Senin, 20 Mei 2013

Kejati Periksa Adil Patu

Legislator DPRD Sulsel sekaligus bakal calon Wali Kota Makassar, Adil Patu akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejati Sulsel, Senin (20/5) siang. Pemeriksaan politisi Partai Demokrasi Bangsa (PDK) ini nyaris luput dari pantaun wartawan. Adil tiba di kejati sekitar pukul 09.30 Wita. Pemeriksaan terhadap diri Adil berlangsung sekitar 90 menit. Jaksa Subair yang memeriksa Adil Patu sebagai saksi mengajukan 22 pertanyan berkaitan dengan tugas serta wewenang Adil Patu sebagai Ketua Komite di SMA Negeri 1 Makassar. Bukan hanya itu, Adil juga dicecar jaksa terkait dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj) dana komite selama dua periode, 2011 hingga 2013.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Chaerul Amir membenarkan pemeriksaan Adil. Menurut Chaerul, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait pengelolaan dana Komite SMA 1 Makassar yang diduga bermasalah.
"Dia (Adil Patu, red) belum bisa memperlihatkan dokumen laporan pertanggungjawaban dana komite selama dua periode," kata Chaerul.

Lebih jauh Chaerul menguraikan, saat diperiksa, Adil mengakui dana komite di SMUN 1 Makassar berasal dari sumbangan orangtua siswa. Jumlahnya bervariasi, sesuai kesepakatan orangtua siswa dengan pihak sekolah. Adil bersikukuh menampik, ada dana sumbangan lain yang dikelola komite. ''Itu menurut keterangan dia. Tapi kami masih akan memeriksa saksi lain,'' kata mantan Kajari Tangerang ini.
Di depan jaksa, kata Chaerul, Adil menyatakan, dana sumbangan lain baik yang datangnya dari pemerintah dikelola oleh pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah. Adil juga mengaku telah mempertanggung jawabkan pengelolaan dana komite sekolah setiap tahun serta per tiga tahun. Ketika dicecar soal dokumen LPj, Adil belum bisa memperlihatkannya. "Dia (Adil, red) berjanji akan membawa dokumen LPj itu kepada penyidik,'' tegas Chaerul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar