Tampilkan postingan dengan label Partai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Juni 2013

Sinode GMIM dan Ormas Adat Minahasa Dukung Lousan ke KPU Bitung

Sedikitnya sembilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) adat Minahasa di Bitung dan Sinode GMIM menyatakan dukungan terhadap Jorry Lousan SE untuk menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.

Dukungan disampaikan secara resmi dalam bentuk tertulis yang dikirimkan ke Tim Seleksi Calon anggota KPU Kota Bitung. Ke sembilan ormas adat Minahasa yang mendukung Jorry Lousan untuk menjadi anggota KPU Bitung itu, yakni Brigade Manguni yang ditandatangani oleh Tonaas Fabian Kaloh, SIP,MSi, Ketua Milisi Waraney Stanley Doringin, Ketua Manguni Esa Denny Rungkat, Sekretaris Pakasaan Sammy Songgigilan, Ketua Komponen Masyarakat Erpack Bitung dan Bela Negara, Christian Egam,SSos, Tommy Rondonuwu dari Waraney Puser In Tana, Kerua Trisula Jhon Songkaton, Dolfie Rumampuk dari Waraney Esa dan Sekjen Majelis Kebudayaan Minahasa Bitung Richard Tirajoh. “Kami sembilan organisasi adat Minahasa di Bitung telah sepakat untuk mendukung Jorry Lousan selaku Ketua Pakasaan Bitung untuk dicalonkan sebagai anggota KPU Bitung,” tandas Christian Egam dan Dolfie Rumampuk.

Selain itu, melalui surat yang ditandatangani Pdt M Tampi,STh,MSi dan Pdt Arthur Rumengan, M.Teol selaku Ketua dan Sekretaris BPM Sinode GMIM dalam suratnya Nomor 0606/UM.IIB/5-2013 yang dikirim ke Tim Seleksi calon KPU Bitung juga menyatakan Jorry Lousan sebagai warga gereja yang memiliki kapasitas dan integritas untuk dipertimbangkan sebagai anggota KPU.
Tidak itu, saja Lousan sebagai Sekretaris P/KB GMIM Wilayah Bitung Satu mendapat dukungan penuh dari Komisi Pria Kaum Bapa (P/KB) Rayon Bitung melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Pnt Markus Pitoy,SE dan Sekretaris Pnt Jonly Tamaka,SE. “Pak Jorry Lousan satu-satunya yang kami dukung untuk ke KPU Bitung,” pungkas Pitoy dan Tamaka

Anggaran Keamanan Pemilukada Talaud Capai 2,5 M

Manado – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kepulauan Talaud ahir tahun ini, dinyatakan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Talaud, Hebert Pasiak telah siap untuk digelar. Menariknya anggaran keamanan untuk Pemilukada mencapai Rp 2,5 Miliar, angka ini cukup fantastis untuk daerah dengan Daftar Pemilih berkisar 74 ribu jiwa.

“Kami telah mengetuk dan menetapkan anggaran untuk mengamankan jalannya Pemilukada sebesar 2,5 M. Dengan rincian 2 M untuk pihak Kepolisian dan 500 juta untuk pihak TNI,” ujar Pasiak kepada beritamanado saat ditemui di salah satu pusat perbelanjaan Manado, semalam.

Lanjutnya, Dengan anggaran tersebut diharapkan penyelenggaraan Pemilukada di tanah prodisa ini dapat berlangsung tertib dan aman, tidak terjadi sengketa Pemilukada yang berunjung pada bentrokan di Masyarakat antar para pendukung calon.

Sarundajang Menolak Wacana Lelang Jabatan

Manado – Gubernur Sulawesi utara DR Sinyo Harry Sarundajang menolak wacana mengenai lelang jabatan oleh pemerintah pusat melalui Wakil Menteri PAN-Reformasi Birokrasi RI. Kepada wartawan mantan Dirjen Depdagri ini menyatakan penolakannya.

“Yang paling tahu masalah di daerah adalah kami. Jadi wacana tersebut belum saatnya diberlakukan,” ujar mantan Gubernur terbaik se Indonesia ini.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Sulut Drs Mecky Onibala, M.Si menyatakan persetujuannya atas penolakan wacana tersebut. Apalagi kata dia, dalam pemerintahan sudah ada Tim Baperjakat.

Senin, 03 Juni 2013

Sekwan: PAW Anggota DPRD Sultra Menunggu Petunjuk Mendagri

Kendari,  - Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Sulawesi Tenggara, H Nasruan, SH mengatakan, sepanjang belum ada petunjuk atau surat pemberitahuan dari Menteri Dalam Negeri RI terkait pergantian antar waktu (PAW) sejumlah anggota DPRD maka hak dan kewajibannya masih tetap jalan.

"Sejauh ini, para anggota DPRD Sultra yang pindah partai belum bisa dihentikan pemberian hak-haknya karena yang berhak untuk menghentikan hak-hak itu setelah ada keputusan dari Mentari Dalam Negeri," kata Sekwan di Kendari, Senin.

Beberapa anggota DPRD Sultra yang pindah partai namun belum dil PAW diantaranya, Ny Suriyani Imran dari Partai Demokrat ke Partai Golkar, Slamet Riadi dari Partai PNBKI pinda ke PDIP dan H Syamsul Ibrahim dari Partai Demokrat ke Partai Amant Nasional.

Sedangkan ada beberapa anggota DPRD lainnya yang partainya tidak lolos verfikasi KPU sepetrti Abdul Hasan Mbou partai Patriot dan Ryha Madi dari Partai Bintang Reformasi, awalnya kedua calon ini pernah membangun komunikasi untuk bergabung ke Partai Amanat Nasional, namun saat verifikasi daftar calon sementara (DCS) tidak lolos.

"Kecuali dua anggota lainnya yakni A.Yani Muluk Partai Gerindra dan Ny ST Arfah Panudariama Partai Golkar, sejak adanya penetapan hukum sebagai terdakwa kasus APBD berjamaah anggota DPRD Kota Kendari (2004-2005), maka yang bersangkutan tidak lagi menerima haknya sebagai anggota DPRD Sultra," kata Nasruan.

Menurut Nmantan Asisten I Sekda Provinsi Sultra itu, sepanjang belum adanya surat Kemendagri terkait beberapa anggota DPRD yang pindah partai maka hak-haknya masih tetap diterima seperti biasanya. Apalagi yang bersangkutan masih tetap menjalankan tugsanya sebagai anggota DPRD biasa.

Disamping itu, surat dari partai pengusung juga belum ada yang masuk di sekretariat dewan, termasuk tanggapan dan surat dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra juga belum ada sehingga dianggap masih normal seperti biasa.

Untuk tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, maka pihaknya telah mengutus salah satu kepala bagian sekretariat untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait anggota DPRD yang pindah partai tersebut.

"Pada prinsipnya Sekwan DPRD Sultra sudah menyurat ke Gubernur Sultra dan Mendagri untuk meminta petunjuk, namun sejauh ini belum ada tanggapan," katanya.

Plh Bupati Mitra Jadi Irup pada Upacara Penutupan TMMD

RATAHAN  – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mitra, Ir BA Tinungki, menjadi Inspektur upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), Senin (03/06), di Desa Wioy, Kecamatan Ratahan Timur.

Dalam amanat Panglima Komando Daerah Militer VII Wirabuana, Mayjen TNI Muhamad Nizam, selaku PKO TMMD Wilayah Sulawesi yang dibacakan oleh Tinungki mengatakan, selama kurang lebih 21 hari para prajurit yang tergabung dalam satgas TMMD ke-90 dan TMMD Imbangan Kodam VII/Wirabuana TA 2013, telah bekerja bersama dengan masyarakat setempat serta instansi terkait untuk menyelesaikan sasaran kegiatan.

”Semuanya dapat tercapai berkat semangat gotong-royong dan semangat kerja yang tinggi selama kegiatan berlangsung. Selaku penanggung jawab Operasi (PKO) TMMD wilayah Sulawesi, diucapakan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan kali, saya yakin keberhasilan yang diperoleh tidak lepas dari peran serta segenap komponen, sinergitas dan kerjasama terjalin baik,” ujar Tinungki yang membacakan amanat Panglima Kodam.

Lebih lanjut, ia mengharapkan agar suasana serta kerjasama dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan diberbagai aspek pengabdian lainnya, guna lebih memantapkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat. “Baik dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun dalam rangka kepentingan pertahanan negara,” pungkasnya

Senin, 20 Mei 2013

Panwaslu Lansir Pelanggaran Bakal Calon Perseorangan

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilihan Wali Kota Makassar merilis sejumlah temuan pelanggaran Bakal Calon Perseorangan selama prores verifikasi dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tingkat PPS.

"Beberapa pelanggaran yang di temukan di lapangan seperti dukungan KTP terhadap calon perseorangan yang diverifikasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ujar Ketua Panwaslu Makassar, Dr Amir Ilyas, Kamis

Ia mengungkapkan, tahapan verifikasi administrasi dan faktual berkas bakal calon perseorangan atau independen ditemukan sejumlah kejanggalan seperti temuan berupa perbedaan jumlah dukungan dari data yang diserahkan ke KPU dengan jumlah di tingkat PPS.

Selain itu, kurang maksimalnya koordinasi di tingkat PPK dan PPS sehingga terjadi kekeliruan dilapangan khususnya saat verifikasi di setiap kelurahan dan hanya mengunakan sampling atau contoh dari beberapa bakal calon perseorangan.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan dan pengawas ditingkat lapangan, dia menyebut pula bahwa banyak warga tidak mengetahui KTP-nya digunakan sebagai dukungan oleh tim sukses, padahal menurut dia dalam aturan itu tidak dibenarkan.

Bahkan ditemukan banyak dukungan KTP di lintas kecamatan dan kelurahan serta KTP ganda dari beberapa pasangan bakal calon dan tidak terdeteksi asal usaul KTP tersebut.

"Bukan hanya itu, ditemukan pula dukungan KTP Polri yang masih aktif serta pelaksanaan verifiikasi adminstrasi dan faktual di PPS terkesan lambat dan tidak mengikuti tahapan yang ada.Ironisnya PPS tidak melibatkan Petugas Pemantau Lapangan (PPL)," ungkapnya.

Diketahui, PPS di beberapa kelurahan tidak menyerahkan berita acara hasil verifikasi ke Panwaslu kecamatan sesuai instruksi PPK ke PPS untuk menyerahkan berita acara verifikasi sebelum raopat di ttingkatt PPK berlangsung.

"Ada 30 kelurahan dan enam kecamatan yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran terhadap persyaratan bakal calon perseorangan. Berdasarkan kewenangan Undang-undang melakukan pengkajian bersama baiik di panwascam dan PPL untuk mengambil langkah peenindakan temuan ini," paparnya.

Pihaknya juga mendesak KPU sebagai penyelenggara untuk tidak meloloskan Bakal Calon perseorangan yang disiyalir kuat berbuat curang terkait duukungan KTP untuk maju menjadi bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada 18 September 2013.

Berdasarkan aturan untuk dukungan bakal calon perseorangan setiap calon membutuhkan dukungan KTP sebanyak 5.493 ribu atau 30 persen dari jumlah penduduk Kota Makassar

Didesak Diganti, Kabag Humas Pasrah

-Kepala Bagian Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Muhammad Iliyas terus mendapat desakan dari sejumlah anggota dewan dari fraksi Golkar agar dirinya diganti.
Selain karena ketahuan memihak salah satu calon walikota Makassar, Iliyas juga telah menggunakan fasilitas negara seperti kamera untuk mendokumentasikan calon tersebut.
Anggota fraksi Golkar, Yusuf Gunco, Jumat (17/5) mengatakan,Iliyas adalah seorang pegawai negeri sipil yang tak bisa terkontaminasi dengan kepentingan politik, apa lagi hingga ikut terlibat.
"Keterlibatan Iliyas sebagai PNS dalam kegiatan politik akan saya laporkan ke pemerintah kota agar digantikan. Bukti keterlibatannya sudah cukup banyak," jelas Yugo, sapaan akrab Yusuf Gunco.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini menambahkan, sebagai humas, Iliyas juga tak lagi mengakomodir kepentingan dewan. Khususnya dalam penyampaian publikasi kepada masyarakat setiap kegiatan anggota dewan.
Pernyataan yang sama dilontarkan Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta. Menurutnya, saat ini, fungsi humas sudah keluar dari porsi kerjanya.
"Iliyas ini sudah mulai kajili-jili (gegabah) menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan politik dan kelompok tertentu. Hal ini akan saya koordinasikan dengan pemerintah kota agar diganti," paparnya.
Farouk juga menegaskan, terbengkalainya kinerja humas juga merusak citra DPRD. Bahkan amburadul. Saat ini humas seolah terkontaminasi oleh kepentingan politik dari beberapa anggota dewan yang ingin maju di pemilihan calon walikota (cawali) Makassar.
"Humas sebagai ujung tombak pencitraan DPRD mestinya melayani dan mempublikasikan setiap kegiatan yang ada di dewan secara keseluruhan. Bukan perseoranga atau kelompok. Tapi, humas di DPRD kota ini saya lihat juga sudah menjadi tim sukses, bahkan menjadi tim media dan publikasi calon walikota," paparnya.
Ia menegaskan, fungsi humas sangat mutlak diperlukan dalam memperbaiki citra DPRD agar tidak semakin amburadul. Selama ini, citra legislatif berada di bawah eksekutif. Dan ini diperburuk dengan kerja humas yang ikut berpolitik.
Menyikapi desakan pergantian dirinya, Kabag Humas Kantor DPRD Kota Makassar, Muh Iliyas saat berada di ruang aspirasi mengatakan,sebagai bawahan saya selalu siap jika akan diganti dan dipindahkan dimanapun dalam wilayah republik Indonesia. "Sebagai bawahan dimanapun saya siap bertugas. Selama ini saya sudah berusaha maksimal, namun kalau pimpinan bilang saya belum maksimal ya saya siap diganti, tidak ada masalah kok," tutupnya.

Minggu, 12 Mei 2013

Legislator Minsel Pinda Partai Belum Ajukan Pengunduran Diri

Enam Legislator Minsel yang telah berpindah Partai Politik (Parpol), kembali bertarung dalam pemilihan legislatif 2014 mendatang. Hanya saja enam legislator tersebut belum mengajuhkan pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Minsel.

Padahal, sesuai Peraturan-KPU no. 13 legislator Minsel ini wajib mengundurkan diri. Hingga saat ini, 6 Legislator masing-masing, Gino Rumokoy dan Rita Kawung ke Partai Demokrat, Jones Kaseger dan Kartini Simbar ke Partai Hanura, Steva Waleleng ke Partai Golkar, dan Donald Toloh ke Partai Nasdem.

(PPRN ke Demokrat), Rita Kawung (PPD ke Demokrat), Jones Kaseger (PPD ke Hanura), Donald Toloh (PPD ke Nasdem), Kartini Simbar (PNBK ke Hanura), dan Steva Waleleng (PDS ke Golkar), belum mengajukan surat mengundurkan diri di DPRD Minsel.

Sekretaris DPRD Minsel Drs Ben BT Watung, membenarkan belum adanya surat pengunduran diri dari ke 6 legislator Minsel yang pindah partai tersebut.

” Belum ada surat pengunduran diri yang masuk di sekretariat DPRD. Mekanismenya surat pengunduran diri diserahkan ke bagian tata usaha dan diproses ke sekretaris DPRD dan pimpinan DPRD,” ujarnya

10 Legislator Minsel Dipastikan Tidak Lagi Bertarung di Pemilu 2014



Dari 30 anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel), dipastikan tinggal 20 personil yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, sedangkan 10 diantaranya memilih tidak lagi mencalonkan diri.

Dimana putusan 10 anggota DPRD Minsel saat ini, untuk tidak lagi mendaftar sebagai calon lagislatif, karena ingin fokus dengan keluarga dan pengusaha.

“Kami akan fokus dulu dengan keluarga dan mungkin jadi pengusaha,”koar mereka.

Seperti diketahui 10 anggota DPRD saat ini yang tidak mencalonkan diri diantaranya, Setly Kohdong SH (Partai Demokrat), Helen Lembong (PDS), Jefferson Runtuwene SH (PDIP), Velentino Tuela SH (PDIP), Rolly Porong (Golkar), Vanda Saroinsong (PDIP), Jally Rindorindo (PDP), Frangky Lengkey (PKPB), Noldy Mawey (Barnas) dan Grace Dotulong (Hanura).

Manariknya, dari 20 anggota DPRD Minsel saat ini yang akan bertarung kembali pada pemilu lagislatif 2013 mendatang, akan naik tingkat mencalonkan diri sebagai calon lagislatif DPRD Provinsi. Mereka itu adalah Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa BSc, SH melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuanga (PDI-P) dan Jones Keseger yang telah hengkang ke Hanura.

Tumiwa yang dikonfirmasi dengan terkait keseriusannya maju bertarung di DPRD Provinsi merupakan tantangan baru baginya.

“Saya sudah dua periode di DPRD Minsel, saatnya naik tingkat mencari tantangan baru. Yang jelas semuanya untuk warga Minahasa Selatan. Kenapa pilih saya memilih bertarung di Provinsi, agar keder muda potensial bisa mencalonkan diri di Minsel,”katanya

Lima Legislator Minsel Terancam Dicoret dari Daftar Pilcaleg


Sebanyak lima Legislator Minahasa Selatan (Minsel) yang telah berpindah partai politik (Parpol) untuk ikut Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, terancam dicoret dari daftar Calon Legislatif (Caleg).

Hal tersebut dikarenakan lima Legislator Minsel itu, hingga kini belum memasukan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Minsel, sebagaimana berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2013.

Sekretaris KPUD Minsel Drs. Benny Lumingkewas, membenarkan jika lima wakil rakyat Minsel yang akan maju di Pilcaleg nanti dari partai yang berbeda saat mereka menjadi wakil rakyat lalu, belum memasukan surat pengunduran diri.

“Iya, mereka belum ada surat pengunduran diri ke KPUD. Padahal, mekanismenya mereka harus melayangkan surat pengunduran diri di DPRD Minsel, setelah itu surat pengunduran diri tersebut serahkan kepada kami di KPU sebagai persyaratan,” ujarnya Lumingkewas.

Diketahui, lima legislator Minsel tersebut, masiang-masing Gino rumokoy dari PPRN ke Partai Demokrat (PD), Rita Kawung dari PPD ke PD, Donald Toloh PPD ke Nasdem, Kartini Simbar dari PNBK ke Hanura, dan Steva Waleleng dari PDS ke Golkar.

Golkar Tomohon tak Ganti Bacaleg

Kendati masih ada yang harus dilengkapi, namun Partai Golkar Kota Tomohon menegaskan tak akan ada pergantian Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg). Jadi, 20 nama yang dimasukkan untuk Daftar Calon Sementara (DCS) tak akan mengalami perubahan.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Ir Miky JL Wenur kepada manadotoday.com.

”Ya, kami tinggal melengkapi berkas beberapa Bacaleg seperti yang diminta oleh KPU. Sjauh ini tak ada pergantian nama. Kecuali satu dua hari ke depan ada hal yang mengharuskan ada pergantian karena sesuatu dan lain hal,” ungkap Wenur.

Diketahui, beberapa hari lalu KPU Tomohon meminta agar Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Tomohon agar melengkapi berkas Bacaleg. Semua Parpol di Tomohon ada yang harus dilengkapi. KPU memberikan batas hingga 22 Mei untuk dilengkapi. (ark)

20 Bacaleg Partai Golkar Tomohon

Dapil I Tomohon Barat, Tomohon Tengah, Tomohon Timur:
Ladys F Turang, Jeffrie Montolalu, James Kojongian, Freddy Apouw, Lenda Worang, Jerry Turambi, Maria Pijoh, Ferdinand Datu, Garcian Salawati

PDI-Perjuangan Minahasa Tegaskan Takkan Rubah Bacaleg


Masa perubahan, pergantian, dan penambahan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 9 sampai 22 Mei mendatang, sepertinya takkan mempengaruhi keputusan PDI-Perjuangan di Minahasa, untuk merubah Bacaleg yang telah didaftarkan.

“Kalau untuk melengkapi berkas administrasi itu wajib. Tapi, kalau merubah nama-nama bacaleg, itu takkan dilakukan,” tegas Sekretaris PDI-Perjuangan Minahasa, Drs. Dharma Palar.

Seluruh Bacaleg yang didaftarkan PDI-Perjuangan Minahasa ke KPU, menurut Palar, sudah melalui tahapan seleksi yang sangat ketat. Selain itu, mereka semuanya sudah siap tampil dalam Pilcaleg 2014 mendatang.

“Bacaleg yang kami masukan ke KUP, adalah kader pilihan partai dan bisa meraih kursi di DPRD Minahasa. PDI-Perjuangan sangat yakin dengan kualitas dan ketokohan para bacaleg yang sudah di akomodir dalam DCS (daftar calon sementara,red) itu,” tandas Palar.

Hanya 20 Bakal Caleg yang Punya Berkas Lengkap

Kelompok Kerja (Pokja) Pencalegan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu (7/5), menyerahkan hasil verifikasi awal Daftar Calon Sementara (DCS) yang diserahkan oleh partai politik peserta Pemilu 2014, kepada Ketua KPU Kota Makassar, Misnah. 

Menurut Ketua Pokja Pencalegan KPU Makassar, Armin, dari 12 parpol yang menyerahkan DCS-nya, belum ada satu parpol pun yang calegnya memenuhi syarat administratif 100 persen.
"Kalau syarat pencalonan seperti maksimal 100 persen DCS per dapil, keterwakilan perempuan dan sistem pengurutan (zipper), hampir semuanya memenuhi. Kecuali PKPI yang masih bermasalah di salah satu dapil. Tapi, kalau administrasi calegnya, belum ada satupun yang memenuhi syarat," ujarnya.
Menurut Armin, permasalahan yang mendominasi dari hasil verifikasi yang dilakukan timnya adalah tidak diserahkannya formulir BB 8 dan BB 9. "BB 8 itu pernyataan tentang kesedian mundur dari jabatan yang menggunakan anggaran negara. Kemudian, BB 9 itu kesediaan untuk tidak menjabat posisi di badan usaha yang menggunakan uang negara jika terpilih sebagai anggota legislatif," terangnya.
Meski begitu, lanjut Armin, parpol ini masih akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan tahap awal. "Perbaikannya itu tanggal 9-22 Mei. Setelah itu, akan kita umumkan DCS dan meminta tanggapan masyarakat," katanya.

Untuk itu, KPU Makassar akan menyerahkan hasil verifikasi caleg parpol ini kepada 12 parpol yang telah menyerahkan DCS. Parpol ini akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dan juga mengganti caleg yang dianggapnya bermasalah. Setelah itu, akan diserahkan kembali ke KPU, sebelum akhirnya diumumkan DCS resmi oleh KPU.

Selanjutnya, Ketua KPU Kota Makassar, Misnah mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya, jumlah bakal caleg yang memiliki kelengkapan berkas tidak sampai 20 orang.
Artinya, ada saja permasalahan berkas yang kurang. Namun yang paling banyak muncul adalah adanya ketidaksesuaian nama di KTP dengan sejumlah formulir, termasuk ijazah.
"Banyak juga yang menyetorkan harus berkas asli, tapi yang diserahkan foto copy-nya. Untuk itu, kita akan meminta parpol untuk melakukan verifikasi langsung ke sekolah caleg yang bersangkutan dan meminta surat keterangan benar pernah bersekolah di sekolah tersebut," katanya.
Kasus yang paling banyak muncul adalah inkonsistensi penulisan nama di semua formulir. PDIP dan NasDem tidak menyerahkan copian sehingga belum bisa diserahhkan berkasnya.

Senin, 22 April 2013

Dua Mantan Gubernur Sulteng Masuk Caleg Lagi


Dua mantan gubernur Sulawesi Tengah yakni Aminuddin Ponulele dan Bandjela Paliudju mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif periode 2013-2018 melalui partai yang berbeda.

Aminuddin yang menjabat gubernur periode 2001-2006 mendaftar menjadi calon legisltaif provinsi melalui Partai Golkar sedangkan Paliudju, mantan Gubernur Sulteng periode 1996-2001 dan 2006-2011 mendaftar calon legislatif DPR RI melalui Partai Nasdem.

Dua tokoh Sulawesi Tengah itu tampak hadir pada pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin.

Paliudju mengatakan dirinya masuk calon legislatif DPR RI karena sudah pernah pernah memegang pucuk pimpinan tertinggi di daerah sehingga sudah harus berkiprah di pentas politik nasional.

"Saya kan sudah pernah jadi gubernur, ya kita harus naik lagi ke pusat lagi," katanya.

Sementara Aminuddin yang saat ini masih menjabat Ketua DPRD Sulteng kembali lagi mencalonkan diri di DPRD provinsi melalui daerah pemilihan Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

Ketua DPD Nasdem Sulawesi Tengah Ahmad Ali mengatakan Nasdem masih mengandalkan ketokohan Paliudju yang diharapkan mampu mendongkrak perolehan suara Nasdem pada Pemilu 2014.

Nasdem adalah partai ke delapan memasukkan berkas daftar calon anggota legislatif ke KPU Sulawesi Tengah. Tujuh partai sebelumnya adalah PKS, Gerindra, PAN, Hanura, PPP, PKPI dan Golkar.

Hingga pukul 12.00 WITA baru delapan dari 12 partai politik yang mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke KPU.

Sementara itu pendaftaran di KPU akan ditutup Senin pukul 16.00 WITA.

Kamis, 04 April 2013

Ketua PKPB Sulbar ke Golkar


Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Provinsi Sulawesi Barat, Asnuddin Sokong akhirnya memilih merapat bersama Partai Golongan Karya untuk menghadapi Pemilu 2014.

"Saya telah banyak membangun komunikasi dengan DPD partai Golkar. Sekarang ini saya menunggu apakah nama saya tetap diplot selaku caleg Golkar pada pemilu 2014," kata Asnuddin Sokong di Mamuju, Senin.

Menurut Asnuddin, PKPB yang dibesarkannya selama lima tahun ini tetap mendapatkan kebebasan kepada semua kader untuk memilih partai yang cocok.

"DPP PKPB memberikan keleluasaan kepada semua kader untuk menentukan pilihan politiknya. Secara pribadi, saya pertimbangkan untuk bergabung dengan Golkar,"ungkapnya.

Apalagi, tambah dia, teman-teman di Golkar ikut memberikan respons positif untuk ikut berjuang mewujudkan cita-cita partai beringin yang saat ini tampak kian mendapatkan kepercayaan dari publik.

Asnuddin yang juga anggota DPRD Sulbar daerah pemilihan Mamuju ini mengaku telah membulatkan tekad berjuang bersama seluruh kader dalam rangka memenangi Pemilu 2014.

"Jika benar partai Golkar menerima kami selaku caleg maka segala kemanpuan akan saya persembahkan untuk kepentingan Golkar. Karena itu, saya butuh kepastian dari teman-teman pengurus di partai beringin,"ungkapnya.

Ia menyampaikan, partai Golkar harus memberikan kepastian sebelum masa pendaftaran caleg ditutup oleh KPU.

"Sampai sekarang ini saya belum berniat bergabung ke partai lain. Apalagi, ketua DPD Partai Golkar ikut memberikan ruang untuk maju sebagai caleg pada pemilu yang tinggal setahun lebih,"ujarnya.***1***

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Sulbar, H.Hamzah Hapati Hasan, menyampaikan, tetap merespon jika ada kader diluar partai Golkar untuk bergabung.

"Partai Golkar tetap terbuka untuk siapa saja sepanjang yang bersangkutan benar-benar bersedia untuk membesarkan partai ini,"ungkapnya.

Hamzah menyampaikan, ada beberapa syarat yang harus dilalui bagi caleg di Golkar diantaranya terkait dengan potensi perolehan suara dan beberapa syarat lainnya.

Pemprov Sulbar Akui Pengesahan Perda RPJMD


Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, mengakui jika peraturan daerah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) telah disahkan menjadi patron pelaksanaan program pembangunan hingga lima tahun kedepan.

"Harus kita akui bahwa perda RPJMD ini terlambat dari rencana yang ditargetkan pada Pebruari 2013. Hal ini akibat adanya kesibukan-kesibukan baik legislatif maupun eksekutif yang juga tak kalah pentingnya," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh kepada wartawan usai pelaksanaan rapat paripurna pengesahan Perda RPJMD di DPRD Sulbar, Kamis.

Rapat paripurna pengesahan Perda RPJMD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, H. Hamzah Hapati Hasan, Wakil Ketua DPRD Sulbar, H.Muh.Jayadi, Wakil Ketua DPRD Sulbar, H.Arifin Nurdin dan para pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulbar.

Menurut gubernur, keterlambatan pengesahan Perda RPJMD ini bukan karena ada unsur kesengajaan. Namun, itu terjadi akibat adanya kesibukan eksekutif dan legislatif termasuk adanya revisi hingga pelaksanaan asistensi ke Kemendagri.

Namun demikian, kata dia, eksekutif dan legislatif sejak Senin (1/4) tetap memiliki itikad baik hingga melaksanakan rapat yang dibahas secara maraton sehingga perda RPJMD bisa diparipurnakan.

"Keterlambatan Perda RPJMD tidak akan mempengaruhi program rencana pembangunan di Sulbar. Yang penting perda RPJMD disahkan sebelum pelaksanaan Musrenbang berlangsung," ungkap Anwar.

Sementara itu Ketua DPRD Sulbar, H.Hamzah Hapati Hasan menyampaikan, keterlambatan itu akibat adanya revisi-revisi untuk menjadi acuan penyusunan Perda.

"Setelah proses pembahasan dilakukan maka rancangan perda ini dikonsultasikan ke Dirjen Bangda Kemendagri untuk dilakukan koreksi," ungkap Hamzah.

Ia menyampaikan, hasil koreksi tersebut kemudian dilakukan penyempurnaan untuk dilakukan pembahasan rapat paripurna DPRD Sulbar.

"Keterlambatan ini bukan karena ada kepentingan politik. Namun hal ini akibat persoalan tekhnis yang haruss disempurnakan oleh Pansus RPJMD," ujar Hamzah.

Hamzah menyampaikan, RPJMD yang baru saja disahkan ini merupakan makro rencana pembangunan hingga lima tahun kedepan.

"Capaian program pemerintah setiap tahunnya tidak keluar dari koridor yang tertuang dalam RPJMD. Jadi, saya berpendapat kerangka acuan program APBD tidak keluar dari koridor RPJMD," kata Hamzah.

Minggu, 27 Januari 2013

Lima Kasubag di DPRD Sulbar Bergeser

MAMUJU, Lima Kepala Sub Bagian (Kasubag) di Sekretariat DPRD Sulbar, bergeser yang ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah di ruang aspirasi DPRD Sulbar, Jumat 25 Januari.

Kelima Kasubag yang dimaksud adalah Syahrin Salatung yang dilantik menjadi Kasubag Persidangan Risalah dan Pelaporan. Imelda Pababari dilantik menjadi Kasubag Komisi dan Panitia-panita.

Tiga Kasubag lainnya adalah Syarkiah dilantik menjadi Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian, Kabianto dilantik menjadi Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan, dan Aco Tanrijaling yang dilantik menjadi Kasubag Perpustakaan dan Pengkajian pada Bagian Kehumasan.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Sulawesi Barat, Muzakkir Kulasse mengatakan, pelantikan yang dia lakukan ini merupakan kebijakan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh yang memerintahkan pelantikan pejabat eselon IV diserahkan pada masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah

Kamis, 08 September 2011

Korah Terpilih Aklamasi


MANADO – Sudah diprediksi sebelumnya, Morris Korah tanpa hambatan berarti terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Manado.
Putra mantan penjabat gubernur Sulut ini disebut-sebut mendapat restu dari para petinggi DPD PD Sulut sehingga dari 12 pemegang hak suara secara aklamasi memilih Korah.
Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kota Manado Kamis, (8/9) dilaksanakan di Hotel Gran Puri dan pemilihannya baru dilaksanakan Jumat (9/9) dinihari.