Kamis, 04 April 2013

Mahasiswa Seni: Anak Teknik yang Langsung Mengeroyok


Sidang kasus pembunuhan yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) Fakultas Teknik kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (3/4/2013).

Kali ini, sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan terhadap terdakwa Abdul Ahmad Arlan.

Dalam sidang ini, pengacara terdakwa menghadirkan lima orang saksi rekan terdakwa Ahmad Arlan masing-masing Abdi Maulana Sunardi (20), Fatahila Hamsah (20), Muslimin (21), Chairil (19), Ikhsan Purnama (21). Kelima saksi ini adalah mahasiswa Fakultas Seni dan Desain.

Fatahillah Hamsah, dihadapan majelis hakim yang diketuai Isjuadi mengatakan, sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, dirinya hanya hendak menjenguk seniornya yang saat itu dirawat di Rumah Sakit Haji. Usai membesuk, saksi bersama belasan rekannya hendak berpindah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjenguk beberapa seniornya yang juga dirawat disana.

"Saat mau pergi, ada puluhan mahasiswa tenik yang menduduki motor kami Pak. Tapi saat itu masih aman, ketika kami mau tinggalkan rumah sakit, anak Teknik itu meneriaki kami, dia bilang masih mau ko. Pas saya tengok saya sudah dikeroyok oleh mereka," kata Fatahillah.

Keterangan yang sama juga diungkapkan oleh saksi Ikhsan Purnama, dia mengaku, saat itu dirinya bersama terdakwa hendak menjenguk senior yang terluka tapi kemudian dikeroyok oleh mahasiswa Fakultas Teknik yang juga berada di Rumah Sakit Haji.

"Ada salah satu senior teknik yang berteriak, kami tidak mengerti apa maksunya, tapi setelah itu mereka langsung mengeroyok kami," jelas Purnama.

Diketahui, tawuran antara mahasiswa UNM jurusan berbeda yaitu Fakultas Teknik dan Fakultas Bahasa, Seni, dan Desain terjadi di dalam kampus UNM, 11 Oktober 2012 lalu sekitar pukul 14.00 WITA. Akibatnya, sejumlah mahasiswa dari dua kubu yang tengah bersiteru itu mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Haji Makasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar