Senin, 22 April 2013

Gubernur Sulut Tunjuk Posumah Jabat Plh Bupati Bolmut


Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Sinyo Harry Sarundajang (SHS), menunjuk Drs. Recky Posumah MSi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondou Utara (Bolmut).

Penunjukan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor Nomor 79 Tahun 2013 tertanggal 19 April 2013, tentang pemberian cuti kampanye kepada Bupati Bolmut Drs. Hi. Hamdan Datunsolang, MM dan Drs. Hi. Depri Pontoh Wakil Bupati Bolmut, karena kedua pemimpin Bomut tersebut telah resmi mengikuti Pemilukada Bolmut.

SK Plh Bupati Bolmut itu, kemudian diserahkan Sekprov Sulut Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, kepada Posumah, Senin (22/4/2013).

Menurut Mokodongan, pemberhentian karena cuti kampanye kepada Datunsolang dan Pontoh, terhitung sejak tanggal 21 April 2013 sampai tanggal 4 Mei 2013.

“Artinya pak Posumah akan menjalankan tugasnya sebagai Plh Bupati/Wakil Bolmut selama 12 hari,” Jelas Mokodongan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar