Senin, 20 Mei 2013

Pasien Jiwa Tewas, Polisi Gelar Perkara

Penyidik Polsek Mamajang terus mengusut adanya dugaan unsur pidana dalam kasus tewasnya dua pasien jiwa di Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Sulsel di Jalan Lanto Daeng Pasewang.
Dua pasien yang tewas adalah saudara kembar Hasan (16) dan Husein (16) warga Kampung Pucue, Desa Pao-pao, Kecamatan Tanete Rilau, Barru. Keduanya ditemukan tewas di kamar pasien.
"Pekan ini kami akan gelar perkara untuk menguatkan adanya unsur kelalaian serta pelanggaran prosedur dalam kasus ini," kata Kapolsek Mamajang, AKP Agus Chaerul, Kamis (16/5).
Sebelumnya, penyidik polsek mengaku telah memeriksa saksi-saksi diantaranya dr Agus, Koordinator Pasien. Saksi lainnya adalah Ismail, pegawai.

Sekadar diketahui, dua bersaudara ini ditemukan tewas tertutup bantal serta kain. Diduga, korban tewas akibat dicekik oleh rekan sekamarnya yang juga mengalami gangguan jiwa berat yakni Daniel Layar (39), warga Makale, Tana Toraja.

Kedua korban dirawat di rumah sakit, Jumat (12/4) sekitar pukul 23.00 Wita. Sedangkan Daniel sendiri dimasukkan oleh keluarganya pada tanggal yang sama. Ketiganya satu kamar dalam keadaan terikat di atas tempat tidur. Namun, Daniel berhasil memutuskan ikatan. Akibat kelalaian ini, pihak keluarga korban tidak menerima kematian Hasan dan Husain.
"Kami tidak terima kematiannya. Kami mempersoalkan kenapa ini bisa terjadi," kata keluarga korban.
Korban sendiri dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, sedangkan pelaku tidak dapat dimintai keterangan karena tidak waras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar