Minggu, 12 Mei 2013

Legislator Minsel Pinda Partai Belum Ajukan Pengunduran Diri

Enam Legislator Minsel yang telah berpindah Partai Politik (Parpol), kembali bertarung dalam pemilihan legislatif 2014 mendatang. Hanya saja enam legislator tersebut belum mengajuhkan pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Minsel.

Padahal, sesuai Peraturan-KPU no. 13 legislator Minsel ini wajib mengundurkan diri. Hingga saat ini, 6 Legislator masing-masing, Gino Rumokoy dan Rita Kawung ke Partai Demokrat, Jones Kaseger dan Kartini Simbar ke Partai Hanura, Steva Waleleng ke Partai Golkar, dan Donald Toloh ke Partai Nasdem.

(PPRN ke Demokrat), Rita Kawung (PPD ke Demokrat), Jones Kaseger (PPD ke Hanura), Donald Toloh (PPD ke Nasdem), Kartini Simbar (PNBK ke Hanura), dan Steva Waleleng (PDS ke Golkar), belum mengajukan surat mengundurkan diri di DPRD Minsel.

Sekretaris DPRD Minsel Drs Ben BT Watung, membenarkan belum adanya surat pengunduran diri dari ke 6 legislator Minsel yang pindah partai tersebut.

” Belum ada surat pengunduran diri yang masuk di sekretariat DPRD. Mekanismenya surat pengunduran diri diserahkan ke bagian tata usaha dan diproses ke sekretaris DPRD dan pimpinan DPRD,” ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar