Senin, 20 Mei 2013

Dishub Belum Bahas Kenaikan Tarif

Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel belum berani membahas rencana penetapan tarif angkutan kota, angkutan dalam provinsi (AKDP) serta angkutan antar provinsi (AKAP) di Sulsel. Mereka ternyata masih menunggu penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah.
Padahal pada tahun sebelumnya, setiap ada rencana kenaikan harga BBM, Dishub langsung melakukan pertemuan dengan berbagai pihak termasuk organisasi angkutan darat (Organda) menentukan tarif angkutan, jika sewaktu-waktu BBM naik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Masykur Sultan saat dihubungi, Minggu (19/5) mengatakan, memang benar Dishub belum menetapkan keputusan besaran kenaikan tarif angkutan umum jika harga BBM jadi dinaikkan oleh pemerintah pusat.
"Kami belum menetapkan tarif angkutan secara resmi karena menunggu pertemuan kembali bersama perwakilan angkutan termasuk organda untuk menentukan tarif.Termasuk menunggu besaran kenaikan harga BBM,"tandasnya.

Meskipun belum mengetahui besarannya, Masykur menegaskan kenaikan tarif angkutan umum tidak akan sampai 20 persen.
" Selama ini jika ada kenaikan harga BBM, kenaikan tarif angkutan pun tidak boleh melebihi 20 persen," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Organda Sulsel, Opu Sidik mengatakan, Organda menginginkan adanya kenaikan tarif angkutan kota hingga 35 persen, jika BBM benar-benar dinaikkan.
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan berkomunikasi dengan Dishub Sulsel tentang besaran kenaikan tarif angkutan umum.
" Kami sudah punya hitung-hitungan jika sewaktu-waktu harga BBM naik. Tetapi itu belum bersifat final sebab kami akan berkomunikasi dengan Dishub Sulsel untuk membicarakan besaran kenaikan tarif BBM," terangnya.
Permintaan kenaikan tarif angkutan, tambah Opu, juga dipengaruhi beberapa faktor termasuk kenaikan suku cadang atau onderdil kendaraan."Onderdil kendaraan pastia akan naik mengikuti kenaikan harga BBM."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar