Rabu, 24 April 2013

Lahan IUP Melebihi Luas Potensi Tambang Sultra


Lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara sudah melebihi luas potensi tambang yang dimiliki provinsi tersebut.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sultra H Nur Alam dalam rapat koordinasi pimpinan daerah yang dihadiri para bupati/wali kota dan ketua-ketua DPRD di Kendari, Rabu.

Menurut gubernur, IUP yang diterbitkan pemerintah provinsi maupun dan kabupaten/kota di Sultra, saat ini sudah mencapai 528 izin usaha pertambangan.

IUP sebanyak itu kata dia, memiliki lahan tambang seluas 1,495 juta hektar lebih atau 39,21 persen dari luas wilayah Sultra.

Sedangkan luas lahan potensi tambang yang ada di wilayah Sultra ujarnya, hanya seluas 481 ribu hektar.

"Ini artinya, IUP yang ada, lahannya bukan hanya pada area yang memiliki potensi tambang, melainkan juga sudah termasuk lapangan bola dan perkampungan penduduk atau ada yang tumpang tindih antara satu perusahaan dengan perusahaan lain," katanya.

Kondisi demikian ini kata dia, tentu sangat memprihatinkan, baik dari sisi pengembangan usaha pertambangan maupun dari aspek akuntabilitas perizinan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, tegas gubernur, menjadi tugas dan kewajiban para kepala daerah untuk menertibkan dan menata kembali izin-izin yang sudah dikeluarkan tersebut, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan.

"Saya minta para bupati dan wali kota agar berhati-hati dalam menerbitkan IUP di wilayah masing-masing, sehingga tidak ada lagi IUP-IUP yang tumpang tindih maupun di luar potensi tambang," katanya.

Menurut dia, banyak IUP pertambangan nikel di wilayah Sultra itu, akibat kecerobohan para bupati dalam mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) di daerahnya.

Terbukti, ada IUP nikel yang arealnya tumpang tindih antara satu sama lain, bahkan ada yang meliputi kawasan pemukiman warga.

"Hal-hal seperti ini terjadi, karena bupati tidak meneliti areal kawasan tambang yang dimohonkan izin oleh investor. Makanya, kerusakan lingkungan terjadi di mana-mana," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar