Rabu, 24 April 2013

Polisi Buru Napi Terorisme Ke Perbatasan Poso


Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah membantu mencari Basri, narapidana kasus terorisme yang kabur di Kabupaten Poso beberapa hari lalu.

"Kita terus koordinasi dengan petugas Lapas," kata Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto di Palu, Rabu.

Dia tidak menyebutkan jumlah personel yang dilibatkan dalam pencarian Basri di Kabupaten Poso.

Basri alias Bagong kabur saat mendapat ijin keluar penjara untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras pada 19 April 2013.

Bagong kabur usai sholat Jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

Basri adalah narapidana kasus terorisme yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/A Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.

Namun informasi kaburnya narapidana teroris itu baru disampaikan ke kepolisian pada 23 April 2013.

Basri adalah terpidana kasus terorisme di Poso yang ditangkap pada 2005, dan divonis penjara selama 19 tahun kurungan pada 2007.

Kepala Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rustam Effendi, menyatakan pencarian narapidana kasus terorisme yang kabur beberapa hari lalu difokuskan di Kabupaten Poso.

"Kita fokuskan di situ karena dia diketahui hilang saat menjenguk keluarganya di Poso," kata Rustam.

Dia mengatakan proses pencarian juga melibatkan aparat kepolisian, termasuk dari Densus 88 Antiteror.

Pencarian tersebut juga melibatkan masyarakat yang kemungkinan mengetahui tempat persembunyian Basri.

"Kita harap masyarakat bisa bekerja sama untuk menangkap Basri," ujar Rustam.

Ciri-ciri fisik Basri adalah memiliki rambut ikal, kulit sawo matang, dan memiliki tato di sekujur badan dan lengan.

Kepala Humas Kawil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rustam Effendi menyatakan pencarian narapidana kasus terorisme, Basri yang kabur beberapa hari lalu difokuskan di Kabupaten Poso.

"Kita fokuskan di situ, karena dia diketahui hilang saat menjenguk keluarganya di Poso," kata Rustam di Kota Palu, Rabu.

Dia mengatakan proses pencarian juga melibatkan aparat kepolisian, termasuk dari Densus 88 antiteror.

Pencarian tersebut juga melibatkan masyarakat yang kemungkinan mengetahui tempat persembunyian Basri.

"Kita harap masyarakat bisa bekerja sama untuk menangkap Basri," ujar Rustam, berharap.

Basri adalah narapidana kasus terorisme yang divonis 19 tahun pada Desember 2007 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terlibat pembunuhan tiga siswa SMA di Kabupaten Poso, dan sejumlah tindak kekerasan lainnya.

Basri selama ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan Klas II/A Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.

Narapidana tersebut kabur pada 19 April 2013 saat menjenguk keluarganya yang sakit keras di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 230 kilometer dari Kabupaten Tojo Una-Una.

Basri diduga kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang mengawalnya.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah juga mendapat kabar kaburnya Basri setelah beberapa hari kejadian.

Rustam berharap Basri segera ditangkap karena memiliki ciri fisik yang mudah dikenali, yakni badan dan lengan yang penuh tato.

Saat ini Polri juga masih memburu 21 buronan kasus kekerasan Poso yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Polisi terus memburu Mohammad Basri, narapidana terorisme yang kabur beberapa hari lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, hingga ke perbatasan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Kamis, mengatakan petugas gabungan melakukan razia di perbatasan Kabupaten Poso-Kabupaten Parigi Moutong, serta jalan menuju Kabupaten Poso dari arah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-Una.

"Razia dilakukan sejak malam tadi guna membatasi ruang gerak Basri," katanya.

Dia mengaku bahwa kepolisian baru diberitahu oleh pihak Lapas Ampana pada 23 April 2013 perihal kaburnya Basri, padahal narapidana kasus kekerasan Poso itu dinyatakan hilang pada 19 April 2013.

Basri mendapatkan izin keluar dari pihak Lapas Klas II/B Ampana untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari Kabupaten Tojo Una-Una.

Soemarno mengatakan Polda Sulawesi Tengah saat ini terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu Basri alias Bagong yang diperkirakan masih berada di Kabupaten Poso.

"Kita juga melibatkan bantuan Densus 88 untuk meringkusnya," katanya.

Selain itu, aparat kepolisian di sekitar Kabupaten Poso disiagakan untuk menangkap Basri.

Basri alias Ayas alias Bagong adalah pria kelahiran Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, 37 tahun silam.

Basri divonis 19 tahun penjara karena keterlibatannya pada serangkaian kasus kekerasan di Poso pada 2004-2006, di antaranya pembunuhan, pengeboman dan penembakan yang menewaskan sejumlah orang.

Basri melakukan sejumlah aksi kekerasan itu karena mengaku dendam terhadap pihak yang telah membunuh familinya pada saat terjadi konflik komunal di Poso.

Lebih lanjut Soemarno juga meminta kerja sama warga Poso untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Basri

1 komentar:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar sumatra selatan, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 30 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no tlp Bpk EDI SUJITNO yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim Nama dan nomor tes Alhamdulillah sayapun lulus tes tulisan dan tes wawancara, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar, Jadi apapun keadaan anda skarang jangan pernah putus asa dan terus berusaha, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.EDI SUJITNO SH,Msi Tlp:0823-18977712 Siapatau Beliau Masih Bisah Bantu.

    BalasHapus