Kamis, 24 Januari 2013

Tendean: Sulut Siap Hadapi Pasar Bebas ASEAN


MANADO, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut  Dr. Noudi R.P. Tendean, SIP. MSi, menegaskan, Sulut siap untuk menghadapi pasar bebas ASEAN tahun 2015 mendatang.

Menurutnya, persiapan Sulut menghadapi pasar bebas yang sudah didepan mata itu, sudah dimulai sejak beberapa tahun sebelumnya. Seperti contohnya untuk produk daerah, Sulut mampu mensejajarkan dengan daerah lainnya, dari segi kualitas, kuantitas dan kointiunitas.

Sedangkan untuk contoh Sumber Daya Manusia (SDM), Tendean menyatakan, Sulut juga sudah membuktikannya. Sebab, dari data Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) RI, Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulut, tertinggi dibanding provinsi lainnya di Indonesia di luar DKI.

“IPM Sulut mencapai 8 persen. Itu membuktikan Sulut juga terus mengalami kemajuan. Memang, dibandingkan dengan Jakarta Sulut kalah. Namun, Jakarta itu adalah Daerah Khusus Ibukota. Artinya, semua anggaran negara baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan bantuan untuk rakyat miskin, Jakarta selalu yang dikhususkan atau diprioritaskan,” terangnya.

Kata dia lagi, untuk indikator bidang kesehatan dan kesejahteraan, Sulut dikatakan benar-benar siap. Buktinya, usia harapan Sulut menempati peringkat 3 di antara 33 provinsi, atau hanya kalah dari daerah yang diistimewakan (DI Jogjakarta 73,2 persen) dan daerah yang selalu dikhususkan (DKI Jakarta (73,1 persen).

“Untuk Sulut hanya 72,1 persen,” tandasnya.

Sementara soal tingkat kesejahteraan dari Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atau pendapatan per kapita (per kepala), kata Tendean Sulut sangat baik karena dari kemampuan membeli masyarakat sangat tinggi.

“Itu juga karena UMP di Sulut mencapai Rp1.500.000. Jadi, kita bisa buktikan Sulut siap menghadapi pasar bebas 2015 nanti,” kata Tendean.

SKEMA HUTAN DESA DI SULAWESI TENGAH: PEMBERIAN SETENGAH HATI Azmi Sirajuddin


Instansi pemerintah di sektor kehutanan sering kali mengumbar kata terkait proyek Hutan Desa maupun Hutan Kemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Misalnya, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Palu – Poso, menargetkan bahwa alokasi areal kerja hutan desa maupun hutan kemasyarakatan untuk tahun  2012, adalah 8.239 hektar. Sejalan dengan itu, Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah juga berulang kali menyebutkan adanya alokasi lahan untuk pengembangan hutan desa maupun hutan kemasyarakatan.
Namun, janji dan pernyataan tersebut kerap kali tidak sejalan dengan fakta sosial yang ada. Beberapa kali kelompok masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di Sulawesi Tengah mengajukan permohonan hutan desa maupun hutan kemasyarakatan. Tapi, apa lacur, sejauh ini jauh panggang daripada api. Merujuk data dan fakta yang ada, hingga saat ini, baru ada satu proyek hutan desa yang telah diverifkasi oleh Menteri Kehutanan.
Yaitu, di areal kerja hutan desa di Desa Namo, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi (beritapalu.com, 2011). Dengan luas 490 hektar, yang telah ditetapkan pada tahun 2011 oleh Menteri Kehutanan. Adapun hutan kemasyarakatan, baru ada dua lokasi, yaitu 500 hektar di Desa Nambo Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai, dan di Kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi seluas 2.184 hektar.
Perubahan Permenhut No.49 Tahun 2008 tentang Hutan Desa ke Permenhut No.14 Tahun 2010, yang selanjutnya dirubah lagi ke Permenhut No.53 Tahun 2011, menunjukkan kalau platform kebijakan juga berubah-ubah. Bahkan, cenderung tidak konsisten antara Permenhut yang satu dengan Permenhut lainnya tentang Hutan Desa. Sekaligus, mencerminkan skenario kebijakan yang berubah-ubah dan disesuikan dengan kepentingan kelompok dan pesan-pesan sponsor kelompok tertentu yang memliki kuasa yang lebih atas hutan dan lahan di Indonesia.
Tangga Prosedural Berliku
Berdasarkan pengalaman Yayasan Merah Putih (YMP) bersama masyarakat di Kabupaten Banggai, mendorong skema hutan desa maupun hutan kemasyarakatan bukanlah perkara yang mudah. Sejak tahun 2010, YMP bersama masyarakat di Desa Uwedaka Kecamatan Lobu, serta bersama masyarakat di Desa Toiba Kecamatan Bualemo, mendorong skema hutan desa.
Dimulai dari proses survei, riset dan pemetaan hingga lokakarya desa tentang hasil-hasil riset dan pemetaan potensi hutan, dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat setempat. Bahkan, proses penyusunan proposal areal kerja hutan desa juga disampaikan bersama dengan masyarakat ke pemerintah kabupaten.
Namun, hingga setelah pergantian Bupati, saat ini, belum ada respon  dan tanggapan dari Bupati Banggai. Beberapa kali perwakilan masyarakat menemui dan mendesak Dinas Kehutanan Banggai untuk menanyakan usulan areal kerja hutan desa di Desa Toiba. Namun, juga belum ada jawaban yang meyakinkan. Kecenderungan yang ada, justru dokumen-dokumen proposal tersebut hanya diarsipakn belakan tanpa pernah digubris.
Harapan masyarakat dan pemerintah Desa Toiba agar usulan mereka dijawab Bupati seakan sirna. Karena, hingga kini, Bupati Banggai sama sekali tidak pernah mengagendakan pembahasan usulan hutan desa tersebut dengan pihak dinas kehutanan maupun DPRD. Kesan yang muncul di tengah masyarakat Toiba saat ini, pemerintah sengaja membiarkan usulan itu mengendap. Sebab, lebih memetingkan pengembangan perkebunan sawit milil PT Wira Mas Permai seluas 17.500 hektar di Kecamatan Bualemo.
Di mana, areal kerja hutan desa yang diusulkan kemungkinan juga akan dianeksasi oleh perusahaan Wira Mas Permai. Padahal, masyarakat setempat berharap agar Bupati dapat merekomendasikan usulan itu ke Gubernur. Mungkin, dengan kehadiran skema hutan desa di kampung itu, akan dapat menjawab tantangan perbaikan taraf hidup masyarakat. Dibandingkan dengan menjadi buruh harian di perkebunan sawit. Atau menyerahkan sebahagian lahan garapan mereka menjadi lahan plasma perusahaan. Dengan resiko jerat hutang dan rente yang berkepanjangan.
Di Kabupaten Toli-Toli, situasi yang berbeda tampaknya. Tapi dengan semangat yang hampir serupa, yaitu proyek semata. Kelompok Kerja Pemantauan REDD Sulawesi Tengah menemukan kejanggalan. Yang mana, Kepala Desa Malulu Kecamatan Dondo, dipaksa oleh Dinas Kehutanan Toli-Toli menandatangani proposal areal kerja hutan desa. Namun, Kepala Desa menolak menandatanganinya.
Penolakan Kades sangat beralasan. Sebab, tanpa sepengetahuan dirinya serta masyarakat setempat, tiba-tiba usulan hutan desa justru sudah dibuat dari atas. Padahal, mereka sebagai masyarakat Desa Malulu belum pernah membicarakan rencana itu. Bahkan. yang lebih mengherankan, kelompok kerja untuk pengelola hutan desa sudah terbentuk, lengkap dengan komposisi pengurus dan anggotanya. Ketika diteliti oleh Kades, sebahagian dari nama-nama dalam kelompok adalah fiktif belaka. Tidak dikenal di Desa Malulu.
Sama sekali tidak ada prinsip partisipasi, akuntabilitas dan keterbukaan dari Dinas Kehutanan setempat. Gema untuk mendorong prinsip padiatapa atau FPIC dalam setiap kebijakan kehutanan di Sulawesi Tengah, kini tercemari. Kenapa tiba-tiba Dinas Kehutanan Toli-Toli menempuh jalan pintas semacam itu? Jangan-jangan ini untuk mengejar proyek semata, tanpa menghormati hak masyarakat setempat. Tanpa ada pelibatan dan peran serta masyarakat dalam proses survei, riset dan pemetaan.
Jangan-jangan, konsep padiatapa hanya jargon belaka. Belum menyentuh aspek fundamental dari apa yang kita maksudkan dengan padiatapa. Pemerintah senang sekali membuat perencanaan dari atas, dan melupakan proses dari bawah. Jika ini benar-benar disengaja, maka kasus penolakan masyarakat terhadap skema-skema kehutanan di Desa Talaga Kabupaten Donggala, akan terlulang di Toli-Toli. Selain karena skema itu dirancang tanpa ada informasi yang baik diteruskan ke masyarakat, juga proses persetujuannya memang dipaksakan.
Jika demikian, skema hutan desa yang dipandang baik untuk masyarakat, dan seringkali dikampanyekan oleh pemerintah, akan menjadi tidak baik. Sebab, selalu didorong dengan motivasi proyek dan pencapaian indikator program pada instansi kehutanan vertikal maupun SKPD kehutanan di level provinsi dan kabupaten/kota.
Mungkin, pengalaman organisasi masyarakat sipil WARSI di Jambi, cukup mencengangkan. Menurut mereka, dari penglaman mereka selama ini di Jambi, untuk memperoleh SK Penetapan Hutan Desa maupun Hutan Kemasyarakatan dari Menteri Kehutanan, biasanya harus melewati berbagai pintu dan tangga birokrasi dari level kabupaten hingga pusat. “Mungkin kita harus melewati 40 pintu dan tangga birokrasi sebelum SK Menteri diperoleh”, ujar Dicky dari WARSI, di suatu kesempatan lokakarya di Palu belum lama ini.

Scooter sewaan disukai anak-anak


Palu-Sejumlah pemilik scooter yang kerap hadir di anjungan Pantai Talise meraup untung dari jasa menyewakan scooter kepada sejumlah anak-anak yang datang bermain di tempat tersebut.
Salah seorang pemilik penyewaan scooter mengatakan setiap hari minggu dan malam minggu paling banyak anak-anak yang menyewa scooter mereka.Anak-anak juga gemar dan terhibur dengan adanya sooter sewaan terlebih harga sewa juga murah.

“Kami menyewakan permenit bahkan setengah jam dengan harga bervariasi mulai Rp5000 per-15 menit dan Rp10.000 per-30 menit,”ungkapnya

Pedagang Bubur Ayam Laris Manis di Hari Minggu


Palu-Dulunya orang pada pagi hari gemar sarapan pagi dengan nasi kuning, namun seiring waktu terus berjalan, pilihan untuk sarapan pagi pun mulai berkembang sekalipun sebenarnya tidak asing lagi. Bubur ayam kini jadi pilihan favorit warga Kota Palu, ini dibuktikan semakin maraknya pedagang bubur ayam yang tersebar dibeberapa tempat yang ramai dikunjungi warga kota Palu baik disaat liburan maupun dihari-hari kerja.

Di Lapangan Vatulemo, Anjungan Pantai Talise dan beberapa tempat yang strategis lainnya, pedagang bubur hadir saban pagi dan banyak pelanggannya untuk menikmati bubur ayam sebelum pergi kerja atau menikmati pagi hari di saat libur sambil makan bubur ayam.

Pedagang bubur ayam tak hanya pakai gerobak, pedagang pun kini menjual bubur ayam dengan mobil sehingga mudah berkeliling ke lokasi-lokasi yang banyak dikunjungi orang ditambah lagi harganya sangat terjangkau. Ingin menikmati sarapan pagi dengan bubur ayam, silahkan mengunjungi tempat-tempat tadi.

Dua Pejabat Tomohon Dilirik Jabat Sekkab Minahasa


TOMOHON, Meski pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa nanti Maret 2013, namun siapa yang akan menduduki jabatan top birokrat yakni Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa mulai dilirik.

Dua pejabat Tomohon yakni Kepala Bappeda Tomohon Ir Djoike Karouw MSi dan Ronni Lumowa SSos SE MSi masuk nominasi.Ada alasan sehingga keduanya dilirik untuk menduduki jabatan Sekkab Minahasa. Bupati terpilih yakni Drs Jantje Wowiling Sajouw MSi berasal dari Dapil I meliputi kecamatan-kecamatan dari sub etnis Tombulu, sementara Wakil Bupati Ivan Sarundajang berasal dari Dapil IV meliputi wilayah-wilayah sub etnis Tountemboan.

Untuk itu, masyarakat menginginkan terjadi pemerataan. Mereka menginginkan agar Sekkab berasal dari Dapil II yang terdiri dari sub etnis Toulour.

”Ini agar terjadi pemerataan. Sebaiknya Sekkab berasal dari Tondano dan sekitarnya. Nah, Karouw dan Lumowa yang saat ini berkarir di Tomohon boleh ditarik ke Minahasa untuk memenuhi keterwakilan. Dan, keduanya sudah memenuhi syarat,” ungkap Junaedy Pra dan Steven J Maramis, warga Tondano.

Baik Karouw maupun Lumowa sudah terbukti di Kota Tomohon. Keduanya menjadi tulang punggung kemajuan Kota Tomohon.

Laut Sulawesi Utara Checkpoint Illegal Fishing


Bitung – Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Syahrin Abdurrahman mengatakan wilayah laut Sulut merupakan salah chechpoint terjadinnya illegalfishing. Mengingat wilayah Sulut merupakan jalur yang dilewati sejumlah negara asing ketika akan menuju laut Arafuru mencari ikan.

“Nelayan asal Filipina, Vietnam dan Thailand ketika akan mencari ikan di laut Arafuru selalu melewati daerah Sulut. Dan mereka sengaja melewati wilayah Sulut karena tahu persih kekayaan laut yang kita miliki,” kata Abdurrahman ketika berada di Kota Bitung beberapa waktu lalu.

Pihak Abdurrahman sendiri berupaya meminimalkan aski illegal fishing dengan memaksimalkan pengawasan dan armada yang mereka miliki

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung. “Kami mencoba memaksimalkan anggaran yang diberikan pemerintah untuk mengoperasikan kapal-kapal pengawasan, seperti 13 unit kapal pengawas di Pangkalan PSDKP Kota Bitung,” katanya.

Ke-13 unit kapal pengawas tersebut, menurutnya merupakan ujung tombak untuk memberantas praktek illegal fishing. Jumlah armada dianggap jauh dari cukup jika melihat wilayah kerja dan itu sudah pernah dihitung.

“Dalam pengoperasian armada yang kita miliki sangat selektif karena dukungan BBM yang terbatas, untuk itu bantuan informasi sangat penting dari masyarakat,” katanya.

Wacana Musdalub PDIP Minahasa Meluas


Tondano-Semakin banyak kader Banteng menyuarakan wacana musyawarah luar biasa (Musdalub) di internal DPC PDIP Minahasa.
“Musdalub bukan berarti aksi untuk menggembosi ketua sekarang, tapi ini untuk kemajuan partai, kita perlu menatap ke depan,” kata Ferny Tompunu, salah satu pimpinan ranting di Kecamatan Lembean Timur, Jumat (25/1).
Johny Kandouw sependapat. Kader PDIP asal Remboken yang bermukim di Manado itu menyatakan isu Musdalub di lingkaran Banteng Minahasa yang akhir-akhir ini semakin berhembus kencang menandakan, akar rumput partai menginginkan perubahan.

“PDIP baru saja menang di Minahasa, sudah selayaknya ada penguatan-penguatan secara internal partai karena yang duduk di jabatan kepala daerah, kendati menggunakan kendaraan partai ini, namun sebenarnya bukan kader partai,” ungkap pekerja swasta tersebut.

Ferny mengusulkan 3 nama di bursa ketua, masing-masing Wabup Minahasa terpilih Ivan Sarundajang, Sekretaris DPC PDIP Minahasa Dharma Palar atau pengurus PDIP Manado James Karinda.

“Bila memungkin ketiganya bisa kita munculkan sebagai calon ketua, soalnya masih muda, layak dan bisa menciptakan perubahan,” tandas pimpinan komisi pemuda pada salah satu jemaat di Wilayah Kakas itu.