk perempuan berumur 65 tahun,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa, untuk kawin massal ini dibiayai langsung oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SEn dengan anggaran Rp 50 juta.

” Ini biaya murni yang diambil langsung di kantong pribadi Bupati Minsel,” ketus mantan Kadis Perhubungan Minsel ini.

Lima Legislator Minsel Terancam Dicoret dari Daftar Pilcaleg


Sebanyak lima Legislator Minahasa Selatan (Minsel) yang telah berpindah partai politik (Parpol) untuk ikut Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, terancam dicoret dari daftar Calon Legislatif (Caleg).

Hal tersebut dikarenakan lima Legislator Minsel itu, hingga kini belum memasukan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Minsel, sebagaimana berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2013.

Sekretaris KPUD Minsel Drs. Benny Lumingkewas, membenarkan jika lima wakil rakyat Minsel yang akan maju di Pilcaleg nanti dari partai yang berbeda saat mereka menjadi wakil rakyat lalu, belum memasukan surat pengunduran diri.

“Iya, mereka belum ada surat pengunduran diri ke KPUD. Padahal, mekanismenya mereka harus melayangkan surat pengunduran diri di DPRD Minsel, setelah itu surat pengunduran diri tersebut serahkan kepada kami di KPU sebagai persyaratan,” ujarnya Lumingkewas.

Diketahui, lima legislator Minsel tersebut, masiang-masing Gino rumokoy dari PPRN ke Partai Demokrat (PD), Rita Kawung dari PPD ke PD, Donald Toloh PPD ke Nasdem, Kartini Simbar dari PNBK ke Hanura, dan Steva Waleleng dari PDS ke Golkar.

Makaenas Buka Lomba Bintang Vokalia Pemuda/Remaja GMIM se-Wilayah Amurang Satu

Camat Amurang, Sonny Makaenas, membuka pelaksanaan lomba Bintang Vokalia yang diikuti Pemuda dan Remaja GMIM se-Wilayah Amurang Satu.

Kegiatan yang dilangsungkan di Kelurahan Bitung Amurang, digagas remaja Kolom V Jemaat GMIM Maranatha Bitung Amurang.

Dalam sambutan Makaenas dihadapan pemuda dan remaja serta Jemaat yang menhadiri kegiatan itu, mengatakan, kegiatan tersebut sangat positif dalam upaya memotifasi kaum muda untuk lebih mengenal Tuhan.

Menurutnya lagi, kegiatan itu diharapkan dapat terus dilakukan secara berkesinambungan, agar pemerintah pun kedepannya dapat berkontribusi memberikan bantuan pada semua kegiatan yang menyangkut Agama.

“Saya meyakini bahwa kegiatan ini akan memberikan manfaat besar bagi Jemaat khsusnya kaum muda. Oleh karena itu, saya menyampaikan salut serta apresiasi yang setinggi-tingihnya kepada remaja GMIM Maranatha Bitung, yang menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Makaenas.

Sementara Ketua Panitia, Mira Masengi Bella didampingi sekretaris Venda Sumual dan Bendahara Ratna Pioni, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemkab Minsel, sehingga kegiatan itu bisa terlaksana.

“Untuk kegiatan ini, berlangsung 10 dan 11 Mei. Yang meraiah juara 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang tunai jutaan rupiah dan tropi tetap,” kata Bela.