Rabu, 24 April 2013

Pengemudi Bentor Unjuk Rasa Di Polda Gorontalo


Sejumlah warga tergabung dalam Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), melakukan unjuk rasa di Polda Gorontalo, Rabu.

IPB  meminta polisi tidak merazia pengemudi bentor selama sebulan, untuk memberi kesempatan pengemudi melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

"Kami juga meminta dipermudah dalam biaya untuk mengurus surat kendaraan bermotor, terutama Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menghapus denda serta pajak," kata Ketua IPB, Iwan Abdul Latif.

IPB mendesak Pemprov Gorontalo untuk menalangi biaya mengurus surat-surat tersebut, agar pengemudi bentor tidak mengalami kesulitan dalam memiliki surat-surat kendaraan bermotor.

Menurutnya, selama ini bentor telah diproduksi banyak dan jadi ikon transportasi umum Gorontalo, namun belum mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

"Padahal pengemudi bentor dikenakan pajak khusus, selain pajak kendaraan bermotor. Kami berharap ada regulasi yang mengatur soal bentor di Gorontalo," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Lantas Polda Gorontalo, Kombes Polisi Tri Warno A, berjanji akan mengakomodir tuntutan tersebut, kecuali mengenai pengurusan SIM.

"SIM terkait dengan kompetensi seseorang sehingga kami tidak bisa memberi kelonggaran dalam pengurusannya. Mengenai surat-surat lainnya, kami akan memberi waktu bagi para pengemudi bentor," jelasnya.

 Ia menghimbau pengemudi bentor, agar lebih tertib di jalan raya, termasuk menggunakan helm sebagai pengamanm agar tidak dirazia oleh polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar