Selasa, 25 Juni 2013

Pembangunan Politik Setengah Hati

Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Presiden ( PILPRES), Legislatif (PILLEG) dan Kepala Daerah (PILKADA), merupakan salah satu instrumen dari demokrasi. Oleh karena itu sejatinya hasil dari Pemilu seharusnya menggambarkan keserasian dengan ekspektasi rakyat, namun ekspektasi rakyat nampaknya masih jauh panggang dari api, khususnya jika melihat hasil atau produk dari PILLEG.

Para anggota Legislatif atau DPRD di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota terlihat masih banyak yang gagal menunjukkan identitasnya sebagai wakil rakyat yang terhormat melalui kualitas kinerja (misalkan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat dikatakan hanya 20% yang kapabel dari 45 anggota DPRD. Jika kita melihat kebelakang siapa yang bertanggungjawab akan hal ini, maka salah satunya adalah Partai Politik (PARPOL) yang gagal menyajikan kader yang baik. Melihat hal ini menunjukkan hal yang jelas PARPOL gagal menjalankan fungsinya seperti : Komunikasi Politik, Sosialisasi Politik, Rekruitmen Kader dan Manajemen Konflik (Prof. Miriam Budiardjo).

Masalah diparpol ini nampaknya tidak diantisipasi oleh penyelenggara Pemilu yang notabene dapat dimasukan sebagai salah satu instrumen dari demokrasi yaitu : Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terlihat ketika KPU (termasuk KPUD Provinsi Kabupaten/Kota) dalam melakukan tahapan uji publik Daftar Calon Sementara (DCS) para calon legislatif, KPU hanya menyorot pada masalah yang bersifat administratif. Seharusnya KPU berani masuk ke wilayah yang lebih luas lagi dan penting yaitu integritas pribadi terlebih khusus moralitas para calon anggota legislatif. Nampak jelas KPU hanya membaca semua aturan main secara kaku padahal setiap aturan main mempunyai filosofi atau nyawa/roh/semangat. Khusus di bidang Politik (termasuk Pemilu) semua aturan mengarah kepada Pembangunan Politik dimana berupaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Terkait uji publik DCS jika melihat kualitas yang rendah dari wakil rakyat yang sekarang ada, maka seharusnya KPU harus berani mencoret caleg yang dianggap cacat kelakuan atau yang ada masalah dengan moralitas seperti : jika ada laporan masyarakat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan terkait Caleg yang berselingkuh, terlibat narkoba (pemakai atau pengedar), minuman keras (peminum/pemabuk atau penjual), judi (penjudi atau Bandar), atau terlibat bisnis haram lainnya, maka seharusnya KPU untuk tidak segan-segan mencoret dan tidak memasukan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Jika oknum Caleg atau Parpolnya berkeberatan dengan keputusan KPU dalam hal pencoretan tersebut, maka biarkan mereka membawa masalah ini ke BAWASLU dan PTUN sebagai proses hukum. Dengan demikian akan terjadi expose media massa dan tentunya akan bermuara pada munculnya public hearing serta public opinion. Dengan demikian masyarakat akan melihat apa sikap KPU terhadap Caleg yang bermasalah dengan moral dan pada akhirnya biarlah masyarakat yang menilai terhadap sang oknum Caleg dan Parpol tersebut.

Untuk itu dibutuhkan keberanian KPU dalam mengambil sikap karena PILLEG harus menghasilkan wakill rakyat yang memiliki kapabilitas dan aksebilitas (Kepantasan dan Kemampuan) agar Pembangunan Politik dapat berjalan dengan baik dan demokrasi yang berkualitas dapat terwujud, untuk itulah KPU hadir.

1 komentar:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar sumatra selatan, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 30 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no tlp Bpk EDI SUJITNO yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim Nama dan nomor tes Alhamdulillah sayapun lulus tes tulisan dan tes wawancara, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar, Jadi apapun keadaan anda skarang jangan pernah putus asa dan terus berusaha, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.EDI SUJITNO SH,Msi Tlp:0823-18977712 Siapatau Beliau Masih Bisah Bantu.

    BalasHapus